PT Yargo Anugerah Nusantara Diduga Sengaja Timbun Minyak Goreng Subsidi, Tim Satgas Pangan Sumut Temukan 75 Ton Dalam Gudang

Headline Kriminal

tobapos.co- Tim  Satgas Pangan Provinsi Sumut yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Idonesia Perwakilan Sumut dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan, Senin (13/2/2023) menemukan minyakkita sebanyak 75 ton atau sekitar 7.000 kardus di Gudang PT Yargo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zainid Hamid, Kecamatan Medan Johor, Sumut,). Dari hasil wawancara diduga sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor. 

Kepala Biro Prekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait sebagai Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut, mengatakan, awalnya pihak perusahaan Yargo tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakkita.

Namun setelah dicek di gudang ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022, hingga ditemukan tanggal 13 Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.

Baca Juga :  HUT ke-77 TNI, Gubsu Edy : Kita Tidak Boleh Lengah

Temuan itu akhirnya memperkuat adanya kelangkaan Minyakkita di pasaran yang membuat inflasi m-t-m pada Januari 2023 di Sumut salah satunya andil minyak goreng.

Atas temuan itu sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menyerahkan temuan itu kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil I Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pemprov Sumut mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng, apabila ditemukan ada penyimpangan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (MM)

Baca Juga :  Sebelum Diamankan Reskrim Polretabes Medan Dari Hotel, Hana Hanifah Terima Puluhan Juta Rupiah


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *