Pemprov Sumut Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kementerian/Lembaga dan Kabupaten/Kota se-Sumut secara digital. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Rabu (11/12/2024).

Sebagai informasi, anggaran belanja negara tahun 2025 di Sumut sebesar Rp63,24 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat dan TKD. Belanja Pemerintah Pusat di Sumut sebesar Rp18,05 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp9,66 triliun, belanja barang Rp6,16 triliun, belanja modal Rp2,16 triliun serta belanja sosial Rp69,39 miliar.

Sementara itu, anggaran transfer ke daerah (TKD) di Sumut sebesar Rp45,18 triliun, dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 2,51 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp27,43 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp1,97 triliun, DAK Non Fisik Rp8,47 triliun, insentif fiskal Rp210 miliar dan Dana Desa Rp4,57 triliun.

Kepala Kanwil DJPB Sumut Indra Soeparjanto mengatakan APBN merupakan instrumen penting yang sangat menentukan kemajuan suatu bangsa. Anggaran pusat melindungi masyarakat dan perekonomian dalam menghadapi berbagai gejolak, guncangan dan krisis. Peranan yang penting ini mengharuskan APBN terus menjaga kesehatan kredibilitas dan integritasnya agar tidak menjadi sumber masalah.

“APBN 2025 disusun dengan asumsi perkembangan dan proyeksi ekonomi 2025 yang dinamis dan penuh ketidakpastian geopolitik,” katanya.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *