Ops Antik Toba, Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Asahan

Headline Kriminal

tobapos.co – Dua orang pria warga Jalan Penggalang Ling. IV Gg. Ubudiyah Kel. Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan, Polda Sumut.

Kedua pria berinisial RD alias Daut (46) dan H (26) diamankan dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 oleh Sat Narkoba Polres Asahan, Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 23.30 wib.

“Kedua pelaku diamankan karena telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di Jalan Penggalang Ling. IV Gg. Ubudiyah Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, sembari mengatakan kedua pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat, Kamis (17/2/2022).

Setelah dilakukan penggerebekan yang juga didampingi Kepala Lingkungan, petugas mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

“Untuk barang bukti diamankan berupa 6 (enam) bungkus plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto (1, 02) gram, 1 (satu) unit hp android merk oppo, 1 (satu) bungkus palstik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah,”ungkap Kapolres.

Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui  narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial B warga Jln Penggalang Kel. Tebing Kisaran Kec.Kisaran Barat Kab. Asahan.

“Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaaan lebih lanjut dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,”pungkas Kapolres.(do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *