tobapos.co – Setelah sekitar satu bulan sejak resmi dilaporkan wartawan media ini, atas maraknya dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan, terutama di masa kepemimpinan M. Ali Sipahutar (foto) menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan), dipertanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporan pengaduan tersebut oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (14/7/2025).
Alhasil, didapat informasi, bahwa laporan pengaduan dimaksud ditindaklanjuti Kejatisu.
“Sudah didisposisi Kajati ke Bidang Intelijen. Sudah masuk bidang seksi berapa itu, di bidang intelijen,” jawab Sarjani, Jaksa Kejatisu didampingi Jaksa Dewi.
Sambung Jaksa Sarjani, “Jadi prosesnya, setelah surat masuk, surat dicek dan ditelaah Jaksa Bidang Intelijen, jadi ada prosesnya, sabar ya,” ungkapnya.
Baca juga..
Atas informasi yang dterima soal penanganan perkara yang dilaporkan tersebut, beberapa wartawan senior Kota Medan turut menyampaikan apresiasinya.
Dan mendukung penuh atas kinerja Kejatisu, terlebih kesigapan menampung pengaduan masyarakat oleh lembaga penegak hukum yang sering disebut korps Adhyaksa itu.
‘Perlawanan‘
Diduga merasa tidak senang atas pelaporan yang dilakukan wartawan tobapos.co terkait maraknya dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan.
Oknum-oknum disana mengerahkan ‘pion-pionnya’ untuk mencari kelemahan wartawan tobapos pelapor.
Isu yang beredar kencang, ada iming-iming khusus yang akan diberikan bila para ‘pion’ berhasil melakukan tugasnya.
Sebelumnya
Menyahuti penegasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasipenkum, Adre Wanda Ginting, yang mempersilahkan pelaporan ke pihaknya bila ada data dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan dipegang.
Wartawan tobapos dikawal elemen masyarakat, resmi melaporkan sejumlah dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan pada Kamis (19/6/2025), siang.
Dalam isi laporannya, ada sekitar 15 item dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa oleh sekretariat DPRD Kota Medan dengan nilai dugaan kerugian negara cukup fantastis.
“Modus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan ini bila berhasil dibongkar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tergolong unik, sehingga sangat layak diungkap sebesar-besarnya ke publik sebagai keberhasilan luar biasa nantinya,”
“Sebab, dinilai ada persamaan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di kementerian pendidikan maupun modus kelebihan bayar seperti terjadi di Pemprov yang booming kasusnya menjadi perhatian publik.” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrak, Max Donald.
Tambahnya, “Kita pastikan kawal Laporan ini, sejauh ini kita juga masih sangat mengapresiasi Kejatisu maupun wartawan yang berani sebagai pelapor dugaan tindak pidana korupsi, sebagai mana disebut korupsi kejahatan luar biasa, musuh besar semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Atas pemberitaan sejak awal sebelum terbit hingga saat ini, kepada Sekwan DPRD Kota Medan M. Ali Sipahutar, Kabag Umum, juga Kabag Persidangan Andreas Simanjuntak sudah dicoba konfirmasi maupun dicoba datangi ruang kerjanya, tetapi selalu kandas, bahkan mereka memblokir kontak WhatsApp wartawan yang mengkonfirmasi.(TP/Bersambung)
1 thought on “Kejati Sumut Tindak Lanjuti Laporan Maraknya Dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kota Medan (16)”