tobapos.co – Entah apa yang membuat warga masyarakat sampai meminta Kapolri Jend Listyo Sigit yang harus turun tangan memerintahkan pemberantasan perjudian di Tanah Karo yang dijuluki Bumi Turang itu. Namun begitulah adanya.
Ungkapan warga masyarakat tersebut mungkin memiliki segudang alasan, namun tak secara gamblang disebutkan, yang pasti sudah berulang terjadi penyerbuan berujung pengerusakan markas perjudian di kawasan Kabupaten Karo oleh warga setempat, tetapi pengelolanya belum juga terdengar ditangkap, sedangkan arena-arena perjudian semakin menjadi-jadi.
Informasi terkini diperoleh tim media ini, sejak seminggu lalu perjudian jenis mesin tembak ikan sempat ditutup oleh pengelolanya dipanggil TS di kawasan Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, ironinya disebut kini telah beroperasi kembali.

Akan informasi diperoleh, tim tobapos.co sejak Kamis melakukan konfirmasi melalui seluler kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, namun hingga Jumat (19/2/2021), jawaban belum diperoleh.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengelola perjudian mesin tembak ikan paling santer terdengar inisial TS yang paling besar, 3 titik lokasi judi tembak ikan TS di Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di Jalan Sudirman depan Plaza Kabanjahe, di Jalan Bom Ginting, juga di Jalan Sukaraja Munte sudah pula diinformasikan kepada Kapolres Yustinus, namun belum terdengar digrebek?
Terkait itu, saat ini masa pandemi covid-19 khususnya di Sumut seperti dikatakan Gubernur Edy Rahmayadi, korban yang terkonfirmasi semakin terus bertambah. Namun apalah jadinya, bila sampai anak sekolah pun diliburkan sedangkan arena-arena perjudian yang menyebabkan keramaian dan sangat rawan menjadi kluster penyebaran seperti dibiarkan?(TIM)