tobapos.co – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan mengatakan hari ini terkonfirmasi penambahan satu kasus positif inisial MAS (31), perempuan berasal dari Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau. Minggu (13/7/2020).
Jubir Gugus Tugas Asahan Rahmat Hidayat juga menyampaikan sesuai informasi yang diterima MAS bekerja sebagai pegawai di salah satu Bank di Medan, dan selama bekerja yang bersangkutan menetap di Jalan Gurilla Gang Cempaka Medan Perjuangan Kota Medan dan sejak Maret yang bersangkutan tidak pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.
Pada 7 Juli 2020 yang bersangkutan melakukan tes Sweb dan hasilnya positif, sedangkan kondisi pasien saat ini cukup baik dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Medan.
“Pada Kesempatan ini juga aaya menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid 19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari erumunan, tetap jaga imun tubuh dengan sering berolah raga serta tetap jaga kesehatan.(ridho)

 
	 
						 
						