Tahun 2020, Rp 1,3 Miliar Lebih Anggaran Pembangunan Jembatan Sicanang Diduga Raib?

Headline Korupsi

tobapos.co – Berdasarkan data dan informasi yang didapat LSM Suara Proletar, CV. L yang berperan sebagai konsultan pada tahun 2020 dengan kontrak sistem pembayaran waktu penugasan untuk mengawasi pembangunan jembatan Sicanang sampai selesai.

Pada Surat Perintah Pencarian Dana (SPPD) yang ada pada LSM Suara Proletar, belanja jasa konsultasi sebesar Rp130 juta lebih, dengan uang bersih yang masuk ke rekening CV.L sebesar Rp113 juta lebih, dan dibayarkan 100 persen.

Akan tetapi, pekerjaan belum selesai, dengan pembayaran belanja konsultan sebesar Rp254 juta lebih, dengan uang bersih yang masuk ke rekening CV.L sebesar Rp 226 juta lebih.

Anehnya, Kadis PU Kota Medan beberapa waktu yang lalu menyatakan, bahwa dari APBD tahun 2020 yang sudah dipakai untuk pembangunan jembatan Sicanang sebesar Rp12 miliar.

Sementara, berdasarkan SPPD yang ada pada LSM Suara Proletar, total pembayaran yang telah dibayarkan kepada PT. SBI adalah sebesar Rp12,6 miliar.

Kondisi proyek Jembatan Sicanang saat ini//

Terkait hal ini, LSM Suara Proletar meminta Kadis PU Kota Medan untuk menjelaskan, apa yang menjadi dasar beliau menyatakan bahwa pada tahun 2020 yang sudah dipakai sebesar Rp12 miliar rupiah, bukan Rp12,6 miliar rupiah lebih?

Lanjut LSM Suara Proletar, di sisi lain, pada tahun 2020, penawaran yang dimenangkan PT. SBI sebesar Rp14 miliar lebih. Akan tetapi, mengapa jumlah yang dibayarkan kepada PT. SBI hanya sebesar Rp12,6 miliar lebih. Kemana selisih anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari nilai kontrak yang dimenangkan PT.SBI? Mengapa anggaran tersebut tidak dihabiskan?

“Tentu saja hal ini menjadi tanda tanya besar. Karena diduga kuat anggaran sebesar Rp1,3 miliar tersebut mengalir tidak pada tempatnya dan hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata ketua LSM Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak.

Terkait informasi yang diberikan LSM Suara Proletar di atas kepada media ini, dilakukan konfirmasi kembali kepada Kepala Dinas PU Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra (foto). Selasa (23/2/2021), beliau menjawab, “Mohon maaf ya bg, pertanyaan yang abg ajukan ini banyak kelirunya, jadi saya susah menjawabnya, jadi gini aja sy sarankan jumpai kabid jalan, pak Mukhyar, biar beliau yang menjelaskan secara detail, thanks,” katanya. (TP/RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *