Aroma ‘Money Politic’ Pemilihan Rektor USU Santer KPK Diminta Monitor Khusus Rektor dan Kroninya

Headline Korupsi

tobapos.co- Kabar isu dugaan politik uang  menjelang pemilihan rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terus bergulir. Bahkan isu politik uang semakin santer dikalangan akademisi di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Salah seorang akademisi yang namanya tak ingin disebut di media ini menyebut telah menerima informasi adanya uang politic yang disalurkan salah seorang kurir.

Nilainya bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp300 juta per satu suara untuk mendukung MA atau mendukung orang-orangnya MA dalam pemilihan nanti agar masuk tiga besar,” kata sebuah sumber dari kalangan internal kampus USU.

Salah satu nama yang disebut sumber adalah Muhammad Romi Syahputra. Ia disebut salah seorang yang diduga menyalurkan dana kompensasi kepada anggota Senat Akademik (SA) agar mengarahkan suaranya sesuai arahan Rektor USU MA.

Terkait hal tersebut Muhammad Anggi Muchtar membantah keras pemberitaan yang beredar. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.

“Mana buktinya saya memberikan uang kepada mereka agar terpilih? Ini bentuk klarifikasi saya,” ujar Muchtar melalui sambungan telepon, Selasa (9/9/2025).

Selanjutnya tim media ini minta ketemu  Muhammad Anggi Muchtar guna wawancara langsung. Sangat disayangkan dirinya menolak dengan berbagai dalil.

“Saya lagi sibuk, tak bisa ketemu. Klarifikasi saya melalui  telepon saja,” kata M Anggi Muchtar.

Sebelumnya dikutip dari tim media lain, Muhammad Roni Syahputra, Senin petang (8/9/2025), turut membantah dugaan dirinya sebagai pendistribusi dana kompensasi terkait pemilihan Rektor USU kepada pemilik suara atau SA. 

“Saya berani bersumpah tidak tahu menahu soal adanya isu tersebut. Masalah pemilihan itu terserah masing-masing mau memilih siapa,” ucapnya.

Sumber lain di kalangan akademisi menyebutkan, informasi terkait dugaan penyaluran dana kompensasi itu sudah begitu berkembang di kalangan akademisi kampus USU. Bahkan sumber menyebut, ada beberapa orang yang mengakui telah menerima dana kompensasi tersebut. 

Karena itu diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitor khusus ruang gerak si penyalur dana tersebut. Diantara pelakunya diduga Rektor USU aktif dan kroni-kroninya.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *