tobapos.co – Penyidik Ditreskrimum Poldasu mengambil keterangan Kades (Kepala Desa) Hamparan Perak Khalil Munawar terkait kasus tanah Parit Bakung, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/8/2021).
Informasi yang didapat awak media, surat undangan dari Ditreskrimum Poldasu telah sampai ke Kades Hamparan Perak dan warga bernama Gatot pada 17 Agustus saat perayaan HUT RI Ke-76. Dan penyidik sampai saat ini telah mengundang 6 warga termasuk salah satunya Kades Khalil Munawar yang telah menghadirinya.

Sebelum adanya undangan terhadap warga, telah dilakukan gelar perkara dengan 7 orang Penyidik Harda – Bangtah Ditkrimsus Poldasu mengambil keterangan OK Helen Juanda Rifai di lantai 2 ruang Unit V Subdit II.
Diketahui telah diundang dan diambil keterangannya terhadap Sekdes Hamparan Perak Amirhan, bermarga Ginting, Gatot, Erikson Napitupulu serta warga bernama Dayat.
Sedangkan Sekretaris Desa Hamparan Perak disebut-sebut diambil keterangnya oleh Penyidik Briptu J Manullang tertanggal 18 Agustus 2021.
Undangan Poldasu kepada Kades Hamparan Perak bersama warga lainnya berdasarkan laporan OK Helen Juanda Rifai dalam kaitan dugaan penjualan tanah Parit Bakung Desa Hamparan Perak.
Jawaban singkat konfirmasi terkait kasus penjualan lahan Parit Bakung melalui layanan WhatsApp Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi terbaca.
“Nanti kita chek” singkatnya. (Her)