Terhitung 5 November 2020, SaranaJaya Tegaskan Putus Kontrak Dengan KSO Sarana Utilitas

Pemerintahan

tobapos.co – Perumda Pembangunan Sarana Jaya memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan Badan KSO Sarana Utilitas sejak tanggal 29 Desember 2020. Terhitung sejak tanggal 5 November 2020, Saudara Tomy Suhartanto sudah tidak lagi bekerja di Sarana Jaya.

Pengumuman tersebut juga menyatakan bahwa atas segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sudah tidak dapat mengatasnamakan Sarana Jaya terhitung sejak 5 November 2020. 

Direktur Administrasi & Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima P. Santosa mengatakan, “Betul, yang bersangkutan sudah bukan pegawai Sarana Jaya lagi, terhitung sejak tanggal 5 November 2020” tegas Bima di Jakarta, Kamis (18/02/2021).

Bima kembali menyatakan, bahwa Sarana Jaya tidak bertanggung jawab atas segala urusan dan kewajiban sehubungan dengan akibat hukum yang ditimbulkan oleh Badan KSO Sarana Utilitas. 

“Pengumuman tersebut pun sudah diketahui pihak Kuasa Hukum kami, Kantor Advokat & Konsultan Hukum Lukas & Rekan, jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa pengumuman tersebut benar adanya.” tutup Bima. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *