<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal Archives - Tobapos</title>
	<atom:link href="https://tobapos.co/topik/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tobapos.co</link>
	<description>Setia Kepada Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Sep 2026 14:24:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.7.19</generator>

<image>
	<url>https://tobapos.co/wp-content/uploads/2020/10/cropped-favicon-tobapos-1-32x32.png</url>
	<title>Kriminal Archives - Tobapos</title>
	<link>https://tobapos.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pindahan Dari Bakaran Batu, Lokasi Judi Besar Beroperasi di Desa Tanjung Garbus 1 Bakal Didemo Masyarakat</title>
		<link>https://tobapos.co/pindahan-dari-bakaran-batu-lokasi-judi-besar-beroperasi-desa-tanjung-garbus-1-bakal-didemo-masyarakat/</link>
					<comments>https://tobapos.co/pindahan-dari-bakaran-batu-lokasi-judi-besar-beroperasi-desa-tanjung-garbus-1-bakal-didemo-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 14:12:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57640</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Mabes alias Markas Besar perjudian di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung&#160; Garbus 1, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang beroperasi sampai detik ini merupakan pindahan dari Jalan Bakaran Batu, masih satu wilayah di Kecamatan Lubuk Pakam. Kamis (10/9/2026). Hal itu diungkapkan elemen masyarakat sembari meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/pindahan-dari-bakaran-batu-lokasi-judi-besar-beroperasi-desa-tanjung-garbus-1-bakal-didemo-masyarakat/">Pindahan Dari Bakaran Batu, Lokasi Judi Besar Beroperasi di Desa Tanjung Garbus 1 Bakal Didemo Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Mabes alias Markas Besar perjudian di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung&nbsp; Garbus 1, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang beroperasi sampai detik ini merupakan pindahan dari Jalan Bakaran Batu, masih satu wilayah di Kecamatan Lubuk Pakam. Kamis (10/9/2026).</p>



<p>Hal itu diungkapkan elemen masyarakat sembari meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan bawahannya melakukan penindakan tegas.</p>



<p>Amatan sumber di lokasi perjudian besar -besaran itu, ada puluhan mesin judi aktif beroperasi 24 jam setiap harinya, dan sampai detik ini.</p>



<p>Diketahui, salah satu program kerja Kapolda Sumatera Utara merupakan pemberantasan penyakit masyarakat yaitu perjudian. Sehingga elemen masyarakat menagih janji Kapoldasu, atau mereka akan turun melakukankan aksi unjuk rasa.</p>



<p>Atas desakan tersebut, Kapolda Sumatera Utara segera dikonfirmasi lebih lanjut.(Tom)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/pindahan-dari-bakaran-batu-lokasi-judi-besar-beroperasi-desa-tanjung-garbus-1-bakal-didemo-masyarakat/">Pindahan Dari Bakaran Batu, Lokasi Judi Besar Beroperasi di Desa Tanjung Garbus 1 Bakal Didemo Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/pindahan-dari-bakaran-batu-lokasi-judi-besar-beroperasi-desa-tanjung-garbus-1-bakal-didemo-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Kepling di Kecamatan Medan Kota Diduga Pungli Warga Dalam Pengurusan Adminduk</title>
		<link>https://tobapos.co/oknum-kepling-di-kecamatan-medan-kota-diduga-pungli-warga-dalam-pengurusan-adminduk/</link>
					<comments>https://tobapos.co/oknum-kepling-di-kecamatan-medan-kota-diduga-pungli-warga-dalam-pengurusan-adminduk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 05:25:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57610</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Praktik pungutan liar dan buruknya tata kelola pelayanan publik di tingkat akar rumput kembali mencoreng birokrasi Pemerintahan Kota Medan.&#160; Kepling (Kepala Lingkungan) 8 Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, berinisial I, mendadak menjadi sorotan tajam setelah dituding memeras warga hingga ratusan ribu rupiah demi pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Dugaan penyalahgunaan wewenang ini mencuat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/oknum-kepling-di-kecamatan-medan-kota-diduga-pungli-warga-dalam-pengurusan-adminduk/">Oknum Kepling di Kecamatan Medan Kota Diduga Pungli Warga Dalam Pengurusan Adminduk</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Praktik pungutan liar dan buruknya tata kelola pelayanan publik di tingkat akar rumput kembali mencoreng birokrasi Pemerintahan Kota Medan.&nbsp;</p>



<p>Kepling (Kepala Lingkungan) 8 Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, berinisial I, mendadak menjadi sorotan tajam setelah dituding memeras warga hingga ratusan ribu rupiah demi pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).</p>



<p>Dugaan penyalahgunaan wewenang ini mencuat dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, di Jalan Air Bersih, Sabtu (5/9/2026).</p>



<p>Di hadapan ratusan warga dan pejabat kecamatan, Boru Simangunsong secara gamblang membongkar kebobrokan kinerja Kepling I. Ia menyebut oknum aparatur lingkungan tersebut kerap memotong dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik warga dan mematok tarif ratusan ribu rupiah bahkan diduga ada yang jutaan rupiah untuk pencetakan Dokumen Kependudukan.</p>



<p>&#8220;Adik saya mengurus KTP dimintai Rp 500.000. Karena tidak ada uang, setelah tawar-menawar akhirnya terpaksa bayar Rp 300.000 baru KTP-nya selesai. Kami minta Pak Camat betul-betul menindaklanjuti ini,&#8221; ujar Boru Simangunsong.</p>



<p>Wilayah Kerja Kepling dan Domisili</p>



<p>dipertanyakan&nbsp;</p>



<p>Kinerja buruk Kepling I disinyalir tak lepas dari fakta bahwa yang bersangkutan tidak menetap di wilayah tugasnya. Kepling I diketahui berdomisili di kawasan Tembung wilayah yang secara administratif terpisah jauh dari Kelurahan Teladan Timur.</p>



<p>Aksesibilitas yang minim ini berdampak langsung pada terabaikannya penanganan fasilitas publik dasar, mulai dari tumpukan sampah hingga drainase tersumbat yang kerap menggenangi pemukiman warga.</p>



<p>Menanggapi gejolak tersebut, Camat Medan Kota, M. Andi Syahputra (foto-atas), kepada wartawan menyatakan siap menindak tegas oknum Kepling I apabila bukti formal telah terpenuhi.</p>



<p>&#8220;Tolong kumpulkan KTP warga dan buat pernyataan di atas materai. Bawa ke Kantor Camat, saya pastikan oknum tersebut akan langsung kami beri sanksi tegas dan dicopot,&#8221; tegas Andi.</p>



<p>Kasus ini menjadi ujian krusial bagi komitmen Pemko Medan dalam membenahi reformasi birokrasi hingga ke tingkat lingkungan terkecil.(TP)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/oknum-kepling-di-kecamatan-medan-kota-diduga-pungli-warga-dalam-pengurusan-adminduk/">Oknum Kepling di Kecamatan Medan Kota Diduga Pungli Warga Dalam Pengurusan Adminduk</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/oknum-kepling-di-kecamatan-medan-kota-diduga-pungli-warga-dalam-pengurusan-adminduk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Justru Kliennya Adalah Korban, Iskandar Malau Bantah Semua Keterangan Dilaporan Sarah Sagala</title>
		<link>https://tobapos.co/justru-kliennya-adalah-korban-iskandar-malau-bantah-semua-keterangan-dilaporan-sarah-sagala/</link>
					<comments>https://tobapos.co/justru-kliennya-adalah-korban-iskandar-malau-bantah-semua-keterangan-dilaporan-sarah-sagala/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 01:16:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#kasustanahsidikalang]]></category>
		<category><![CDATA[#pengacaraiskandarmalaush]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57552</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Fakta sebenarnya diterangkan Iskandar Malau SH (foto &#8211; kanan atas), mewakili kliennya, Alifsan Sagala (77), dalam membantah yang dilaporkan Sarah Boru Sagala ke Polda Sumut pada Juni 2025 lalu.&#160; Bahwa, kliennya merupakan pemilik sah atas tanah dengan luas 1 hektar yang terletak di belakang SPG fil dulunya Kampung Sidiangkat dan sekarang menjadi Kelurahan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/justru-kliennya-adalah-korban-iskandar-malau-bantah-semua-keterangan-dilaporan-sarah-sagala/">Justru Kliennya Adalah Korban, Iskandar Malau Bantah Semua Keterangan Dilaporan Sarah Sagala</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Fakta sebenarnya diterangkan Iskandar Malau SH (foto &#8211; kanan atas), mewakili kliennya, Alifsan Sagala (77), dalam membantah yang dilaporkan Sarah Boru Sagala ke Polda Sumut pada Juni 2025 lalu.&nbsp;</p>



<p>Bahwa, kliennya merupakan pemilik sah atas tanah dengan luas 1 hektar yang terletak di belakang SPG fil dulunya Kampung Sidiangkat dan sekarang menjadi Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, sampai saat ini.&nbsp;</p>



<p>Dasarnya, sebidang tanah tersebut diperoleh kliennya dari alm Arifin Angkat setelah membayar dengan harga sesuai kesepakatan kedua belah pihak, yang diperkuat dengan Surat Penyerahan ditulis di atas kertas segel, lalu ditanda tangani, bersama saksi-saksi, pada 10 November 1979 silam.</p>



<p>&#8220;Saya sudah ketemu dan tanya langsung ke beberapa keturunan dari almarhum Arifin Angkat, dan mereka membenarkan tanah itu telah diserahkan kepada klien saya, Bapak Alifsan Sagala. Jadi bagimana mungkin klien saya dituduh atas dugaan pemalsuan. Justru klien saya yang menjadi korban disini,&#8221;</p>



<p>&#8220;Surat Penyerahan tanah tersebut, dari almarhum Arifin Angkat kepada klien saya dibuat kedua belah pihak di 10 November 1979, sedangkan pelapor Sarah Sagala mengaku dengan Surat Penyerahan dari Arifin Angkat dibuat 6 Februari 2006, jadi kan sudah jelas, Arifin Angkat lebih dulu menyerahkan tanahnyabkepada klien saya,&#8221; tegas Iskandar Malau SH dihadapan sejumlah wartawan di Mapolda Sumut. Rabu (2/9/2026), siang.</p>



<p>Lanjut Iskandar, sosok advokat dikenal dengan karakter pemberani dan berkomitmen kuat itu, &#8220;Jadi, sebenarnya di lahan itu, sejak diperoleh klien kami dari Arifin Angkat dan Rupia Angkat, langsung ditanami tanaman kopi, cabai, pisang dan tanaman jenis lainnya, secara terus-menerus dan tidak pernah sekalipun ada yang komplain. Tetapi tiba-tiba, di tahun 2025 kemarin, oleh M. Limbong bersama keluarganya, yang mana M. Limbong ini adalah suami dari Sarah Boru Sagala (pelapor), menebangi tanaman yang ditanam klien kami tadi, dan kemudian menguasai lahan itu lagi,&#8221;</p>



<p>&#8220;Kenapa klien saya tidak melaporkan perbuatan mereka saat itu, karena masih menimbang rasa, bahwa pelapor (Sarah Boru Sagala) adalah kakak kandungnya sendiri, apalagi usia mereka sama-sama sudah tua, tatapi malah Sarah Sagala yang melaporkan klien kami, dari itu, seharusnya klien kami disini yang menjadi korban, kan terbalik jadinya,&#8221; jelas Iskandar Malau SH yang juga merupakan Pimpinan Kantor Hukum Iskandar Malau SH &amp; Rekan.</p>



<p>Ditanya Wartawan, langkah yang akan ditempuhnya sebagai Kuasa Hukum dari Alifsan Sagala?&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kita segera laporkan pihak mereka (Sarah Sagala-red), terkait akses jalan ke objek lahan tersebut yang sebelumnya dibangun klien kami, lalu ditutup mereka, untuk pelaporan dibuat kemana, bisa ke Polres Dairi, atau bisa ke Polda Sumut nantinya,&#8221;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Satu lagi, yang tidak kalah penting, terkait laporan mereka (Sarah Boru Sagala), atas dugaan pemalsuan akta otentik terhadap klien saya, Alifsan Sagala, bahwa objek&nbsp; lahan atau tanah yang mereka maksud dalam Surat Penyerahan dari Arifin Angkat adalah lokasinya bukanlah pada lahan klien kami ini, Bapak Alifsan Sagala yang diperoleh dari Arifin Angkat dan Rupia Angkat. Buktinya, mereka sebut di tengah lahan itu ada makam, tetapi faktanya tidak ada makam,&#8221; tegas Iskandar Malau, sembari menambahkan meminta pihak kepolisian yang memeriksa kasus ini bekerja profesional.</p>



<p>Terakhir ditanya Wartawan, saat ini dalam rangka apa hadir di Polda Sumut? &#8220;Kita menghadiri pemanggilan saksi -saksi dari pihak kita, kita mendampingi, tutup Iskandar Malau SH.</p>



<p>Diketahui wartawan, pemeriksaan dilakukan di Unit 4, Subdit II, (Harda-Bangtah) Ditreskrimum, Polda Sumut. (Tom)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/justru-kliennya-adalah-korban-iskandar-malau-bantah-semua-keterangan-dilaporan-sarah-sagala/">Justru Kliennya Adalah Korban, Iskandar Malau Bantah Semua Keterangan Dilaporan Sarah Sagala</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/justru-kliennya-adalah-korban-iskandar-malau-bantah-semua-keterangan-dilaporan-sarah-sagala/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan</title>
		<link>https://tobapos.co/jatanras-polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online-di-bagan-asahan-8-orang-diamankan/</link>
					<comments>https://tobapos.co/jatanras-polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online-di-bagan-asahan-8-orang-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 14:45:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#judol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57547</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap praktik perjudian online yang beroperasi di wilayah Bagan Asahan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Selasa&#160; (1/9/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online, terdiri dari enam laki-laki inisial AL (20), NU (25), K (33), S (47), DM [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/jatanras-polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online-di-bagan-asahan-8-orang-diamankan/">Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap praktik perjudian online yang beroperasi di wilayah Bagan Asahan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Selasa&nbsp; (1/9/2026) dini hari.</p>



<p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online, terdiri dari enam laki-laki inisial AL (20), NU (25), K (33), S (47), DM (43) dan Tiga perempuan inisial N (40), NYN (36), D (23). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.</p>



<p>Pengungkapan bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H. menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian online di Bagan Asahan.</p>



<figure class="wp-block-gallery columns-1 is-cropped"><ul class="blocks-gallery-grid"><li class="blocks-gallery-item"><figure><img loading="lazy" width="800" height="600" src="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013_copy_800x600-1.jpg" alt="" data-id="57550" data-full-url="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013_copy_800x600-1.jpg" data-link="https://tobapos.co/?attachment_id=57550" class="wp-image-57550" srcset="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013_copy_800x600-1.jpg 800w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013_copy_800x600-1-300x225.jpg 300w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013_copy_800x600-1-768x576.jpg 768w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013_copy_800x600-1-136x102.jpg 136w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></figure></li></ul></figure>



<p>Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. Kapolres selanjutnya memerintahkan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap praktik perjudian online tersebut.</p>



<p>Sekitar pukul 01.00 WIB, Kasat Reskrim mengumpulkan personel operasional Sat Reskrim di bawah kendali Kanit Jatanras IPDA Rafi Kurnia Putra, C, S.Tr.I.K. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.</p>



<p>Sekitar pukul 02.00 WIB, tim tiba di sebuah warung internet (warnet) di Bagan Asahan yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik perjudian online. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang laki-laki yang diduga sedang bermain judi online serta dua orang perempuan yang diduga berperan sebagai penjaga atau operator warnet.</p>



<p>Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas mengamankan sepasang suami istri di sebuah rumah di wilayah Bagan Asahan yang diduga berperan sebagai pengelola atau toke dalam praktik perjudian online tersebut.</p>



<p>Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p>Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima unit CPU, lima unit monitor komputer, tiga buah keyboard komputer, serta lima unit telepon seluler berbagai merek, salah satunya diduga digunakan sebagai akun induk.</p>



<p>Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai yang terdiri dari modal sebesar Rp2.922.000 dan uang pencucian sebesar Rp80.000.</p>



<p>Pengungkapan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 426 subsider Pasal 427 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>



<p>Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.</p>



<p>Selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>



<p>Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas berbagai bentuk perjudian, termasuk perjudian online, yang dapat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.</p>



<p>Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya.(Do)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/jatanras-polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online-di-bagan-asahan-8-orang-diamankan/">Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/jatanras-polres-asahan-ungkap-praktik-judi-online-di-bagan-asahan-8-orang-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gudang Acuan Berisi Kosmetik Hasil Impor dan Beredar Diduga Ilegal di Medan- Sumut, TNI Bersama BPOM dan Polri Agar Grebek Habis</title>
		<link>https://tobapos.co/gudang-acuan-berisi-kosmetik-hasil-impor-dan-beredar-diduga-ilegal-di-medan-sumut-tni-bersama-bpom-dan-polri-agar-grebek-habis/</link>
					<comments>https://tobapos.co/gudang-acuan-berisi-kosmetik-hasil-impor-dan-beredar-diduga-ilegal-di-medan-sumut-tni-bersama-bpom-dan-polri-agar-grebek-habis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 04:58:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#bpommedan]]></category>
		<category><![CDATA[#ditnarkobapoldasumut]]></category>
		<category><![CDATA[#kosmetikilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57410</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Elemen masyarakat akan melaporkan secara resmi kepada instansi terkait atas informasi A1, ada gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan, pengolahan hingga sampai pengemasan lengkap&#160; dengan merknya hingga siap edar, meski diduga kosmetik -kosmetik itu bisa beredar di masyarakat dengan banyak&#160; aturan pemerintah dan aturan hukum yang dikangkangi. Paling santer disebut-sebut, berbagai macam kosmetik [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/gudang-acuan-berisi-kosmetik-hasil-impor-dan-beredar-diduga-ilegal-di-medan-sumut-tni-bersama-bpom-dan-polri-agar-grebek-habis/">Gudang Acuan Berisi Kosmetik Hasil Impor dan Beredar Diduga Ilegal di Medan- Sumut, TNI Bersama BPOM dan Polri Agar Grebek Habis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Elemen masyarakat akan melaporkan secara resmi kepada instansi terkait atas informasi A1, ada gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan, pengolahan hingga sampai pengemasan lengkap&nbsp; dengan merknya hingga siap edar, meski diduga kosmetik -kosmetik itu bisa beredar di masyarakat dengan banyak&nbsp; aturan pemerintah dan aturan hukum yang dikangkangi. Paling santer disebut-sebut, berbagai macam kosmetik diduga hasil diimpor oleh bos Acuan itu, jenis barang yang diedarkan tidak sesuai dengan izin yang dikantongi.</p>



<p>&#8220;Kita minta instansi BPOM Medan menggandeng TNI dan Polri melakukan penggerebekan terhadap jaringan gudang dan toko online kosmetik impor ilegal asal Tiongkok yang diduga milik Acuan ini, karena ini omsetnya kita nilai cukup besar, makanya harus gabungan , operasi besar di Medan Sumut,&#8221; kata Sekjen DPP Ibu Prabu, M. Nazwar.</p>



<p>Sambung orang nomor dua di salah satu organisasi pengawal kebijakan Presiden Prabowo, Wapres Gibran itu lagi, &#8220;Secepatnya kita akan surati BPOM Medan sampai ke BPOM Pusat terkait maraknya mafia -mafia barang impor yang kita duga sudah lama merugikan negara dan masyarakat ini, kita langsung yang akan laporkan ini,&#8221;</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="800" height="600" src="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260824154953_copy_800x600.jpg" alt="" class="wp-image-57413" srcset="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260824154953_copy_800x600.jpg 800w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260824154953_copy_800x600-300x225.jpg 300w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260824154953_copy_800x600-768x576.jpg 768w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260824154953_copy_800x600-136x102.jpg 136w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></figure>



<p>&#8220;Sekali lagi saya tegaskan, jangan pernah mundur dengan pihak-pihak seperti ini, kita bawa juga ke istana surat tembusan laporan kita, kepada pihak-pihak yang membekingi, siap-siap juga kalian, sudah lama kalian tidur nyenyak, sekarang saatnya kalian pertanggungjawabkan ,&#8221; geram Nazwar. Rabu (26/8/2026).</p>



<p>Sementara itu, Acuan yang dicoba konfirmasi atas gudang dimaksud miliknya di Jalan Pinang Baris/Jl TB Simatupang, tepatnya di belakang toko roti Mawar, dekat simpang Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sampai berita ini dikirim ke redaksi, Acuan hanya membaca pesan konfirmasi.</p>



<p>Informasi terbaru diperoleh tobapos.co dari sumber terpercaya lainnya dan hasil investigasi, hampir seluruh pasar tradisional dan mall, serta pusat perbelanjaan lainnya, marak beredar kosmetik impor diduga ilegal dan tanpa memiliki izin edar sah, dikeluarkan dari gudang milik Acuan ini.</p>



<p>Sampai -sampai Acuan juga mengirim ke sejumlah kabupaten/kota di Sumut, untuk di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, sampai Deli Serdang, Acuan menggunakan puluhan mobil box untuk mengangkut kosmetik diduga ilegalnya, bahkan untuk barang yang dinilai berbahaya ,atau diduga&nbsp; untuk mengelabui petugas, anggota Acuan menggunakan berbagai jenis mobil pribadi.</p>



<p>Masih banyak lagi informasi yang sudah disimpan tim tobapos.co terkait sepa terjang Acuan ini melakoni bisnis kosmetik diduga ilegal, termasuk oknum oknum petugas , oknum -oknum aparat yang melindungi Acuan jaringannya.</p>



<p>Dan akan dikupas lebih dalam di berita berikutnya, hingga nama -nama produk kosmetik diduga ilegal yang diedarkan Acuan bersama para anak buahnya.</p>



<p>Menjaga informasi yang disajikan, pimpinan pihak berwenang juga segera dilakukan konfirmasi dan disampaikan informasi berharga terkait gurita bisnis Acuan ini dan termasuk juga toko roti yang diduga menyimpan sejumlah masalah besar. (Tim)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/gudang-acuan-berisi-kosmetik-hasil-impor-dan-beredar-diduga-ilegal-di-medan-sumut-tni-bersama-bpom-dan-polri-agar-grebek-habis/">Gudang Acuan Berisi Kosmetik Hasil Impor dan Beredar Diduga Ilegal di Medan- Sumut, TNI Bersama BPOM dan Polri Agar Grebek Habis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/gudang-acuan-berisi-kosmetik-hasil-impor-dan-beredar-diduga-ilegal-di-medan-sumut-tni-bersama-bpom-dan-polri-agar-grebek-habis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sumut Didesak Bongkar Kosmetik Ilegal Acuan di Jalan TB Simatupang -Medan Sunggal</title>
		<link>https://tobapos.co/polda-sumut-didesak-bongkar-kosmetik-ilegal-acuan-di-jalan-tb-simatupang-medan-sunggal/</link>
					<comments>https://tobapos.co/polda-sumut-didesak-bongkar-kosmetik-ilegal-acuan-di-jalan-tb-simatupang-medan-sunggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 10:56:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#kosmetikilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57354</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Beragam kosmetik impor&#160; diduga ilegal puluhan tahun membanjiri toko di Medan-Sumatera Utara. Dari pelembab kulit hingga sabun cair dan macam jenis kosmetik wanita diduga beredar tanpa hambatan Salah satu pengusaha nakal pengedar besar kosmetik diduga ilegal itu dipanggil Acuan. Gudang penyimpanan dan pengepakan sebagian barang-barang kosmetik yang sebenarnya dilarang beredar itu berlokasi di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/polda-sumut-didesak-bongkar-kosmetik-ilegal-acuan-di-jalan-tb-simatupang-medan-sunggal/">Polda Sumut Didesak Bongkar Kosmetik Ilegal Acuan di Jalan TB Simatupang -Medan Sunggal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Beragam kosmetik impor&nbsp; diduga ilegal puluhan tahun membanjiri toko di Medan-Sumatera Utara.</p>



<p>Dari pelembab kulit hingga sabun cair dan macam jenis kosmetik wanita diduga beredar tanpa hambatan</p>



<p>Salah satu pengusaha nakal pengedar besar kosmetik diduga ilegal itu dipanggil Acuan. Gudang penyimpanan dan pengepakan sebagian barang-barang kosmetik yang sebenarnya dilarang beredar itu berlokasi di Jalan TB Simatupang, dekat simpang Kampung Lalang, tepat berada di belakang toko roti inisial Ar.</p>



<p>Selain diduga dilarang beredar sesuai ketentuan yang disampaikan BPOM. Bisnis ilegal Acuan ini juga beberapa kali digrebek Polda Sumut, dari Narkoba dan Krimsus, juga BPOM.</p>



<p>Namun alih-alih berhenti. Acuan dengan lihai&nbsp; malah semakin merajalela memasarkan kosmetik diduga ilegal, ada puluhan merk.</p>



<p>Selain itu, bisnis Acuan ini diduga kuat mengakali pembayaran pajaknya. Padahal pemerintah saat ini tengah fokus mengejar para pengusaha pengemplang pajak.</p>



<p>Masih banyak informasi mengejutkan lainnya yang sudah dikantongi sumber terpercaya dan akan dibeberkan kepada sejumlah wartawan terkait kegiatan mengangkangi hukum yang diduga dilakoni Acuan ini, supaya diangkat ke pemberitaan secara berseri demi kesehatan masyarakat dan pemasukan negara dari pajak semakin bertambah.</p>



<p>Begitu juga kepada pihak terkait, Polda Sumut maupun BPOM Medan, segera dikonfirmasi. (TP/Bersambung/foto -ilustrasi)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/polda-sumut-didesak-bongkar-kosmetik-ilegal-acuan-di-jalan-tb-simatupang-medan-sunggal/">Polda Sumut Didesak Bongkar Kosmetik Ilegal Acuan di Jalan TB Simatupang -Medan Sunggal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/polda-sumut-didesak-bongkar-kosmetik-ilegal-acuan-di-jalan-tb-simatupang-medan-sunggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu Dari Lokasi Transaksi</title>
		<link>https://tobapos.co/timsus-anti-narkoba-polres-asahan-amankan-seorang-pria-dengan-barang-bukti-6367-gram-sabu-dari-lokasi-transaksi/</link>
					<comments>https://tobapos.co/timsus-anti-narkoba-polres-asahan-amankan-seorang-pria-dengan-barang-bukti-6367-gram-sabu-dari-lokasi-transaksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 05:01:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57139</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co – Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Z.A.P. (42) alias A diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (30/7/2026). Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di lokasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/timsus-anti-narkoba-polres-asahan-amankan-seorang-pria-dengan-barang-bukti-6367-gram-sabu-dari-lokasi-transaksi/">Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu Dari Lokasi Transaksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co – Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Z.A.P. (42) alias A diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (30/7/2026).</p>



<p>Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Ipda Kameda melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.</p>



<p>Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas yang sesuai dengan informasi yang diterima. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan seorang pria yang berada di teras rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.</p>



<p>Barang bukti yang diamankan berupa 38 plastik klip kecil dan 2 plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 63,67 gram, uang tunai sebesar Rp1.590.000, lima bungkus plastik klip kosong, satu pipet skop, satu unit timbangan digital, serta sebuah meja kayu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p>



<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan diduga merupakan miliknya dan uang tunai yang diamankan diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.</p>



<p>Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.</p>



<p>Polres Asahan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(Do)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/timsus-anti-narkoba-polres-asahan-amankan-seorang-pria-dengan-barang-bukti-6367-gram-sabu-dari-lokasi-transaksi/">Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu Dari Lokasi Transaksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/timsus-anti-narkoba-polres-asahan-amankan-seorang-pria-dengan-barang-bukti-6367-gram-sabu-dari-lokasi-transaksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peristiwa Tewas di Sekolah Methodist 6 Medan, &#8220;Ini Delik Biasa, Proses Hukum Wajib Lanjut Meski Diduga Telah Ada Perdamaian&#8221;</title>
		<link>https://tobapos.co/peristiwa-tewas-di-sekolah-methodist-6-medan-ini-delik-biasa-proses-hukum-wajib-lanjut-meski-diduga-telah-ada-perdamaian/</link>
					<comments>https://tobapos.co/peristiwa-tewas-di-sekolah-methodist-6-medan-ini-delik-biasa-proses-hukum-wajib-lanjut-meski-diduga-telah-ada-perdamaian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 08:20:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#jatuh]]></category>
		<category><![CDATA[#methodis6medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57104</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Dua orang tewas setelah terjatuh dari lantai 3; gedung sekolah swasta Methodist 6 di Jalan Pantai Timur/Jalan Sekolah, Nomor 402, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Berdasarkan informasi diterima, korban tewas seorang pria berinisial Er (50) dan cucunya, ZN (3), pada 26 Juli 2026. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu pagi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/peristiwa-tewas-di-sekolah-methodist-6-medan-ini-delik-biasa-proses-hukum-wajib-lanjut-meski-diduga-telah-ada-perdamaian/">Peristiwa Tewas di Sekolah Methodist 6 Medan, &#8220;Ini Delik Biasa, Proses Hukum Wajib Lanjut Meski Diduga Telah Ada Perdamaian&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Dua orang tewas setelah terjatuh dari lantai 3; gedung sekolah swasta Methodist 6 di Jalan Pantai Timur/Jalan Sekolah, Nomor 402, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.</p>



<p>Berdasarkan informasi diterima, korban tewas seorang pria berinisial Er (50) dan cucunya, ZN (3), pada 26 Juli 2026.</p>



<p>Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu pagi saat keluarga korban awalnya berada di lantai empat untuk mengikuti rangkaian ibadah.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="600" height="856" src="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0004_copy_600x856.jpg" alt="" class="wp-image-57106" srcset="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0004_copy_600x856.jpg 600w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0004_copy_600x856-210x300.jpg 210w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></figure>



<p>Usai ibadah selesai, keluarga kemudian berpindah ke lantai tiga untuk merayakan ulang tahun istri Ef. Setelah itu, mereka mengikuti acara makan bersama jemaat yang digelar di lokasi tersebut.</p>



<p>Di tengah acara, Z bermain di sekitar area tangga yang diketahui tidak memiliki pegangan di sisi kanan maupun kiri. Saat melihat cucunya berada di lokasi yang dinilai berbahaya, Er berusaha menghampiri dan mengamankannya.</p>



<p>Namun nahas, ketika hendak menyelamatkan cucunya itu, kaki E diduga terpeleset, hingga keduanya terjatuh dari lantai tiga gedung sekolah itu yang di kedua sisinya belum dipasang pagar pengaman untuk pegangan.</p>



<p>Kedua korban ini diketahui tinggal di salah satu kompleks di Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.&nbsp;</p>



<p>Pantauan terkini di lokasi kejadian, Rabu (5/8/2026), garis polisi masih terpasang mengelilingi di lantai dasar gedung yang disebut masih tahap renovasi, tempat tubuh kedua korban tergeletak pasca terjatuh.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="946" height="1024" src="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-05-15-07-19-48_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817_copy_1080x1169-946x1024.jpg" alt="" class="wp-image-57107" srcset="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-05-15-07-19-48_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817_copy_1080x1169-946x1024.jpg 946w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-05-15-07-19-48_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817_copy_1080x1169-277x300.jpg 277w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-05-15-07-19-48_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817_copy_1080x1169-768x831.jpg 768w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-05-15-07-19-48_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817_copy_1080x1169.jpg 1080w" sizes="(max-width: 946px) 100vw, 946px" /></figure>



<p>Sementara pihak sekolah yang dicoba dikonfirmasi sejumlah wartawan, belum mau merespon, seorang sekuriti di sekolah tersebut, B. Sihombing mengatakan semuanya yang berkepentingan mengaku sedang sibuk.</p>



<p>Guna mengungkap sudah sejauh mana proses hukum atas peristiwa yang menggemparkan itu, Polsek Helvetia melalui Kainit Reskrim Iptu Asas Marulitua Sihombing yang dicoba konfirmasi masih belum mau menjawab.</p>



<p>Di tempat terpisah, praktisi hukum Man Lase SH yang dimintai tanggapannya menegaskan, &#8220;Sesuai informasi yang rekan media sampaikan, peristiwa tersebut wajib diproses hukum dan tidak boleh dihentikan meski diduga telah ada perdamaian antara korban dengan pemilik gedung.&#8221;</p>



<p>&#8220;Kasus seperti ini yang menyebabkan kematian diduga akibat kelalaian merupakan delik biasa, walau perdamaian dilakukan di luar pengadilan, tidak hilang pertanggungjawaban terhadap pidananya,&#8221; jelasnya. (TP)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/peristiwa-tewas-di-sekolah-methodist-6-medan-ini-delik-biasa-proses-hukum-wajib-lanjut-meski-diduga-telah-ada-perdamaian/">Peristiwa Tewas di Sekolah Methodist 6 Medan, &#8220;Ini Delik Biasa, Proses Hukum Wajib Lanjut Meski Diduga Telah Ada Perdamaian&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/peristiwa-tewas-di-sekolah-methodist-6-medan-ini-delik-biasa-proses-hukum-wajib-lanjut-meski-diduga-telah-ada-perdamaian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Gelar Coaching Clinic SP4N Lapor bagi Perangkat Daerah Pemprov Sumut</title>
		<link>https://tobapos.co/diskominfo-gelar-coaching-clinic-sp4n-lapor-bagi-perangkat-daerah-pemprov-sumut/</link>
					<comments>https://tobapos.co/diskominfo-gelar-coaching-clinic-sp4n-lapor-bagi-perangkat-daerah-pemprov-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 05:02:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57047</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar coaching clinic Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus memastikan implementasi SP4N Lapor [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/diskominfo-gelar-coaching-clinic-sp4n-lapor-bagi-perangkat-daerah-pemprov-sumut/">Diskominfo Gelar Coaching Clinic SP4N Lapor bagi Perangkat Daerah Pemprov Sumut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar coaching clinic Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.</p>



<p>Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus memastikan implementasi SP4N Lapor berjalan optimal di seluruh perangkat daerah.</p>



<p>Kepala Diskominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae mengatakan, berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan SP4N Lapor di Pemprov Sumut sudah berjalan baik. Namun, masih terdapat catatan terkait kecepatan respons terhadap laporan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri, sebenarnya implementasi SP4N Lapor di Pemprov Sumut sudah baik. Namun masih ada catatan terkait waktu respons tindak lanjut laporan atau aduan yang masuk dari masyarakat, yang lebih dari tiga hari kerja,&#8221; ujar Porman Mahulae pada coaching clinic di Aula Transparansi Kantor Diskominfo Sumut, Jalan HM Said No. 27 Medan, Senin 27 Juli 2026.</p>



<p>Menurut Porman, kegiatan tersebut menjadi sarana pembinaan dan penguatan kapasitas pejabat penghubung di setiap OPD, sekaligus bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan pengaduan publik.</p>



<p>&#8220;Kita akan lihat bagaimana pemahaman OPD melaksanakan kebijakan ini. Bagaimana ketersediaan sumber dayanya, bagaimana sikap para pelaksananya, dan bagaimana kedisiplinan pelaksanaan prosedur kerjanya,&#8221; terang Porman Mahulae.</p>



<p>Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan SP4N Lapor di lingkungan Pemprov Sumut.</p>



<p>Coaching clinic SP4N Lapor berlangsung selama empat hari, 27–30 Juli 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Sumut dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.</p>



<p>Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Sumut Hafidz Tigor Barita menegaskan bahwa pelaksanaan SP4N Lapor berada dalam pengawasan dan memiliki konsekuensi apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan.</p>



<p>&#8220;Aduan masyarakat yang tidak direspons dan ditindaklanjuti akan berubah menjadi laporan yang berkadar pengawasan, yang akan ditindaklanjuti Inspektorat dengan pemberian hukuman disiplin berat, sedang, atau ringan,&#8221; terang Hafidz.</p>



<p>Karena itu, Hafidz berharap seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut semakin responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui akun SP4N Lapor masing-masing.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bagian Tata Laksana Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Provinsi Sumut Mukhlis menegaskan bahwa penyelenggaraan SP4N Lapor merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang wajib dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh penyelenggara pemerintahan.</p>



<p>&#8220;SP4N Lapor bukan sekadar aplikasi pengaduan, tetapi merupakan instrumen pelayanan publik yang diamanatkan undang-undang. Karena itu setiap perangkat daerah harus memastikan mekanisme pengelolaan pengaduan berjalan sesuai ketentuan, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,&#8221; ujar Mukhlis.</p>



<p>Ia juga mengingatkan bahwa kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik.</p>



<p>&#8220;Setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai masukan yang berharga untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Melalui coaching clinic ini, kami berharap seluruh pejabat penghubung semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga implementasi SP4N Lapor di lingkungan Pemprov Sumatera Utara dapat berjalan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,&#8221; katanya. (Dicky Sihotang)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/diskominfo-gelar-coaching-clinic-sp4n-lapor-bagi-perangkat-daerah-pemprov-sumut/">Diskominfo Gelar Coaching Clinic SP4N Lapor bagi Perangkat Daerah Pemprov Sumut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/diskominfo-gelar-coaching-clinic-sp4n-lapor-bagi-perangkat-daerah-pemprov-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuasa Hukum Enni Pasaribu Memandang Laporan Polisi Dameria Sagala Tidak Tepat Sasaran dan Tidak Didukung Bukti</title>
		<link>https://tobapos.co/kuasa-hukum-enni-pasaribu-memandang-laporan-polisi-dameria-sagala-tidak-tepat-sasaran-dan-tidak-didukung-bukti/</link>
					<comments>https://tobapos.co/kuasa-hukum-enni-pasaribu-memandang-laporan-polisi-dameria-sagala-tidak-tepat-sasaran-dan-tidak-didukung-bukti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 08:18:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#pengacaraennipasaribu]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestabesmedan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=57040</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Pengacara Enni Martalena Pasaribu mengarahkan wartawan untuk mendapatkan konfirmasi kepada Kuasa Hukumnya, Abdul Syukur (foto-atas), Kamis (30/7/2026), hal itu terkait konfrensi pers dilakukan Pengacara Dameria Sagala dalam persoalan laporan kepolisian yang dilakukan Dameria Sagala ke Polrestabes Medan terhadap Enni Martalena Pasaribu, Rabu (29/7/2027), di Mapolrestabes Medan  Dalam press release yang diterima tobapos.co dari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kuasa-hukum-enni-pasaribu-memandang-laporan-polisi-dameria-sagala-tidak-tepat-sasaran-dan-tidak-didukung-bukti/">Kuasa Hukum Enni Pasaribu Memandang Laporan Polisi Dameria Sagala Tidak Tepat Sasaran dan Tidak Didukung Bukti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co  &#8211;  Pengacara Enni Martalena Pasaribu mengarahkan wartawan untuk mendapatkan konfirmasi kepada Kuasa Hukumnya, Abdul Syukur (foto-atas), Kamis (30/7/2026), hal itu terkait konfrensi pers dilakukan Pengacara Dameria Sagala dalam persoalan laporan kepolisian yang dilakukan Dameria Sagala ke Polrestabes Medan terhadap Enni Martalena Pasaribu, Rabu (29/7/2027), di Mapolrestabes Medan </p>



<p>Dalam press release yang diterima tobapos.co dari Abdul Syukur, isinya menyebutkan, &#8220;Menanggapi laporan yang diajukan oleh rekan Dameria, S.H. terhadap klien kami, kami memandang bahwa laporan tersebut tidak tepat sasaran dan tidak didukung oleh bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan.</p>



<p>Sebaliknya, berdasarkan keterangan serta bukti yang dimiliki klien kami, justru klien dari klien kami diduga mengalami tindakan penghalangan untuk menghadiri dan menyaksikan sidang pemeriksaan setempat (sidang lapangan). Hal tersebut tentunya akan disampaikan dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sedang berjalan.</p>



<p><strong><em>Baca berita sebelumnya: </em></strong></p>



<figure class="wp-block-embed is-type-wp-embed is-provider-tobapos wp-block-embed-tobapos"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="A0sI7hq9DJ"><a href="https://tobapos.co/pengacara-laporkan-pengacara-dameria-sagala-minta-polrestabes-medan-tetap-proses-hukum-dan-transparan-untuk-efek-jera-dan-pembelajaran/">Pengacara Laporkan Pengacara: Dameria Sagala Minta Polrestabes Medan Tetap Proses Hukum dan Transparan, Untuk Efek Jera dan Pembelajaran</a></blockquote><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" title="&#8220;Pengacara Laporkan Pengacara: Dameria Sagala Minta Polrestabes Medan Tetap Proses Hukum dan Transparan, Untuk Efek Jera dan Pembelajaran&#8221; &#8212; Tobapos" src="https://tobapos.co/pengacara-laporkan-pengacara-dameria-sagala-minta-polrestabes-medan-tetap-proses-hukum-dan-transparan-untuk-efek-jera-dan-pembelajaran/embed/#?secret=A0sI7hq9DJ" data-secret="A0sI7hq9DJ" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>
</div></figure>



<p>Apabila rekan Dameria, S.H. beranggapan bahwa tindakan klien kami merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik Advokat, maka mekanisme yang semestinya ditempuh adalah melalui Organisasi Advokat tempat klien kami bernaung. Perbedaan pendapat atau sikap profesional dalam menjalankan tugas advokat pada prinsipnya merupakan ranah etik profesi apabila memang terdapat dugaan pelanggaran, bukan serta-merta menjadi ranah pidana.</p>



<p>Perlu dipahami bahwa dinamika dalam proses persidangan, termasuk perbedaan pendapat, penyampaian keberatan, maupun perdebatan argumentasi hukum antarsesama advokat, merupakan bagian yang lazim dalam pelaksanaan profesi advokat. Perbedaan pandangan hukum tidak dapat serta-merta dikualifikasikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik.</p>



<p>Klien kami telah memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif, memberikan keterangan, serta menyerahkan seluruh bukti yang dimilikinya. Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan kepada penyidik, tidak terdapat satu pun pernyataan ataupun tindakan klien kami yang ditujukan untuk menyerang kehormatan atau nama baik rekan Dameria, S.H. Sebaliknya, seluruh tindakan klien kami dilakukan dalam kapasitasnya sebagai advokat yang menjalankan tugas profesinya sekaligus sebagai akademisi yang memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai proses persidangan dan penegakan hukum. Penyampaian edukasi tersebut dilakukan secara objektif, proporsional, dan dalam koridor hukum yang berlaku.</p>



<p>Atas laporan yang menurut pandangan kami tidak berdasar tersebut, klien kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum guna melindungi hak-hak hukumnya, termasuk mengajukan laporan kepada aparat penegak hukum maupun pengaduan kepada Organisasi Advokat tempat rekan Dameria, S.H. bernaung apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum atau pelanggaran kode etik profesi.</p>



<p>Klien kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan meyakini bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalitas, dan independensi profesi advokat.</p>



<p>Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus untuk memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat memengaruhi objektivitas penegakan hukum.&#8221; terang Abdul Syukur melalui pesan WhatsApp.</p>



<p>Diberitakan sebelumnya, Dameria Sagala melaporkan Enni Martalena Pasaribu ke Polrestabes Medan terkait dugaan melakukan pelanggaran Paisal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 UU ITE.</p>



<p>Dameria juga menjelaskan bahwa laporannya itu ditangani Unit Siber, Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan sudah dalam tahap Sidik, laporan pengaduan tersebut dibuat Dameria Sagala pada 14 April 2025. (TP)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kuasa-hukum-enni-pasaribu-memandang-laporan-polisi-dameria-sagala-tidak-tepat-sasaran-dan-tidak-didukung-bukti/">Kuasa Hukum Enni Pasaribu Memandang Laporan Polisi Dameria Sagala Tidak Tepat Sasaran dan Tidak Didukung Bukti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/kuasa-hukum-enni-pasaribu-memandang-laporan-polisi-dameria-sagala-tidak-tepat-sasaran-dan-tidak-didukung-bukti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
