Sewa Perabot, Pokir Miliaran Rupiah..
tobapos.co – Perabotan kantor, seperti meja, kursi, sofa, hingga lemari yang memenuhi lantai basement kantor DPRD Kota Medan layak dipertanyakan.
Barang-barang tersebut terlihat hanya sebagian kecil yang kondisinya sudah rusak, lebih banyak yang masih layak pakai, juga yang masih baru, terbungkus plastik dan kardus.
Pemandangan tersebut berdasarkan hasil investigasi wartawan. Diperoleh lagi informasi dari beberapa sumber layak dipercaya, perabotan kantor dimaksud tergolong memiliki nilai tinggi, tampak mewah.
Namun sayangnya, masih kata sumber, barang-barang tersebut sebenarnya kebanyakan masih bagus, tetapi diperlakukan layaknya sampah.
Lebih dalam ditanyai, akan dikemanakan perabotan kantor tersebut? Dari beberapa narasumber menjawab berbeda, ada yang menyebut akan dihibahkan, dan ada pula mengatakan akan dibuang sebagai sampah.
Sesuai data yang didapat sebelumnya, pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, terdapat Sewa Meja, nilainya sebesar Rp 338.400.000; Sewa Kursi + Cover dengan biaya sebesar Rp 4.363.968.000;
Baca juga..
Guna memperoleh informasi berimbang, dicoba menjumpai Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar di kantornya, tetapi tetap belum berhasil, sedangkan dikonfirmasi melalui whatsaap, Ali Sipahutar telah memblokir nomor wartawan. Senin (19/5/2025).
Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Kota Medan terkait perabotan di basement kantor DPRD Kota Medan itu, menanggapi miris.
“Bila barang itu masih layak pakai, harga belinya mahal dan usianya belum lama pula, tetapi akan dibuang layaknya sampah, tentunya sangat miris ya dengan kondisi ekonomi kebanyakan masyarakat sekarang ini, itu sama saja penghamburan uang, bertolak belakang dengan efisiensi yang dinyatakan Bapak Presiden kita, Prabowo Subianto,” katanya, meminta namanya tidak usah ditulis.
“Uang anggaran untuk membelinya dari pajak rakyat, jadi jangan lukai hati rakyat. Sebaiknya mereka yang bertanggung jawab atas itu memberikan penjelasan. Aparat penegak hukum juga harus cepat menyikapi dugaan korupsi ini, bongkar apa sebenarnya yang terjadi,” tegasnya.
Di tempat berbeda, Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak SIP, mengatakan, “Mengapa ada anggaran untuk sewa meja, sewa kursi + cover tahun 2024 dengan alokasi anggaran sebesar 4,6 miliar rupiah lebih.”
“Pertanyaannya, meja, kursi dan cover siapa yang disewa, siapa yang menandatangani surat sewa tersebut, dan berapa lama barang tersebut disewa, mengapa tidak dibeli saja?”
“Terkait hal ini, DPRD Kota Medan harus transparan, dan sekali lagi, LSM Suara Proletar meminta agar Kejatisu tidak masa bodoh terkait hal tersebut di atas.” tegas Simanjuntak.
Pariwara Pokir
Masih soal anggaran mencurigakan, diduga sarat Korupsi, Kolusi, juga Nepotisme dikelola Sekretariat DPRD Kota Medan.
Juga santer saat ini menjadi perbincangan di kalangan wartawan, anggota dewan DPRD Medan, juga mereka yang sehari -hari beraktivitas di gedung parlemen tersebut.
Dimana, ternyata anggaran Pariwara Pokok Pokiran (Pokir), kegiatan pimpinan dewan dalam menampung keluhan masyarakat di Dapilnya, yang kegiatan tersebut khusus diberikan kepada media cetak, juga elektronik seperti TV.
Sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, dan untuk tahun ini, TA 2025, jumlahnya dinilai cukup besar, Rp 1,2 miliar. Namun, yang menjadi pertanyaan, dengan kondisi sejumlah stasiun TV dan media cetak yang gulung tikar alias tutup, atau tidak beroperasi lagi, mengapa justru anggaran publikasi Pokir tersebut oleh Sekretariat DPRD Kota Medan malah semakin digenjot? (TP/Bersambung)
1 thought on “Menyeruak Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Medan, Kejatisu Jangan Masa Bodoh (9)”