tobapos.co – Perlintasan Kereta Api (KA)tanpa palang pintu di Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, memakan korban jiwa. Seorang pengendara motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK mengalami luka berat, dan penumpangnya tewas di tempat, setelah ditabrak Kereta Api Putri Deli U66A yang tengah melintas, Kamis (24/2/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian terjadi di perlintasan rel KM 78 sekitar Jalan Lama Lingkungan V, Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan pada pukul 08.30 Wib.
Belakangan diketahui, pengendara motor tersebut bernama Irgi Fahrezi Saragih (18) warga Jl. Pandan Lk. III Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, sedangkan penumpangnya yang tewas bernama Hasoloan Sitorus (58) warga Dusun II Desa Silau Merawan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, korban yang mengendarai motornya dari Jalan Lama Bawah menuju Simpang Dolok tidak mendengar dan tidak melihat datangnya KA Putri Deli yang datang dari arah Medan menuju Tanjung Balai.
Karena perlintasan tersebut tak memiliki palang pintu, korban pun langsung mengendarai kendaraannya melintasi rel. Nahas, disaat bersamaan KA Putri Deli tengah melaju dan akhirnya menabrak kedua korban.
Akibatnya Irgi Fahrezi Saragih sebagai pengendara motor mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan dan patah kaki sebelah kanan, kini korban telah dirawat di RS Pamela Kota Tebingtinggi.
Sedangkan Hasoloan Sitorus yang tewas di tempat kejadian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Mega Pro diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi.(RS)