Terperiksa KPK, Bobby Nasution Ngotot Lantik DAP Sebagai Kepala Bappelitbang

Headline Korupsi

Dikky Anugerah Panjaitan..

tobapos co – Dikky Anugerah Panjaitan (DAP) resmi dilantik Gubernur Bobby Nasution sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) Sumatera Utara, Jumat, 22 Agustus 2025. 

Ia dilantik bersama dengan Hendra Dermawan Siregar sebagai Kadis PUPR Sumut lewat mekanisme seleksi terbuka. 

Menariknya, sosok Dikky Panjaitan termasuk dari deretan nama pejabat dan swasta yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu, untuk penyidikan lebih lanjut kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut. 

Dikky dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan 12 orang lainnya di kantor KPPN Padangsidimpuan. Kasus dugaan suap tersebut ikut menyeret pejabat kesayangan alias ‘bestie’ Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting, melalui skema operasi tangkap tangan (OTT). 

Secara khusus, merespon pemeriksaan terhadap Dikky Panjaitan oleh lembaga anti rasuah, Gubernur Bobby Nasution mengaku terbuka akan upaya KPK membongkar jaringan korupsi proyek pembangunan di wilayahnya.  

“Lah kan saya sudah bilang dari kemarin, (kepada) semuanya yang dimintai keterangan, ya silakan saja,” ujarnya menjawab wartawan usai melantik Dikky dan Hendra Siregar di kantor Gubsu. 

“Untuk memenuhi keterangan kan semua mau dipanggil, semua mau diminta keterangan, ya silakan saja gitu,” imbuh Bobby Nasution. 

Akan tetapi Bobby terkesan buang badan soal indikasi serius nantinya terhadap keterlibatan Dikky Panjaitan lebih dalam pada kasus dugaan suap proyek jalan tersebut. 

“Itu bukan nanya sama saya-lah, ya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Dikky Anugerah Panjaitan, yang juga dikenal salah satu sosok yang dekat dengan Gubernur Bobby. 

“Benar, pada Jumat 15 Agustus, KPK memeriksa 13 orang saksi di KPPN Padangsidimpuan. Mereka berasal dari unsur pejabat dinas, ASN, pihak swasta, hingga akademisi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang nilai totalnya mencapai Rp231,8 miliar. (MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *