tobapos.co – Setelah sekian banyaknya pemberitaan soal maraknya sarang-sarang perjudian bermunculan di Propinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan yang dimuat sejumlah media, namun belum juga tuntas ditindaklanjuti aparat kepolisian berwenang di Sumut, akhirnya kepada Komisi 3 DPR RI disampaikan terkait keresahan masyarakat itu.
Beberapa hari kemarin kepada Trimedya Panjaitan politisi PDI Perjuangan, sedangkan hari ini Rabu (2/2/2022), kepada politisi partai PKS Habib Abu Bakar Al Habsy. Memang ada perbedaan antara keduanya ketika hendak dimintai tanggapannya, Trimedya tetap belum mau berkomentar entah mengapa, sedangkan Abu Bakar meminta waktunya agak luang, sebab sedang Rakernas.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data yang dilansir, penelusuran di lapangan, di ibukota Propinsi Sumatera Utara (Kota Medan), bisa dijadikan contoh, akibat maraknya lokasi-lokasi perjudian beroperasi, mengundang keramaian masyarakat, tak perduli prokes, dirasa berpengaruh terhadap kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) sehingga mengalami lonjakan. Selasa (1/2/2022).
Bukan itu saja saja dampak dari dugaan pembiaran maraknya lokasi-lokasi perjudian itu, masih banyak lagi, seperti menciptakan kemiskinan, rusaknya moral masyarakat hingga berujung ke perbuatan kriminalitas mengganggu keamanan.

Berdasarkan pantauan langsung tim media ini, lokasi-lokasi perjudian dimaksud seperti di Kecamatan Medan Sunggal (Di Jalan Klambir Lima, Jalan Tapian Nauli, Jalan Ringroad/Jalan Gagak Hitam, Jalan Bayu, Jalan Medan-Binjai). Kemudian lagi, di Medan Utara, Medan Marelan, Medan Area, Medan Tembung Medan Timur, Medan Barat dan banyak lagi, hampir seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan, bahkan juga disebut di Kabupaten/Kota di Sumut.

Sekedar mengingatkan, lokasi-lokasi perjudian itu semua disebut-sebut dikuasai kartel yang santer didengar dengan nama ‘7 Naga’ inisial mereka inisial AS, AF, AK, BT, AT, STW, dan AH. Dahsyatnya lagi, foto aktivitas beberapa lokasi perjudian tadi sudah dikirim kepada pihak berwenang di Polrestabes Medan bahkan hingga Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui link berita, namun begitulah kondisinya, seperti tak digubris?

Informasi lebih dalam yang didapat, bukan bentuk setoran lagi yang diberikan kepada oknum-oknum aparat nakal yang menjadi beking, namun sudah berbentuk besaran saham, ada yang dapat 40 persen, ada pula yang 20 persen. Adapun jenis judi di lokasi-lokasi itu seperti mesin rolet, tembak ikan, serangga, slot, dan banyak macam lainnya. (Mri/foto paling atas-Komisi 3 DPR RI kekita melakukakan kunjungan kerja ke Polda Sumut beberapa waktu lalu)