Lima Puluhan Toko Bebas Menjual Obat-obatan Ilegal Asal Cina di Kota Medan Sekitarnya (1)

Headline Kriminal

tobapos.co – Lebih dari 54 toko obat di Kota Medan secara bebas menjual obat-obatan ilegal asal Cina.

Toko-toko penjual obat-obatan asal Cina itu membuat sebuah asosiasi dan mengumpulkan upeti, setiap bulannya disalurkan kepada oknum-oknum aparat berwenang supaya usaha melawan hukum mereka tidak ditindak tegas.

Akibat masuknya obat-obatan dari Cina itu secara ilegal dan marak dijual tanpa izin edar, tentunya merugikan pendapatan negara, juga masyarakat.

“Balai POM di Medan harus benar-benar melakukan pengawasan, bisa bekerjasama dengan aparat terkait (Bea Cukai, Dit Narkoba & Dit Krimsus Polda Sumut-red),” kata Ketua LSM Gebrak Max Donald, Jumat (18/7/2025).

Lanjutnya, “Bila tidak ada tindakan dari aparat berwenang,  segera kita akan laporkan kondisi ini secara resmi, ke BPOM atau ke Poldasu, bila perlu langsung ke pusat, ke Mabes,” tegas Max.

Sesuai infomasi diterima tim tobapos.co, di Kota Medan, Sumatera Utara, disinyalir menjadi salah satu pasar strategis peredaran obat-obatan ilegal khususnya asal Cina yang sudah berlangsung cukup lama dan diduga ada pembiaran.

Adapun berbagai macam merek obat-obatan yang diduga tanpa memiliki izin edar dari Badan POM yang beredar keras di Kota Medan, seperti Pak Yuen Tong Lingchih Ginseng Antler Pai Feng Wan, Strong Wakamoto, Cordyceps Gold dan masih ada banyak merk lainnya.(TP/Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *