<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#dugaankorupsi Archives - Tobapos</title>
	<atom:link href="https://tobapos.co/tag/dugaankorupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tobapos.co</link>
	<description>Setia Kepada Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Jun 2026 12:37:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.7.17</generator>

<image>
	<url>https://tobapos.co/wp-content/uploads/2020/10/cropped-favicon-tobapos-1-32x32.png</url>
	<title>#dugaankorupsi Archives - Tobapos</title>
	<link>https://tobapos.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GEMES 2026 Dispar Medan Sarat Dugaan Korupsi</title>
		<link>https://tobapos.co/gemes-2026-dispar-medan-sarat-dugaan-korupsi/</link>
					<comments>https://tobapos.co/gemes-2026-dispar-medan-sarat-dugaan-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:36:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dinaspariwisatamedan]]></category>
		<category><![CDATA[#dugaankorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#gemes2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=56485</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam, kembali menuai kritik.&#160; Agenda budaya yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 miliar itu dinilai belum menunjukkan pembaruan berarti dan masih mengulang konsep penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah pengunjung menilai GEMES yang digagas sebagai etalase budaya Melayu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/gemes-2026-dispar-medan-sarat-dugaan-korupsi/">GEMES 2026 Dispar Medan Sarat Dugaan Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam, kembali menuai kritik.&nbsp;</p>



<p>Agenda budaya yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 miliar itu dinilai belum menunjukkan pembaruan berarti dan masih mengulang konsep penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="800" height="450" src="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0011_copy_800x450.jpg" alt="" class="wp-image-56488" srcset="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0011_copy_800x450.jpg 800w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0011_copy_800x450-300x169.jpg 300w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0011_copy_800x450-768x432.jpg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></figure>



<p>Sejumlah pengunjung menilai GEMES yang digagas sebagai etalase budaya Melayu justru kehilangan daya tarik karena tidak menawarkan inovasi yang mampu menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda.&nbsp;</p>



<p>Kemasan acara dinilai masih didominasi seremoni protokoler dengan pola yang nyaris sama setiap tahun. Padahal, dengan dukungan anggaran miliaran rupiah, publik berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata mampu menghadirkan konsep baru yang lebih kreatif, melibatkan teknologi, memperluas ruang partisipasi masyarakat, hingga memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi pelaku seni dan UMKM.</p>



<p>&#8220;Setiap tahun rasanya hampir sama. Tidak ada sesuatu yang benar-benar baru sehingga orang penasaran untuk datang lagi,&#8221; ungkap pengunjung yang ditemui di Lapangan Merdeka Medan.&nbsp;</p>



<p>Kritik juga mengarah pada minimnya keterlibatan komunitas dan tokoh Melayu lokal di panggung utama. Pengunjung menilai seharusnya menjadi aktor utama dalam kegiatan yang mengusung identitas budaya Melayu, bukan sekadar pelengkap dalam rangkaian seremoni.</p>



<p>Selain konsep yang dianggap stagnan, fasilitas penunjang acara turut menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah toilet umum tidak sebanding dengan kuantitas pengunjung. Beberapa toilet portabel bahkan tidak memiliki pengunci pintu yang berfungsi sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat dan peserta kegiatan.</p>



<p>&#8220;Kalau di sini cuma dua itu saja toilet untuk umum, Bang. Begitulah kondisinya. Kalau yang dekat stadion ada juga, tapi khusus VIP,&#8221; ujar petugas Satpol PP di lokasi.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="900" height="833" src="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0010_copy_900x833.jpg" alt="" class="wp-image-56490" srcset="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0010_copy_900x833.jpg 900w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0010_copy_900x833-300x278.jpg 300w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0010_copy_900x833-768x711.jpg 768w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0010_copy_900x833-340x316.jpg 340w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /></figure>



<p><strong>Dugaan Korupsi</strong></p>



<p>Sorotan terhadap GEMES tahun ini juga tidak terlepas dari persoalan anggaran. Berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, paket penyelenggaraan GEMES 2026 tercatat dengan kode tender 10136337000 dan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 64538487, dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar.</p>



<p>Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian karena penyelenggaraan GEMES 2025 sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kini, belum ada informasi resmi kepada publik mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.</p>



<p>Praktisi hukum, Alansyah Putra Pulungan, SH, mendesak Kejati Sumut segera menyampaikan perkembangan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p>



<p>&#8220;Patut diduga dan dicurigai ada sesuatu yang janggal dalam penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan GEMES tahun lalu. Sampai sekarang belum ada hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada publik, sementara kegiatan yang sama kembali dianggarkan dan digelar,&#8221; ujarnya, Sabtu (27/6/2026).</p>



<p>Ia juga meminta Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut secara menyeluruh.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="800" height="450" src="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0008_copy_800x450-1.jpg" alt="" class="wp-image-56491" srcset="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0008_copy_800x450-1.jpg 800w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0008_copy_800x450-1-300x169.jpg 300w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260628-WA0008_copy_800x450-1-768x432.jpg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></figure>



<p>&#8220;Kejati Sumut harus tegas menyikapi dugaan korupsi ini. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau permainan dalam penanganan perkara,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Diketahui, penyelenggaraan GEMES 2025 dikerjakan oleh PT Cakrawala Indo Semesta dengan nilai kontrak sekitar Rp2,5 miliar. Dugaan markup harga dalam pelaksanaan kegiatan itu menjadi dasar laporan yang telah disampaikan ke Kejati Sumut.</p>



<p>Berbagai kritik tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Medan. Dengan anggaran yang tidak sedikit, masyarakat menilai GEMES seharusnya tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi mampu bertransformasi menjadi festival budaya yang inovatif, memperkuat identitas Melayu, melibatkan lebih banyak pelaku budaya lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan pariwisata Kota Medan. (Rel)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/gemes-2026-dispar-medan-sarat-dugaan-korupsi/">GEMES 2026 Dispar Medan Sarat Dugaan Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/gemes-2026-dispar-medan-sarat-dugaan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrymi &#8220;Ngacir&#8221; Dikonfirmasi Wartawan</title>
		<link>https://tobapos.co/mantan-pj-bupati-langkat-faisal-hasrymi-ngacir-dikonfirmasi-wartawan/</link>
					<comments>https://tobapos.co/mantan-pj-bupati-langkat-faisal-hasrymi-ngacir-dikonfirmasi-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 07:52:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#demo]]></category>
		<category><![CDATA[#dugaankorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#faisalasrymi]]></category>
		<category><![CDATA[#kadiskesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=52540</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co– Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrymi (foto), tampak buru-buru menghindar dari konfirmasi wartawan, Rabu (17/9/2025). Faisal Hasrymi terlihat lari-lari usai konfrensi pers yang digelar Diskominfo Pemprovsu di kantor Dekranasda lantai 1 Gubernur Sumut menuju mobil dinasnya yang diketahui turut diikuti ajudan pribadinya. Peristiwa itu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/mantan-pj-bupati-langkat-faisal-hasrymi-ngacir-dikonfirmasi-wartawan/">Mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrymi &#8220;Ngacir&#8221; Dikonfirmasi Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co– Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrymi (foto), tampak buru-buru menghindar dari konfirmasi wartawan, Rabu (17/9/2025).</p>



<p>Faisal Hasrymi terlihat lari-lari usai konfrensi pers yang digelar Diskominfo Pemprovsu di kantor Dekranasda lantai 1 Gubernur Sumut menuju mobil dinasnya yang diketahui turut diikuti ajudan pribadinya.</p>



<p>Peristiwa itu terjadi di halaman kantor Gubernur Sumut, ketika sejumlah wartawan berusaha meminta tanggapan Faisal terkait aksi demo mahasiswa yang digelar di lokasi tersebut. Bukannya memberi komentar, Faisal justru memilih bergegas meninggalkan area dengan langkah seribu, menghindari wawancara.</p>



<p>Aksi buru-buru pejabat tersebut menjadi sorotan awak media, terlebih karena unjuk rasa mahasiswa menyinggung sejumlah persoalan yang berkaitan dugaan praktik korupsi dan kinerja pejabat Pemprovsu.</p>



<p>Sebagaimana berita sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (16/9/2025). Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.</p>



<p>Dalam orasinya, mahasiswa menuding kasus tersebut telah dipetieskan oleh Kejari Langkat, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya permainan. Mereka mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.</p>



<p>“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Dia diduga sebagai aktor utama perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan Meubilair muncul di APBD Perubahan 2024,” tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK Sumut.</p>



<p>Koordinator aksi Yunus Dalimunthe menambahkan, anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung tahun dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubelair. Proses tender juga disebut penuh rekayasa.</p>



<p>“Ini jelas sarat konspirasi, menguntungkan pihak tertentu, dan merugikan keuangan negara. Kejati Sumut harus segera turun tangan, jangan biarkan kasus ini macet di Kejari Langkat,” ujarnya lantang.</p>



<p>Selain itu, massa aksi juga mendesak Gubernur Sumut mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya. Mereka menilai Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar tersebut.</p>



<p>Aksi mahasiswa ini sempat menyita perhatian pengguna jalan di kawasan AH Nasution. Massa membawa spanduk, poster, serta membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum.</p>



<p>Sementara&#8217; Kajati Sumut Harli Siregar yang dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut telah ditangani Kejari Langkat. Ini keterangan kami dari Kejatisu,&nbsp;</p>



<p>Masukan-masukannya sudah jadi atensi penyidik Kejatisu bersama Kejari Langkat, tegas Harli( Marhalasan Manalu)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/mantan-pj-bupati-langkat-faisal-hasrymi-ngacir-dikonfirmasi-wartawan/">Mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrymi &#8220;Ngacir&#8221; Dikonfirmasi Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/mantan-pj-bupati-langkat-faisal-hasrymi-ngacir-dikonfirmasi-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Sumut Soroti Mega Proyek Property di Lahan HGU PTPN</title>
		<link>https://tobapos.co/aktivis-sumut-soroti-mega-proyek-property-di-lahan-hgu-ptpn/</link>
					<comments>https://tobapos.co/aktivis-sumut-soroti-mega-proyek-property-di-lahan-hgu-ptpn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Apr 2025 09:04:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dugaankorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hgb]]></category>
		<category><![CDATA[#hgu]]></category>
		<category><![CDATA[#ptpn]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=50360</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co –&#160; Sejumlah aktivis di Sumut kembali menyoroti mega proyek property di lahan Hak Guna Usaha–HGU-PTPN. Kali ini, mereka meragukan alas hak pembangunan ribuan unit rumah toko–ruko-dan rumah tempat tinggal di tanah yang selama ini dikenal sebagai HGU BUMN perkebunan tersebut. Keraguan itu disampaikan Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi–Gerbrak-Sumut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/aktivis-sumut-soroti-mega-proyek-property-di-lahan-hgu-ptpn/">Aktivis Sumut Soroti Mega Proyek Property di Lahan HGU PTPN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://tobapos.co">tobapos.co</a> –&nbsp; Sejumlah aktivis di Sumut kembali menyoroti mega proyek property di lahan Hak Guna Usaha–HGU-PTPN. Kali ini, mereka meragukan alas hak pembangunan ribuan unit rumah toko–ruko-dan rumah tempat tinggal di tanah yang selama ini dikenal sebagai HGU BUMN perkebunan tersebut.</p>



<p>Keraguan itu disampaikan Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi–Gerbrak-Sumut Saharuddin dan Walikota Lumbung Informasi Rakyat-LIRA-Tebingtinggi Ratama Saragih, ketika dihubungi secara terpisah, Kamis, 10/04/2025.<br></p>



<p>Mereka mengaku, keraguan tersebut muncul justru setelah mempelajari regulasi yang mengatur tentang syarat konversi HGU ke Hak Guna Bangunan –HGB. Syarat konversi HGU ke HGB itu, diatur dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 18 tahun 2021 tentang Tatacara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.</p>



<p>PENJELASAN PEMASARAN JEWEL GARDEN CEMARA<br></p>



<p>Sebelumnya, Tim Pemasaran Jewel Garden Cemara, Kelfin, di media menjelaskan, alas hak ruko di Kompek Jewel Infinity Jalan Haji Anif adalah Surat Hak Guna Bangunan -SHGB.</p>



<p>Kelfin menjelaskan, pada saat awal pembelian dengan harga start mulai Rp 4,5 miliar per unit, HGB tersebut bukan atas nama customer atau si pembeli. Akan tetapi atas nama Perseroan Terbatas -PT.</p>



<p>Kelfin tidak menjelaskan apa nama PT dimaksud. Apakah atas nama PTPN sebagai pemilik HGU, PT Nusa Dua Propertindo –NDP- sebagai anak perusahaan PTPN, atau justru atas nama PT Ciputra Development Tbk selaku pihak ketiga?</p>



<p>Tapi Kelvin meyakinkan, Surat HGB itu bisa ditingkatkan ke Sertifikat Hak Milik –SHM- melalui Notaris. Namun, jelas Kelvin, biaya yang timbul dalam proses konversi SHGB ke SHM, ditanggung oleh pembeli –customer-. “Kalau bapak sudah beli, nanti dibuat atas nama Bapak di Notaris,” jelas Kelvin.</p>



<p>Berapa lama proses perubahan surat dari SHGB ke SHM? “Kalau itu, nanti langsung dari Notaris Pak. Soalnya prosesnya dari Notaris,” jelas Kelvin.&nbsp;</p>



<p>“Terus terang saja, setelah mempelajari Permen ATR/Kepala BPN Nomor 18 tahun 2021 itu, kita ragu dengan penjelasan Tim Pemasaran Jewel Garden Cemara tersebut,” tegas Abyadi Siregar yang dikuatkan Saharuddin dan Ratama Saragih.</p>



<p>TIDAK MASUK AKAL<br></p>



<p>Abyadi Siregar merincikan, sesuai pasal 163 Permen ATR/Kepala BPN Nomor 18 tahun 2021, dijelaskan bahwa perubahan HGU ke HGB memang dapat dilakukan. Akan tetapi, untuk perubahan HGU PTPN ke HGB yang tanahnya saat ini dijadikan sebagai kawasan perumahan mewah, sangat tidak masuk akal.</p>



<p>“Kalaupun itu terjadi, saya sangat yakin pasti dalam proses itu melibatkan mafia tanah. Ada unsur korupsinya,” tegas Saharuddin. </p>



<p>Nah, tambah Ratama Saragih, atas dasar itu, aparat hukum diharapkan segera turun menyelidiki kasus ini. “Kami berharap, agar KPK bisa membongkar kasus ini,” tegas Ratama Saragih.</p>



<p>Abyadi Siregar lebih jauh menguraikan, sesuai pasal 163 Permen ATR/Kepala BPN Nomor 18 tahun 2021, ada dua syarat penting yang harus dilalui untuk mengubah SHGU menjadi SHGB. Yang pertama adalah, tanah HGU yang akan di HGB-kan itu harus digunakan untuk mendirikan bangunan penunjang kegiatan usaha.</p>



<p>“Nah, kalau PTPN sebagai BUMN yang bergerak di sektor perkebunan ingin mengubah HGU-nya menjadi HGB, maka tanah HGU yang mau di HGB-kan itu harus dibangun dengan bangunan yang menunjang kegiatan usaha perkebunan yang diusahai PTPN,” tegas Abyadi Siregar.</p>



<p>Bahkan, lanjut Abyadi Siregar, di pasal 164 ditegaskan, bahwa jenis bangunan yang bisa dibangun di lahan HGU yang telah dijadikan HGB adalah, bangunan yang menunjang kegiatan usaha perkebunan. Seperti bangunan berbentuk emplasemen, bangunan pabrik, gudang, tempat tinggal sementara karyawan atau bangunan lainnya yang menunjang kegiatan usaha.</p>



<p>Nah, faktanya sekarang, timpal Saharuddin, yang dibangun di lahan HGU itu adalah justru ribuan ruko dan rumah hunian mewah yang nilainya miliaran rupiah per satu unit. “Jadi, tanah HGU itu justru diperjualbelikan oleh PTPN untuk kekayaan mereka sendiri. Ini tidak fair sebagai BUMN yang seharusnya mendukung negara dalam memenuhi kebutuhan sektor perkebunan,” tegas Ratama menimpali.</p>



<p>Syarat kedua yang disebutkan dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 18 tahun 2021 itu adalah, harus dilakukan revisi Rencana Tata Ruang -RTR. Dan di pasal 165 disebutkan, dalam hal perubahan HGU karena terjadi revisi RTR sebagaimana dimaksud dalam pasal 163 huruf (b), HGU disesuaikan menjadi HGB atau Hak Pakai, maka pemegang HGU yakni PTPN punya kewajiban menyerahkan paling sedikit 20% kepada negara dari luas bidang tanah HGU yang diubah.</p>



<p>“Nah, ini juga perlu kita pertanyakan. Apakah sudah ada perubahan RTR di semua kawasan yang telah dibangun ribuan unit ruko dan rumah tempat tinggal mewah itu? Kita mau cek dulu ini di Pemkab Deliserdang. Kalau ada perubahan RTR, kita ingin telusuri apakah proses itu syarat penyimpangan atau korupsi,” tegas Ratama Saragih.</p>



<p>Saharuddin juga menambahkan, harus dicek juga apakah syarat 20% tanah untuk negara itu sudah diserahkan oleh PTPN? “Di mana lokasi tanahnya. Digunakan untuk apa tanah itu sekarang,” tegas Saharuddin nada bertanya.(MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/aktivis-sumut-soroti-mega-proyek-property-di-lahan-hgu-ptpn/">Aktivis Sumut Soroti Mega Proyek Property di Lahan HGU PTPN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/aktivis-sumut-soroti-mega-proyek-property-di-lahan-hgu-ptpn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejatisu Menelaah Kasus Dugaan  Korupsi PT Pelindo Sebesar Rp 2 Miliar</title>
		<link>https://tobapos.co/kejatisu-menelaah-kasus-dugaan-korupsi-pt-pelindo-sebesar-rp-2-miliar/</link>
					<comments>https://tobapos.co/kejatisu-menelaah-kasus-dugaan-korupsi-pt-pelindo-sebesar-rp-2-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jan 2025 00:04:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dugaankorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisumut]]></category>
		<category><![CDATA[#ptpelindo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=49417</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 2 miliar yang melibatkan PT Pelindo terkait pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Langkah yang diambil adalah mengangkat laporan tersebut ke tingkat penelaahan oleh pihak petugas. Laporan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kejatisu-menelaah-kasus-dugaan-korupsi-pt-pelindo-sebesar-rp-2-miliar/">Kejatisu Menelaah Kasus Dugaan  Korupsi PT Pelindo Sebesar Rp 2 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 2 miliar yang melibatkan PT Pelindo terkait pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).</p>



<p>Langkah yang diambil adalah mengangkat laporan tersebut ke tingkat penelaahan oleh pihak petugas.</p>



<p>Laporan yang berasal dari kelompok Pemuda dan mahasiswa (GMPSU) Sumatera Utara yang mengadakan aksi unjuk rasa di depan pintu pagar Kejatisu pada Rabu (8/1/2025) lalu, kini menjadi agenda prioritas bagi jaksa penyidik.</p>



<p>Hal ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting SH MH kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).</p>



<p>Melalui WhatsApp milik Adre W Ginting merespon laporan tersebut pihaknya segera menindaklanjuti.</p>



<p>&#8220;Baik sedang kita akan cek, surat yang masuk tersebut. Tentunya pasti dilakukan penelaahan. Bagaimana penelaahan nantinya akan kita sampaikan, tegasnya.</p>



<p>Dikesempatan yang sama, beredar kabar pihak pelapor GMPSU telah ada pertemuan dengan pihak PT Pelindo. Diperoleh kabarnya diduga antara pelapor dan Pelindo ada kesepakatan penyelesaian.</p>



<p>Pertemuan dimaksud diakui Humas PT Pelindo, Sabtia saat dikonfirmasi wartawan via nomor WhatsApp miliknya, Jumat (10/1) mengaku sudah selesai.</p>



<p>&#8220;Sudah selesai dan sudah ditangani&#8221;, tulis Sabtia menjawab konfirmasi wartawan.</p>



<p>Lanjut ditanyakan, seperti apa penyelesaiannya dan bagaimana penanganannya, Sabtia bungkam dan tak menguraikan keterangan secara rinci.</p>



<p>Diberitakan, aksi unjuk rasa kelompok Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMPSU) Sumut, Minta Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi PT Pelindo Belawan.</p>



<p>Dalam keterangan yang diambil, Kamis, (9/1) kegiatan tersebut didasarkan adanya dugaan Korupsi terhadap pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan.</p>



<p>Ilham Arifin (Kordinator Aksi) dalam orasinya menyampaikan: &#8220;Kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh PT. Pelindo Regional Belawan sangat merugikan masyarakat disebabkan pembangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat diduga kuat malah di korupsikan&#8221;, sebut Ilham</p>



<p>Kordinator Aksi GMPSU yang diterima petugas piket Fransiska membacakan pernyataan sikap SBB:</p>



<p>Beberapa tuntutan meminta Kejati Sumatera utara untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan.</p>



<p>Meminta aparat penegak hukum (APH) sebagaimana Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan dengan pagu anggaran kurang lebih Rp. 2.000.000.000. (Dua Milyar Rupiah).</p>



<p>langkah penanganan perkara ini kami harap kepada pihak Polda sumatera utara dan kejaksaan tinggi sumatera utara agar langsung menangani masalah dengan cepat menindaknya, seru Ilham.</p>



<p>Konsekuensinya, lanjut Ilham, apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, kedepan massa akan turun lebih banyak lagi kembali dengan data dan tuntutan yang sama.</p>



<p>Perlu diketahui, dalam proses penyelidikan perkara ini, kami pemuda dan mahasiswa komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya, tukasnya.(MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kejatisu-menelaah-kasus-dugaan-korupsi-pt-pelindo-sebesar-rp-2-miliar/">Kejatisu Menelaah Kasus Dugaan  Korupsi PT Pelindo Sebesar Rp 2 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/kejatisu-menelaah-kasus-dugaan-korupsi-pt-pelindo-sebesar-rp-2-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah, Dinas PKPCKTR Pemko Medan Dilapor ke Kejatisu</title>
		<link>https://tobapos.co/dugaan-penyimpangan-anggaran-miliaran-rupiah-dinas-pkpcktr-pemko-medan-dilapor-ke-kejatisu/</link>
					<comments>https://tobapos.co/dugaan-penyimpangan-anggaran-miliaran-rupiah-dinas-pkpcktr-pemko-medan-dilapor-ke-kejatisu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2025 08:11:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dinaspkpcktr]]></category>
		<category><![CDATA[#dugaankorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#pemkomedan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=49393</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co – Aktivis Pemantau Penggunaan Anggaran Pemerintah pada Kamis 19 Desember 2024, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Panti Sosial Tahap II ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Laporan tersebut diterima oleh petugas bernama Lisha, sebagaimana tercatat dalam surat tanda terima resmi. Dalam laporan tersebut, dua aktivis bernama Donald Panggabean [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/dugaan-penyimpangan-anggaran-miliaran-rupiah-dinas-pkpcktr-pemko-medan-dilapor-ke-kejatisu/">Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah, Dinas PKPCKTR Pemko Medan Dilapor ke Kejatisu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co – Aktivis Pemantau Penggunaan Anggaran Pemerintah pada Kamis 19 Desember 2024, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Panti Sosial Tahap II ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Laporan tersebut diterima oleh petugas bernama Lisha, sebagaimana tercatat dalam surat tanda terima resmi.</p>



<p>Dalam laporan tersebut, dua aktivis bernama Donald Panggabean didampingi Erwin Simanjuntak (foto), selaku pelapor menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam proyek yang dikelola oleh salah satu SKPD di jajaran pemerintah Kota Medan.</p>



<p>Proyek ini menggunakan anggaran dari APBD Tahun 2022 dengan nilai pagu mencapai Rp 55 miliar dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 53,1 miliar, kata Donald dan Erwin kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).</p>



<p>Erwin dan Donald yang juga sehari-hari sebagai jurnalis Kejaksaan Tinggi Sumut, dalam laporannya menyampaikan, bahwa dugaan penyimpangan ini didasarkan pada hasil tinjauan lapangan serta data yang dikumpulkan dari berbagai sumber. Mereka berharap Kejatisu segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap potensi dugaan kerugian negara.</p>



<p>Donald menjelaskan, progres pengaduan dan laporan tersebut kabarnya pihak Kejatisu tengah melakukan penyelidikan serius. Namun saat dikonfirmasi mengenai laporan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Adre Wanda Ginting, S.H., M.H., melalui pesan singkat pada Sabtu 21 Desember 2024, menjawab, &#8220;Baik bang, Senin kita cek sistem.&#8221;</p>



<p>Lalu dikesempatan yang sama, tim Media pun mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang(PKPCKTR) Pemko Medan, tapi Kepala Dinas, Alexander Sinulingga dan Kabid PPK, Gunawan Siahaan belum mau menanggapi hingga berita dikirim ke redaksi. (MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/dugaan-penyimpangan-anggaran-miliaran-rupiah-dinas-pkpcktr-pemko-medan-dilapor-ke-kejatisu/">Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah, Dinas PKPCKTR Pemko Medan Dilapor ke Kejatisu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/dugaan-penyimpangan-anggaran-miliaran-rupiah-dinas-pkpcktr-pemko-medan-dilapor-ke-kejatisu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
