Dibanding Diberi Uang, Suhaimi: Bansos Bentuk Sembako Paling Tepat

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera melakukan evaluasi untuk mengetahui seberapa besar manfaat bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh warga miskin dan rentan terdampak Covid-19.

Pasalnya Suhaimi mengaku sampai saat ini belum mendapat hasil evaluasi. Sementara ada masukkan dari sejumlah pihak yang menyarankan agar bansos diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) karena dirasa lebih praktis.

“Saya belum dapat laporan tentang evaluasi sampai saat ini. Saya minta bantuan berupa beras (sembako) ini dievaluasi saja dahulu. Hasil evaluasi itulah yang dapat memutuskan apakah tetap berupa sembako atau uang tunai,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/09/2020).

Suhaimi menjelaskan bulan September ini, penyaluran bansos tahap tujuh dari Pemprov DKI Jakarta untuk 2,4 juta warga terdampak Covid-19 sedang berlangsung.

Namun Suhaimi menilai penyaluran bansos berupa sembako sudahlah tepat. Selain membantu warga terdapak, juga dapat membuka peluang kerja cukup besar.

“Menurut saya ketika bentuknya sembako, banyak yang terlibat disitu, ada yang bungkus, ada yang mengantar, itukan membuka peluang kerja khususnya dimasa pandemi seperti sekarang. Tapi tentu saja harus menerapkan protokol kesehatan. Jadi kalau dilihat dari aspek itu bagusan bentuknya adalah sembako,” tuturnya.

Dari info yang dihimpun, bansos tahap tujuh ini berisi beras dua karung dengan berat masing-masing 5 kilogram, sarden empat kaleng dengan berat tiap kaleng 155 gram, minyak goreng dua bungkus dengan berat masing-masing 0,9 liter, kecap satu kantong 520 mililiter, tepung terigu 1 kilogram, sabun mandi satu batang, dan bihun dua bungkus dengan berat masing-masing 320 gram.

Berikut jadwal penyaluran bantuan sosial atau bansos COVID-19 tahap 7:

  1. 15-20 September 2020, Jakarta Pusat
    Kecamatan Sawah Besar, Cempaka Putih, Gambir, Johar Baru, Kemayoran, Menteng, Senen, Tanah Abang.
  2. 16-17 September 2020, Jakarta Utara
    Kecamatan Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Pademangan, Penjaringan, Tanjung Priok.
  3. 18-23 September 2020, Jakarta Timur
    Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramat Jati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.
  4. 20-27 September 2020, Jakarta Selatan
    Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Kebayoran Lama, Pancoran, Setiabudi, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet.
  5. 24-26 September 2020, Jakarta Barat
    Kecamatan Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, Tambora.
  6. 29 September 2020, Kepulauan Seribu
    Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu Utara. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *