Hingga kini masih terus aktif lokalisasi gelap sarang besar peredaran narkoba sabu-sabu dan penyediaan tempat mengkonsumsinya meski terdengar berkali-kali digrebek petugas, di Jermal 15, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan hingga Desa Amplas (lahan garapan), Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan