<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#penyelundupan Archives - Tobapos</title>
	<atom:link href="https://tobapos.co/tag/penyelundupan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tobapos.co</link>
	<description>Setia Kepada Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Nov 2025 13:00:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.7.16</generator>

<image>
	<url>https://tobapos.co/wp-content/uploads/2020/10/cropped-favicon-tobapos-1-32x32.png</url>
	<title>#penyelundupan Archives - Tobapos</title>
	<link>https://tobapos.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penyelundupan Barang Ilegal Digagalkan TNI AL</title>
		<link>https://tobapos.co/penyelundupan-barang-ilegal-digagalkan-tni-al/</link>
					<comments>https://tobapos.co/penyelundupan-barang-ilegal-digagalkan-tni-al/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 13:00:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[#tnial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=53444</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penindakan Terbesar di Wilayah Tanjungbalai Asahan sepanjang tahun ini.. tobapos.co &#8211;&#160; Aksi penyelundupan barang ilegal kembali digagalkan prajurit TNI Angkatan Laut. Kali ini, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) berhasil mengamankan dua kapal kargo yang membawa berbagai barang diduga tanpa dokumen resmi dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Barang-barang hasil penindakan tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/penyelundupan-barang-ilegal-digagalkan-tni-al/">Penyelundupan Barang Ilegal Digagalkan TNI AL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em>Penindakan Terbesar di Wilayah Tanjungbalai Asahan sepanjang tahun ini..</em></strong></p>



<p>tobapos.co &#8211;&nbsp; Aksi penyelundupan barang ilegal kembali digagalkan prajurit TNI Angkatan Laut. Kali ini, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) berhasil mengamankan dua kapal kargo yang membawa berbagai barang diduga tanpa dokumen resmi dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.</p>



<p>Barang-barang hasil penindakan tersebut diperlihatkan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal Tanjungbalai Asahan, Sabtu (8/11/2025).&nbsp;</p>



<p>Dalam kegiatan itu, tampak tumpukan ballpress pakaian bekas, bahan makanan, minuman, hingga ban mobil hasil tangkapan tim gabungan yang terdiri dari Pusintelal Mabesal, Denintel Koarmada I, dan F1QR Lanal TBA.</p>



<p>Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari patroli rutin di wilayah perairan Tanjungbalai Asahan yang mencurigai dua kapal kargo, yakni KM Jasa Kita Bersama dan KM King Bee.</p>



<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kedua kapal tersebut menyembunyikan barang-barang ilegal dengan modus menutupi muatan menggunakan tong fiber agar tidak terdeteksi aparat.</p>



<p>“Dari hasil pemeriksaan, KM Jasa Kita Bersama membawa 83 karung ballpress pakaian bekas serta 171 kotak makanan dan minuman, sementara KM King Bee kedapatan memuat 73 karung ballpress dan 69 kotak makanan dan minuman,” ungkap Letkol Agung.</p>



<p>Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing merupakan nahkoda kapal dan pengurus jasa pengangkutan. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukumnya akan dilimpahkan ke pihak Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut.</p>



<p>Lebih lanjut, penyidik juga tengah memburu tujuh orang lainnya yang diduga sebagai pemesan barang dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa praktik penyelundupan ini bukan kali pertama dilakukan.</p>



<p>“Pengakuannya, kegiatan seperti ini sudah berjalan dua kali dan biasanya dilakukan setiap bulan sekali. Kami akan terus meningkatkan patroli laut agar jalur penyelundupan ini bisa diputus,” tegas Letkol Agung.</p>



<p>Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata kesigapan prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah laut Indonesia, khususnya di perairan perbatasan yang rawan aktivitas ilegal.</p>



<p>Menurutnya, kolaborasi lintas satuan yang dilakukan antara TNI AL, Denintel, dan Pusintelal merupakan langkah strategis dalam menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian nasional dan mengancam kedaulatan negara.</p>



<p>“Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi aparat dalam menjaga stabilitas maritim dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional melalui penegakan hukum di laut,” ujarnya.</p>



<p>Di sisi lain, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Teluk Nibung, Januar, menegaskan bahwa seluruh barang bawaan dari kedua kapal tersebut tidak tercatat dalam manifest resmi yang seharusnya memuat daftar terperinci barang yang diangkut.</p>



<p>“Memang kedua kapal itu memiliki izin ekspor resmi, tetapi muatannya tidak masuk dalam manifest yang dilaporkan. Artinya, seluruh barang yang ditemukan tidak memiliki dokumen sah,” jelas Januar.</p>



<p>Penindakan ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama antara aparat TNI AL dan Bea Cukai mampu menciptakan efek jera bagi para pelaku penyelundupan yang mencoba memanfaatkan celah di jalur laut perbatasan.</p>



<p>Dengan nilai barang sitaan mencapai Rp 1,5 miliar, kasus ini menjadi salah satu penindakan terbesar di wilayah Tanjungbalai Asahan sepanjang tahun 2025. TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli maritim untuk mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.(Ridho)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/penyelundupan-barang-ilegal-digagalkan-tni-al/">Penyelundupan Barang Ilegal Digagalkan TNI AL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/penyelundupan-barang-ilegal-digagalkan-tni-al/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Nelayan Ditangkap Selundupkan 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi</title>
		<link>https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/</link>
					<comments>https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 10:49:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[#penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumut]]></category>
		<category><![CDATA[#polresasahan]]></category>
		<category><![CDATA[#sabusabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=48403</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dbawa empat nelayan dari perairan Bagan Asahan Sumatra Utara. Ke empat nelayan itu ditangkap Minggu (3/11/2024), dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 18 kilogram dan 86.500 butir pil ekstasi. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/">4 Nelayan Ditangkap Selundupkan 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dbawa empat nelayan dari perairan Bagan Asahan Sumatra Utara.</p>



<p>Ke empat nelayan itu ditangkap Minggu (3/11/2024), dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 18 kilogram dan 86.500 butir pil ekstasi.</p>



<p>Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Asahan Senin (11/11/2024) Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan &#8220;Penangkapan ini terjadi di hari Minggu, di mana personil Satres narkoba sekitar pukul 11 malam mengamankan 3 tersangka yang membawa barang narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkusan teh China dan 86.500 butir pil ekstasi.&#8221;</p>



<p>Ke empat tersangka ini mendapatkan upah sebayak 200 juta rupiah.Kemudian ini merupakan aksi mereka reka yang ke dua kalinya.</p>



<p>Selain barang bukti narkoba kami juga mengamankan dua unit hp dan satu kapal milik para pelaku ini.Dan narkoba ini merupakan jaringan internasional.&#8221;</p>



<p>Kepada para tersangka di kenapa pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 UUD nomor 35 dengan ancaman hukuman seumur hidup,&#8221; tutupnya.(Ridho)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/">4 Nelayan Ditangkap Selundupkan 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Asahan Tangkap Para  Penyelundup Sabu-sabu</title>
		<link>https://tobapos.co/polres-asahan-tangkap-para-penyelundup-sabu-sabu/</link>
					<comments>https://tobapos.co/polres-asahan-tangkap-para-penyelundup-sabu-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Sep 2024 08:59:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#pekerjamigran]]></category>
		<category><![CDATA[#penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumut]]></category>
		<category><![CDATA[#polresasahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=47318</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKBP Afdhal Junaidi: 4 Pelaku diancam hukuman se-umur hidup, 1 hukuman mati.. tobapos.co &#8211; Satres Narkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 18 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Pada Rabu (18/9/2024), disampaikan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi kepada wartawan. &#8220;Pengungkapan kasus narkoba ini terdiri dari dua kasus yang berbeda. Dari dua kasus ini, kita mengamankan 5 orang tersangka. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/polres-asahan-tangkap-para-penyelundup-sabu-sabu/">Polres Asahan Tangkap Para  Penyelundup Sabu-sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em>AKBP Afdhal Junaidi: 4 Pelaku diancam hukuman se-umur hidup, 1 hukuman mati..</em></strong></p>



<p>tobapos.co &#8211; Satres Narkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 18 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Pada Rabu (18/9/2024), disampaikan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi kepada wartawan.</p>



<p>&#8220;Pengungkapan kasus narkoba ini terdiri dari dua kasus yang berbeda. Dari dua kasus ini, kita mengamankan 5 orang tersangka. Untuk sabu 10 kilo gram ada empat orang tersangka masing &#8211; masing berinisial MA, HS, MJ, dan YI yang merupakan warga Asahan.&#8221; terang AKbP Afdhal.</p>



<p>Sambungnya, &#8220;Ke empat pelaku ini diamankan di Desa Sei Piring Pulo Raja Asahan yang rencananya akan edarkan di wilayah Asahan. Untuk ke empat pelaku kita terapkan ancaman hukuman seumur hidup.&#8221;</p>



<p>Lanjut, &#8220;Sedangkan untuk yang 8 kilogram sabu itu, kita amankan MS warga Sampang Madura Jawa Timur di perairan Asahan Desa Silo Baru. Pelaku ini merupakan TKI dari Malaysia dan menyelundupkan narkoba tersebut di dalam ban sepeda motor.</p>



<p>Pelaku MS rencananya mau membawa narkoba tersebut ke Madura. Disana sudah ada yang menampung, dari keterangan pelaku dapat bayaran sebesar Rp40 juta untuk per kilonya.</p>



<p>Kepada pelaku MS ini kita terapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UUD tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.&#8221; tutup Kapolres. (Ridho)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/polres-asahan-tangkap-para-penyelundup-sabu-sabu/">Polres Asahan Tangkap Para  Penyelundup Sabu-sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/polres-asahan-tangkap-para-penyelundup-sabu-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
