tobapos.co – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Koordinasi Verifikator Self Assessment Questionnaire (SAQ) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, pada Rabu (15/10/2025) di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, serta dihadiri oleh tenaga ahli KI DKI Jakarta yang berperan dalam proses penilaian dan validasi data SAQ.
Koordinasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan objektivitas dan akurasi hasil penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tahun ini, verifikasi SAQ mencakup 23 kategori badan publik, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMD, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, hingga perangkat daerah.
Dalam arahannya, Agus Wijayanto Nugroho menegaskan pentingnya peran verifikator dalam menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan E-Monev.
“Verifikasi SAQ bukan sekadar memeriksa data administratif, tetapi memastikan sejauh mana badan publik benar-benar menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Proses ini adalah wujud komitmen kita untuk menjaga kredibilitas penilaian dan membangun budaya transparansi di Jakarta,” ujar Agus.
Sementara itu, tenaga ahli KI DKI Jakarta memberikan masukan teknis untuk penyelarasan metode verifikasi agar hasil penilaian lebih terukur dan konsisten. Mereka juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan informasi publik dan penguatan sistem digitalisasi data.
Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar pemetaan tingkat keterbukaan informasi publik tahun 2025, dengan klasifikasi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
KI DKI Jakarta berharap kegiatan ini dapat memperkuat upaya mewujudkan Jakarta yang informatif, berbudaya, transparan, dan akuntabel. (Nauli)