PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik saat Pandemi Corona

Ekonomi

tobapos.co– PT PLN (Persero) memastikan tarif listrikuntuk seluruh golongan pada periode April hingga Juni 2020 tidak naik saat pandemi virus corona (Covid-19). Pengumuman dibuat menyusul aturan penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan tarif listrik masih sama dengan tarif yang diterapkan sejak tahun 2017.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” kata Made dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5).

Made merinci tarif listrik untuk tengangan rendah Rp1.467 per kwh, R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kwh, tegangan menengah sebesar Rp1.115/kwh, dan tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Dia menyampaikan meski tarif tak naik, tagihan listrik pelanggan kemungkinan akan naik. Sebab dalam kondisi pandemi ini, masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Baca Juga :   Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI Raih Indonesia Best CFO Award 2024

“Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” ungkapnya.

Made berkata PLN juga telah menangguhkan proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar. PLN meminta para pelanggan untuk melapor angka stand meter via whatsapp per Mei 2020.

Dia menjelaskan pelanggan bisa mengirim angka stand meter ke nomor 08122 123 123. Menurutnya, menjelaskan laporan itu akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulan.

“Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir,” ucapnya. (sumbercnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *