tobapos.co – Di Kecamatan Pancur Batu, wilayah hukum Polrestabes Medan terdapat sebuah lokasi disebut dengan nama “Belimbingan” yang dijadikan sarang peredaran, penyalahgunaan narkoba juga perjudian.
Diperkirakan sudah bertahun aktivitas melawan hukum disana berjalan, dan hingga saat ini, Rabu (10/3/2021), diketahui masih berlangsung bahkan semakin subur.
Sesuai informasi yang didapat, menjangkau tempat yang disebut “Belimbingan” itu cukup sulit. Sebab, setiap orang yang akan masuk harus melewati sekitar 3 portal. Tak hanya itu, penjaga portal juga dilengkapi alat komunikasi HT (Handy Talky).
Jalan sempit yang hanya muat dua sepedamotor juga tanah berbatu membuat lokasi “Belimbingan” layak disebut strategis bagi pengelola sarang narkoba dan judi itu, mobil juga tidak akan bisa masuk sampai lokasi.
Warga sekitar memang sudah lama merasa resah. Namun tak dapat berbuat banyak. Sebab, meski pernah didatangi petugas, tetapi belum menimbulkan efek jera.(TIM/bersambung)