tobapos.co – Tak lama setelah diinformasikan masyarakat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto SH, MH (foto-kiri), soal aktivitas pertambangan pasir kuarsa diduga ilegal kebal hukum, lalu segera direspon dengan gerak cepat (Gercep), menurunkan petugasnya melakukan penyelidikan turun ke lapangan, diapresiasi berbagai kalangan, praktisi hukum juga masyarakat. “Mengapresiasi Kajati Sumut mau mendengar keluhan masyarakat … Lanjutkan membaca Pimpinan Law Firm DYA Darmawan Yusuf & Masyarakat Apresiasi ‘Gercep’ Kajati Sumut: Diduga Ilegal, Tim Intel Turun ke Lokasi Pertambangan Pasir Kuarsa PT Jui Shin Indonesia
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan