tobapos.co – Kabar hangat mencuat di publik terkait dugaan pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut dikabarkan berhubungan dengan perubahan atau pergeseran anggaran sebesar Rp 2 (dua) triliun untuk belanja pembangunan infrastruktur.
Informasi mengenai dugaan pemanggilan ini masih simpang siur. Saat dikonfirmasi, Ketua KPK melalui Juru Bicara Budi Prastyo tidak merespons. Pertanyaan yang disampaikan wartawan melalui pesan singkat juga diabaikan.
Sementara itu, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong juga belum memberikan jawaban. Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Aprilla Siregar, ketika dikonfirmasi mengatakan belum ada surat resmi dari KPK yang masuk.
“Belum ada, adinda,” ujar Aprilla singkat.
Sebelumnya aktivis Jaga Marwah wilayah Sumatera Utara Edison Tamba alias Edoy menyatakan telah mengirimkan surat ke KPK. Isi surat agar Mendagri melakukan tugas me review anggaran provinsi. Tapi sepertinya mereka membandel. Angkanya sekira 2 (dua) triliun. Kata Edoy.
Bahkan aktivis Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (jaga marwah) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung sebagai dukungan dan apresiasi agar mengusut tuntas kasus OTT KPK di Sumut serta dugaan pergeseran anggaran proyek terindikasi korupsi, pungkas Edoy. (MM)