Kinerja Satpol PP Kota Medan, Warga Menilai Masih Lamban dan Bertele-tele

Headline Pemerintahan

Soal Pembangunan Tembok Tanpa PBG di Jalan Pukat Banting I 

tobapos.co – Masyarakat melalui sambungan WhatsApp ke nomor Layanan Pengaduan Satpol PP Kota Medan : 0853-7109-3888, mengadukan pembangunan tembok pagar di Jalan Pukat Banting I, Nomor 25, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, yang diduga tanpa PBG. Selasa (20/10/2025).

Tindak lanjut pengaduan tersebut, pihak Satpol PP Kota Medan menyampaikan, “Segera kita Monev lapangan dulu.  Sudah masuk list monitoring. Hasil nanti cek di IG satpol PP,”

Ditanya kapan bisa dicek hasil pengaduan masyarakat itu, apakah hari ini, Rabu (21/10/2025), sudah ada hasilnya?

 “Belum turun seperti nya td sudah masuk penjadwalan karena byk yg pengaduan,” jawab layanan pengaduan Satpol PP Kota Medan.

Baca juga..

Diketahui, baru -baru ini, Walikota Medan Rico Waas mencopot Kasat Pol PP Kota Medan dan menggantinya dengan Muhammad Yunus (foto-atas), salah satunya untuk memaksimalkan penindakan tegas bangunan liar.

Walikota Kota Medan menekankan Satpol PP harus reaktif, responsif, dan lebih cepat bekerja merespons keluhan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, sejak sekitar sebulan lalu, pembangunan pagar tembok yang cukup panjang dan tingginya diduga melanggar peraturan kota Medan dan diduga tanpa izin (PBG) itu, sudah disampaikan kepada PLT Lurah Kelurahan Bantan, namun seolah tutup mata dan melindungi.

Padahal diketahui, demi meningkatkan PAD Kota Medan yang selama ini terus mengalami kebocoran salah satu akibat maraknya pembangunan tanpa izin, lemahnya pengawasan, dan penindakan, Walikota Medan Rico Waas sampai ikut turun ke lapangan memberikan contoh, penertiban bangunan di Kecamatan Tuntungan dan beberapa kecamatan lainnya.

Di tempat terpisah, warga sekitar  mengatakan kinerja Satpol PP Kota Medan meski saat ini dipimpin Muhammad Yunus, masih lamban dan bertele-tele, “Persoalan penindakan bangunan tanpa izin seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dalam hitungan jam, bukan menunggu besok ke besok, atau bisa berminggu -minggu, bahkan berbulan-bulan, dialihkan pula melihat hasil penindakan melalui Instagram Satpol PP Medan,”

“Jawaban Satpol PP melalui Layanan Pengaduan itu  menunjukkan lemahnya koordinasi antar unit pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, dan dinas teknis yang cenderung mau bertindak setelah keluhan warga memuncak bahkan diviralkan di media sosial.”

“Pemko Medan hampir semua Walikotanya sering berbicara tentang proyek besar dan pembangunan kota modern,  namun dinilai gagal mengurus hal paling gampang seperti bangunan tanpa PBG ini  contohnya,”

“Jika satu bangunan tanpa izin seperti ini saja tak bisa segera ditindak tegas Satpol PP Medan, bagaimana mungkin mereka bisa menindak proyek-proyek besar yang bermasalah juga?” kesal warga. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *