Tiga Tahun Jadi Gubernur: Laporan ke KPK, Harta Anies Naik 200 Persen

Headline Korupsi

tobapos.co – Harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertambah 2 kali lipat selama periode 2017-2021. Sebagaimana diketahui, pada 2017 Anies resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/04/2022), total harta kekayaan Anies hingga 2021 senilai Rp 10.915.550.265.

Tercatat, harta kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp13.347.402.000. Anies memiliki 4 bidang tanah (2 di Sleman, Yogyakarta, dan 2 di Jakarta Selatan) dan 1 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

Selain tanah dan bangunan, Anies memiliki harta berupa transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 648. 000.000 yang terdiri atas 2 minibus merek Mazda dan Honda serta 2 motor merek Vespa dan Kawasaki.

Baca Juga :   Duduk Di Bangku Pengunjung, Pras Hadiri Sidang Juliari Murni Sebagai Pertemanan

Lebih lanjut, Anies memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 1.061.448.595, surat berharga senilai Rp56.286.000, kas dan setara kas senilai Rp 2.017.298.105, dan harta lainnya senilai Rp 631.427.947.

Atas seluruh nilai tercatat di atas, total Anies memiliki harta kekayaan dengan sub total mencapai Rp 17.761.861.647.

Angka total tersebut kemudian dikurangi utang senilai Rp 6.846.311.385. Dengan demikian, total harta kekayaan Anies per 31 Maret 2021 menurut LHKPN KPK senilai Rp 10.915.550.265.

Dua kali lipat lebih besar dibandingkan dengan 2017. Pada tahun 2017, menurut LHKPN KPK Anies memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp 5.619.545.840.

Miskin Ekstrem

Kontras dengan naiknya kekayaan Gubernur yang naik jadi belasan miliar, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta justru menyebut, angka kemiskinan di Ibu Kota mencapai 498.290 orang. Naik hampir 2000 dibanding tahun lalu.

Baca Juga :   Fasilitas BNPB Distop, Pasien Covid-19 OTG Dirawat di Hotel Harus Bayar

Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut sebanyak 132.345 warga DKI Jakarta masuk dalam kategori sangat miskin. Mereka penghasilan per hari setara dengan di bawah Rp 11.900.

Menurut BPS, sejak 2019 penduduk miskin di DKI Jakarta memang terus meningkat. Pada September 2019 lalu misalnya, jumlah orang miskin mencapai 362.3 00 orang atau 3,42 persen.

Laporan BPS juga menyebutkan, jarak pendapatan penduduk kelas bawah dan kelas atas justru semakin tinggi. Berdasarkan ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur melalui gini ratio pada periode September 2021 sebesar 0,411. Angka ini meningkat cukup jauh dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yakni 0,400.

Pada periode September 2021, distribusi penduduk pada kelompok pengeluaran 40 persen terbawah naik 0,37 persen menjadi 17,02 persen dibandingkan periode Maret 2021.

Baca Juga :   Tempat di JIS, Pemprov DKI Ingin Jakarta untuk Semua Agama

“Sungguh tidak mungkin mengurangi pendapatan pada masyarakat kelas atas. Tetapi sangat mungkin menjaga masyarakat kelas bawah untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya khususnya kebutuhan pangan dengan berbagai program pemerintah atau program yang melibatkan swasta,” tulis laporan tersebut. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *