Di Kecamatan Merek Wilayah Polres Karo, Tempat Ini Diduga Dijadikan Penampungan CPO Secara Ilegal

Headline Kriminal

tobapos.co – Setelah berbagai macam perjudian yang diinformasikan kepada pihak Polres Tanah Karo melalu Kapolres AKBP Yustinus Setyo Indriono, saat ini ditemukan tim media ini lagi lokasi diduga dijadikan sarang penampungan/penadahan ilegal minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Lokasi kegiatan ilegal CPO ‘kencing’ dari truk-truk yang melintas itu berada di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo (foto). Para supir truk terkadang juga dipaksa bila tak mau secara sukarela menjual CPO yang dibawanya.

Informasi lebih dalam, tempat tersebut dikelola oleh oknum Ketua Organisasi Pemuda inisial MM.

Kegiatan melawan hukum disana sudah berlangsung lama, namun bisa tetap beroperasi diduga akibat adanya siraman rohani kepada oknum-oknum petugas.

Terkait informasi ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono belum dikonfirmasi, namun segera akan dilakukan. Minggu (21/2/2021). (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *