tobapos.co – Pasca mendatangi Polda Sumut membuat pengaduan pada Sabtu 6 Februari 2021 kemarin, Fakhrurozi, seorang aktivis anti korupsi korban penganiayaan oleh tiga orang suruhan, diyakini berhubungan dengan dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang ditelusurinya, merasa penting harus angkat bicara.
Hal tersebut dilakukan Fakhrurozi untuk melawan opini negatif yang sengaja dihembuskan terhadap dirinya, supaya menjadi momok yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Dengan tegas, Rozi memastikan, tidak ada niat darinya untuk membuat kegaduhan khususnya di Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
“Menanggapi banyaknya pemberitaan yang muncul di media online, maka perlu saya mengklarifikasi demi terwujudnya suasana kondusif di masyarakat, tidak ada sedikit pun saya mau buat keributan di Pemkab Sergai ini,” terang Rozi.
Lanjutnya, “Apa yang saya lakukan justru untuk memperkuat sistem Pemerintahan Kabupaten Sergai dengan cara kritik yang bersifat konstruktif atau membangun. Hanya saja, ada segelintir oknum yang berusaha melemahkan sistem Pemkab Sergai, yang merasa terganggu,” ungkap Rozi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (8 Februari 2021).
Apalagi menyebut dan menyudutkan satu lembaga atau kelompok tertentu dalam kasus pidana yang menimpahnya.
“Saya tidak ada menyudutkan dan atau melemahkan OKP, atau ormas mana pun, karna saya tahu ini adalah pidana murni,” tegasnya.
Rozi juga mengaku sampai saat ini dirinya dan LSM yang dipimpinnya masih percaya penuh dengan lembaga penegak hukum khususnya pihak Kepolisian.
“Saya tidak ada menitipkan kebencian di tangan Polisi terkait kasus pidana yang minimpa saya ini, atau pun mempolitisir keadaan. Saya sangat percaya apa yang telah diatur oleh Undang-Undang bahwa setiap warga negara apa bila hak nya terganggu dan merasa dirugikan, maka harus melakukan upaya hukum,” tegasnya.
Masih dikatakan Rozi, “Saya yakin Polisi lebih profesional dan terlatih dalam menangani kasus ini untuk membuka secara lebar ke publik agar terang benderang sehingga tidak menjadi fitnah,” pungkasnya. (Sofar Panjaitan)