Tetap Belum Digrebek, Dua ‘Las Vegas’ Dikelola Stanggang & Ajen Disampaikan ke Kapolda Sumut

Headline Kriminal

tobapos.co – Pasca berulangkali diinformasikan melalui seluler dalam bentuk link berita, maupun konfimasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dirkrimum Poldasu Kombes Pol Tatan. Ironinya dua Dua ‘Las Vegas’ Dikelola Stanggang & Ajen tetap belum terdengar digrebek, biasanya digelar mulai sore hari hingga subuh. Minggu (21/3/2021).

Meski demikian, tim media merasa tidak akan letih menyuarakan keresahan masyarakat. Sehingga, informasi tersebut berlanjut disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak (foto-int), tetap pula melalui sambungan seluler.

Infromasi terkini didapat terkait dua lokasi perjudian besar-besaran yang menyajikan segala macam perjudian itu (dari dadu hingga jenis mesin), bertempat di belakang kantor Kelurahan Laucih (Medan Tuntungan) dan Jalan Balai Desa (Pancur Batu) merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan-Polda Sumatera Utara.

Baca Juga :   KPK Bisa Ambil Alih Kasus Dalam Perpres Supervisi yang Diterbitkan Jokowi

Ternyata, sejak sekitar tiga minggu lalu beroperasi, pemain semakin membludak. “Gak ada katanya sepi, justru makin banyak..apalagi Sabtu malam Minggu, baru dari situ aku..bohong itu kalau panitianya bilang pemain sedikit, dua lokasi itu sama-sama ramai,” terang sumber.

Lanjutnya, “Kalau bisa ke Pangdam, Kapolda konfimasi, biar berlarian oknum-oknum itu dari situ. Dah banyak yang makan dari situ, makanya itu yang mungkin membuat sulit ditutup,” kata sumber lagi.

Sebelumnya diberitakan, dari berbagai elemen masyarakat hingga Komisi A DPRD Kota Medan sudah menyerukan agar perjudian-perjudian khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan bisa ditindak tegas. Sebab banyak sekali dampak buruknya terhadap masyarakat, terlebih saat ini masih pada tahap perang melawan pandemi Covid-19 yang masih parah.

Baca Juga :   Antisipasi Banjir, DKI Gelar Gerebek Lumpur di Waduk Munjul

Namun karena pengelola kedua markas perjudian itu, Stanggang dan Ajen berhasil menerapkan ‘selagi ayam masih makan jagung’ semua dapat tercipta, terbukti bisnis melawan hukum keduanya tetap kokoh meresahkan masyarakat.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *