<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#sabusabu Archives - Tobapos</title>
	<atom:link href="https://tobapos.co/tag/sabusabu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tobapos.co</link>
	<description>Setia Kepada Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Sun, 14 Dec 2025 05:48:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.7.19</generator>

<image>
	<url>https://tobapos.co/wp-content/uploads/2020/10/cropped-favicon-tobapos-1-32x32.png</url>
	<title>#sabusabu Archives - Tobapos</title>
	<link>https://tobapos.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu</title>
		<link>https://tobapos.co/satnarkoba-polres-asahan-gagalkan-peredaran-8-kg-sabu/</link>
					<comments>https://tobapos.co/satnarkoba-polres-asahan-gagalkan-peredaran-8-kg-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2025 05:48:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[#peredaran]]></category>
		<category><![CDATA[#polresasahan]]></category>
		<category><![CDATA[#sabusabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=53953</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram dalam sebuah operasi penangkapan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (9/12/2025). Tersangka berinisial DS (32), seorang sopir asal Kota Pekanbaru, diamankan saat mengendarai mobil. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/satnarkoba-polres-asahan-gagalkan-peredaran-8-kg-sabu/">Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram dalam sebuah operasi penangkapan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (9/12/2025).</p>



<p>Tersangka berinisial DS (32), seorang sopir asal Kota Pekanbaru, diamankan saat mengendarai mobil. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus plastik berwarna kuning bertuliskan “Guan Yin Wang” yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai 8.000 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di bagian pintu kendaraan yang dikemudikan tersangka.</p>



<p>Selain sabu, polisi turut menyita 1 unit handphone, uang tunai Rp4 juta, serta kendaraan yang digunakan tersangka.</p>



<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial U untuk mengantarkan sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung. Sebagai imbalan, DS dijanjikan upah sebesar Rp20 juta setelah barang berhasil dikirimkan. DS juga mengakui bahwa ini merupakan kali kedua dirinya mengantar narkotika atas perintah U.jelas Kapolres Asahan saat pres rilis .Jumat/12/2025</p>



<p>Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.</p>



<p>Polres Asahan menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 32.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang melintas di wilayah Sumatera Utara.(Ridho)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/satnarkoba-polres-asahan-gagalkan-peredaran-8-kg-sabu/">Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/satnarkoba-polres-asahan-gagalkan-peredaran-8-kg-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nama Nunung Disebut-sebut Sebagai Bandar Besar di Kasus 113 Kg Sabu-sabu PN Tanjungbalai </title>
		<link>https://tobapos.co/nama-nunung-disebut-sebut-sebagai-bandar-besar-di-kasus-113-kg-sabu-sabu-pn-tanjungbalai/</link>
					<comments>https://tobapos.co/nama-nunung-disebut-sebut-sebagai-bandar-besar-di-kasus-113-kg-sabu-sabu-pn-tanjungbalai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 12:53:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#bandarnarkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#pntanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[#sabusabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=49469</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Sidang lanjutan perkara dugaan kepemilikan narkotika sabu-sabu 113 kilogram atas nama terdakwa Irwansyah alias Iwan Lemak, Sharen alias Lepak, dan Panji Satria&#160; yang beragendakan pleidoi atau pembelaan, terdakwa Irwansyah alias Iwan Lemak terlihat histeris dengan menyebutkan nama Nunung yang diduga sebagai bandar dan pemilik barang bukti tersebut. Tiga terdakwa yang sebelumnya dituntut oleh [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/nama-nunung-disebut-sebut-sebagai-bandar-besar-di-kasus-113-kg-sabu-sabu-pn-tanjungbalai/">Nama Nunung Disebut-sebut Sebagai Bandar Besar di Kasus 113 Kg Sabu-sabu PN Tanjungbalai </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Sidang lanjutan perkara dugaan kepemilikan narkotika sabu-sabu 113 kilogram atas nama terdakwa Irwansyah alias Iwan Lemak, Sharen alias Lepak, dan Panji Satria&nbsp; yang beragendakan pleidoi atau pembelaan, terdakwa Irwansyah alias Iwan Lemak terlihat histeris dengan menyebutkan nama Nunung yang diduga sebagai bandar dan pemilik barang bukti tersebut.</p>



<p>Tiga terdakwa yang sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai dengan pidana mati, histeris seusai keluar dari persidangan.</p>



<p>Dengan tangan diborgol, Irwansyah berteriak-teriak histeris menyebut&nbsp; nama Nunung yang menurutnya sebagai pemilik barang.</p>



<p>&#8220;Saya disini merasa terdzolimi. Karena ada yang membackup DPO Putra alias Wak Kamput, dan gerombolannya,&#8221; kata Irwansyah di koridor lorong pengadilan negeri (PN) Tanjungbalai, Rabu (5/1/2025).</p>



<p>Ia mengaku, dalam menjemput narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 113 kilogram tersebut, dirinya dan dua rekannya disuruh oleh seorang bernama Nunung.</p>



<p>&#8220;Nunung itu bos kami. Dia masih bebas berkeliaran di luar. Kami disuruh oleh Nunung untuk menjemput barang ini,&#8221; katanya.</p>



<p>Nunung merupakan bandar narkotika besar yang diduga kerap menjadi motor keluar dan masuknya narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Indonesia.</p>



<p>&#8220;Tolong Pak Kapolri, Nunung ini ditangkap. Karena dia ini bandar besar. Kami ini orang suruhannya pak, tolong kami,&#8221; katanya.</p>



<p>Kata Irwansyah lagi, dalam kasus ini, dirinya hanya diupah sebesar Rp 4 juta dengan untuk seluruh barang yang dibawa tersebut.</p>



<p>&#8220;Saya tidak tahu, dan tidak mengerti. Saya diajak, saya hanya dikasih uang Rp 4 juta. Jadi tolong bapak, kami minta ini ditangkapi semuanya,&#8221; katanya.</p>



<p>Sebelumnya, dihimpun dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) PN Tanjungbalai, ketiga terdakwa dituntut dengan pidana mati dengan melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Do)<br><br><br><br></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/nama-nunung-disebut-sebut-sebagai-bandar-besar-di-kasus-113-kg-sabu-sabu-pn-tanjungbalai/">Nama Nunung Disebut-sebut Sebagai Bandar Besar di Kasus 113 Kg Sabu-sabu PN Tanjungbalai </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/nama-nunung-disebut-sebut-sebagai-bandar-besar-di-kasus-113-kg-sabu-sabu-pn-tanjungbalai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polrestabes Medan Tangkap Gembong Narkoba, Banjir Apresiasi Dari Masyarakat</title>
		<link>https://tobapos.co/polrestabes-medan-tangkap-gembong-narkoba-banjir-apresiasi-dari-masyarakat/</link>
					<comments>https://tobapos.co/polrestabes-medan-tangkap-gembong-narkoba-banjir-apresiasi-dari-masyarakat/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jan 2025 02:47:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#bandarnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[#happyfive]]></category>
		<category><![CDATA[#hartoyoaliasoyok]]></category>
		<category><![CDATA[#penangkapannarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#sabusabu]]></category>
		<category><![CDATA[#satnarkobapolrestabesmedan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=49369</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Pasca tersiar gembong Narkoba bernama Hartoyo alias Oyok berhasil ditangkap petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan pada Sabtu 28 Desember 2024 lalu, kabar tersebut menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sabtu (4/1/2025). Terutama masyarakat Kota Medan, terdengar membanjiri Polrestabes Medan dipimpin Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dengan berbagai ungkapan apresiasi juga rasa terima kasih. &#8220;Aksi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/polrestabes-medan-tangkap-gembong-narkoba-banjir-apresiasi-dari-masyarakat/">Polrestabes Medan Tangkap Gembong Narkoba, Banjir Apresiasi Dari Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Pasca tersiar gembong Narkoba bernama Hartoyo alias Oyok berhasil ditangkap petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan pada Sabtu 28 Desember 2024 lalu, kabar tersebut menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sabtu (4/1/2025).</p>



<p>Terutama masyarakat Kota Medan, terdengar membanjiri Polrestabes Medan dipimpin Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dengan berbagai ungkapan apresiasi juga rasa terima kasih.</p>



<p>&#8220;Aksi kriminal belakangan ini jauh berkurang di daerah kami, terutama pencurian, itu terasa sejak lokasi narkoba Gang Pantai di Jalan Kelambir Lima terus menerus digrebek petugas kepolisian Medan,&#8221; kata warga Kecamatan Helvetia meminta namanya tidak ditulis.</p>



<p>Sambungnya, &#8220;Terlebih setelah terdengar Oyok ditangkap polisi dengan barang bukti narkotika jumlah besar, bisa menjadi kepastian Gang Pantai dan sekitarnya akan stop selamanya menjadi basis transaksi narkoba yang sudah lama diresahkan masyarakat. Jadi kami sebagai masyarakat yang terimbas akibat lokasi narkoba tersebut sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polrestabes Medan,&#8221; jelasnya mewakili masyarakat lainnya.</p>



<p>Di tempat terpisah, Ketua LSM Proletar yang dimintai komentarnya mengatakan, &#8220;Sesungguhnya importir dan produsen ilegal yang menjadi sumber terbesar yang harus ditarget pihak berwenang untuk benar -benar bisa menuntaskan persoalan maraknya narkoba merusak masyarakat saat ini. Namun demikian,&nbsp; gebrakan Sat Narkoba Polrestabes Medan di awal tahun baru ini diharapkan bisa semakin keras terhadap gembong -gembong narkoba,&#8221; katanya.</p>



<p>Ditambahkan seorang akademisi, H. Nasution SH, MH, &#8220;Langkah yang sangat perlu didukung atas keberhasilan Polrestabes Medan tersebut, kita harus optimis pula, proses hukum yang dilakukan Polrestabes Medan dalam kasus tersebut akan transparan dan menjaga kepercayaan masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong><em>Sebelumnya</em></strong></p>



<p>Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis kepada wartawan (dikutip dari medanposonline-red), mengungkapkan, pihaknya lebih dulu menangkap pengedar sabu bernama Danil. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 ons sabu.</p>



<p>&#8220;Awalnya duluan ketangkap si Danil dengan barang bukti 1 ons sabu. Kita interogasi tersangka lalu mengaku barang itu didapat dari Hartoyo alias Oyok,&#8221; jelas Kompol Adrian pada Jumat (3/1/2025), siang.</p>



<p>Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Oyok saat berada di pinggir Jalan Medan-Tebingtinggi.</p>



<p>Namun, pada saat tersangka Oyok diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya Oyok diinterogasi dan mengaku bahwa dirinya ada menyimpan narkoba di sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.</p>



<p>&#8220;Dari sebuah rumah kosong yang dijadikan tersangka Oyok sebagai gudang penyimpanan narkoba di Marelan ini diamankan barang bukti 16.000-an pil&nbsp;<em>happy five</em>&nbsp;(H5) dan plastik besar berisi<a href="https://www.medanposonline.com/tag/bubuk-ekstasi/">i</a> bubuk ekstasi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Nah, pengakuan tersangka&nbsp;bubuk ekstasi itu akan dimasukkan ke kapsul yang sudah dipesan tersangka melalui belanja online.</p>



<p>Adrian lagi menyebut, kedua tersangka saat ini sudah ditahan dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.&#8221; tutupnya.</p>



<p>Menurut informasi dari sumber terpercaya lainnya, Hartoyo alias Oyok disebut merupakan residivis ulung, sudah berkali -kali ditangkap, dipenjara akibat kasus kepemilikan narkotika skala besar, namun tetap kembali menjelankan bisnis haramnya tersebut tanpa ada kata jera. </p>



<p>Untuk mendapatkan informasi lebih, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dicoba langsung dikonfirmasi melalui seluler, tetapi jawaban masih ditunggu hingga berita ini dimuat. (MR/MP/foto-Hartoyo alias Oyok dikutip dari Medsnposonline)<br><br><br><br></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/polrestabes-medan-tangkap-gembong-narkoba-banjir-apresiasi-dari-masyarakat/">Polrestabes Medan Tangkap Gembong Narkoba, Banjir Apresiasi Dari Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/polrestabes-medan-tangkap-gembong-narkoba-banjir-apresiasi-dari-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Barak Sabu-sabu dan Perjudian di Gang Tower Mencirim &#8211; Deli Serdang Masih Jaya (2)</title>
		<link>https://tobapos.co/barak-sabu-sabu-dan-perjudian-di-gang-tower-mencirim-deli-serdang-masih-jaya/</link>
					<comments>https://tobapos.co/barak-sabu-sabu-dan-perjudian-di-gang-tower-mencirim-deli-serdang-masih-jaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2024 03:54:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#bnn]]></category>
		<category><![CDATA[#gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[#kompolnas]]></category>
		<category><![CDATA[#mabespolri]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumut]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestabesmedan]]></category>
		<category><![CDATA[#propam]]></category>
		<category><![CDATA[#sabusabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=48410</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Informasi terbaru dari sumber terpercaya, bahwa bos pengelola barak jual beli/transaksi sabu-sabu lengkap dengan lokasi untuk mengkonsumsinya, di Gang Tower, Jalan Balai Desa, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang (Sumut), merupakan satu keluarga, yang saat ini dijalankan anak laki-lakinya berusia sekitar 20 tahun, berinisial R. Selasa (12/11/2024). Saat ini lokasi tersebut malah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/barak-sabu-sabu-dan-perjudian-di-gang-tower-mencirim-deli-serdang-masih-jaya/">Barak Sabu-sabu dan Perjudian di Gang Tower Mencirim &#8211; Deli Serdang Masih Jaya (2)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Informasi terbaru dari sumber terpercaya, bahwa bos pengelola barak jual beli/transaksi sabu-sabu lengkap dengan lokasi untuk mengkonsumsinya, di Gang Tower, Jalan Balai Desa, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang (Sumut), merupakan satu keluarga, yang saat ini dijalankan anak laki-lakinya berusia sekitar 20 tahun, berinisial R. Selasa (12/11/2024).</p>



<p>Saat ini lokasi tersebut malah semakin ramai pemadat sabu-sabu dan juga pemain judi. &#8220;Makin ramai pun Bang yang datang, dari Medan, Binjai, warga sekitar semua berkumpul disitu, soalnya yang paling cepat masuk info kalau akan ada penggrebekan di tower itu lah Bang,&#8221; terang sumber lagi.</p>



<p>Ditambahkannya juga, kalau usaha lokasi sabu dan judi tersebut milik satu keluarga, yang dijalankan oleh R yang diduga memiliki hubungan dekat dengan oknum- oknum petugas.</p>



<p><strong><em>Baca juga..</em></strong></p>



<figure class="wp-block-embed is-type-wp-embed is-provider-tobapos wp-block-embed-tobapos"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="6kpWvuVaO2"><a href="https://tobapos.co/judi-dan-narkoba-sabu-sabu-marak-di-mencirim-kutalimbaru-bos-r-diduga-dibekingi-banyak-oknum-petugas-1/">Judi dan Narkoba Sabu-sabu Marak  di Mencirim Kutalimbaru, Bos R Diduga Dibekingi Banyak Oknum Petugas (1)</a></blockquote><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" title="&#8220;Judi dan Narkoba Sabu-sabu Marak  di Mencirim Kutalimbaru, Bos R Diduga Dibekingi Banyak Oknum Petugas (1)&#8221; &#8212; Tobapos" src="https://tobapos.co/judi-dan-narkoba-sabu-sabu-marak-di-mencirim-kutalimbaru-bos-r-diduga-dibekingi-banyak-oknum-petugas-1/embed/#?secret=6kpWvuVaO2" data-secret="6kpWvuVaO2" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>
</div></figure>



<p>&#8220;Semua orang tahu lah Bang, family 100 itu yang punya, tapi si R yang jalankan.&#8221; tutup sumber.</p>



<p>Dikatakan sumber informasi A1 lainnya, 24 jam nonstop setiap hari lokasinya buka, yang jaraknya dari jalan besar hanya sekitar 20 meter saja dan membuat masyarakat merasa miris, lantaran polisi capek &#8211; capek menangkap para pelaku pengguna sabu yang kebetulan berada di jalan membawa sabu paket 50 atau 100 ribu.</p>



<p>Padahal jelas ada lokasi yang disitu (Tower), ada bandar dengan sabu -sabu diperkirakan kiloan setiap harinya, dan mesin judi juga banyak, lengkap dengan protitusi lagi.</p>



<p>&#8220;Bingung liat oknum polisi disana, capek kali ngejar pemakek yang belanja sabu paket limpol (Rp50 ribu), sedangkan kalau mau ke tower, kiloan plus mesin judi pemakai sama bandarnya ada, kadang pola pikirnya apa terbalik ya, atau ini semua sudah disetting?.&#8221; sindir masyarakat yang jengah dengan keberadaan lokasi.</p>



<p>Terkait kondisi dikatakan sumber terpercaya di atas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion dicoba konfirmasi, juga Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, namun keduanya belum menjawab.(MR/foto-int)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/barak-sabu-sabu-dan-perjudian-di-gang-tower-mencirim-deli-serdang-masih-jaya/">Barak Sabu-sabu dan Perjudian di Gang Tower Mencirim &#8211; Deli Serdang Masih Jaya (2)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/barak-sabu-sabu-dan-perjudian-di-gang-tower-mencirim-deli-serdang-masih-jaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Nelayan Ditangkap Selundupkan 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi</title>
		<link>https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/</link>
					<comments>https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 10:49:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[#penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumut]]></category>
		<category><![CDATA[#polresasahan]]></category>
		<category><![CDATA[#sabusabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=48403</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dbawa empat nelayan dari perairan Bagan Asahan Sumatra Utara. Ke empat nelayan itu ditangkap Minggu (3/11/2024), dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 18 kilogram dan 86.500 butir pil ekstasi. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/">4 Nelayan Ditangkap Selundupkan 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dbawa empat nelayan dari perairan Bagan Asahan Sumatra Utara.</p>



<p>Ke empat nelayan itu ditangkap Minggu (3/11/2024), dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 18 kilogram dan 86.500 butir pil ekstasi.</p>



<p>Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Asahan Senin (11/11/2024) Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan &#8220;Penangkapan ini terjadi di hari Minggu, di mana personil Satres narkoba sekitar pukul 11 malam mengamankan 3 tersangka yang membawa barang narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkusan teh China dan 86.500 butir pil ekstasi.&#8221;</p>



<p>Ke empat tersangka ini mendapatkan upah sebayak 200 juta rupiah.Kemudian ini merupakan aksi mereka reka yang ke dua kalinya.</p>



<p>Selain barang bukti narkoba kami juga mengamankan dua unit hp dan satu kapal milik para pelaku ini.Dan narkoba ini merupakan jaringan internasional.&#8221;</p>



<p>Kepada para tersangka di kenapa pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 UUD nomor 35 dengan ancaman hukuman seumur hidup,&#8221; tutupnya.(Ridho)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/">4 Nelayan Ditangkap Selundupkan 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/4-nelayan-ditangkap-selundupkan-18-kg-sabu-dan-86-500-butir-ekstasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jemput Sabu, Gondrong Diamankan Polsek Prapat Janji</title>
		<link>https://tobapos.co/jemput-sabu-gondrong-diamankan-polsek-prapat-janji/</link>
					<comments>https://tobapos.co/jemput-sabu-gondrong-diamankan-polsek-prapat-janji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Nov 2024 08:41:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresasahan]]></category>
		<category><![CDATA[#polsekprapatjanji]]></category>
		<category><![CDATA[#sabusabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=48381</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Polsek Prapat Janji berhasil meringkus seorang pengedar Sabu, SS alias Gondrong (36).Pelaku diamankan saat berada di sekitaranDusun VII Desa Teladan Kec. Tinggi Raja Kabupaten Asahan, Sabtu (09/11) malam, sekira pukul 22.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, dari saku celana sebelah kanan pelaku, terakhir diketahui warga Dusun II Desa Sionggang Kec. Buntu Pane Kab. Asahan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/jemput-sabu-gondrong-diamankan-polsek-prapat-janji/">Jemput Sabu, Gondrong Diamankan Polsek Prapat Janji</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Polsek Prapat Janji berhasil meringkus seorang pengedar Sabu, SS alias Gondrong (36).<br>Pelaku diamankan saat berada di sekitaran<br>Dusun VII Desa Teladan Kec. Tinggi Raja Kabupaten Asahan, Sabtu (09/11) malam, sekira pukul 22.00 WIB.</p>



<p>Saat dilakukan pemeriksaan, dari saku celana sebelah kanan pelaku, terakhir diketahui warga Dusun II Desa Sionggang Kec. Buntu Pane Kab. Asahan, didapati 2 plastik klip berisi butiran diduga Sabu dan 40 plastik klip kosong di dalam bungkus rokok.</p>



<p>&#8220;Begitu kita temukan barang bukti, pelaku lantas kita giring ke Polsek,&#8221; ucap Kapolsek Prapat Janji AKP Defta Sitepu SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Kameda S SH, Minggu (10/11) siang, di Mapolsek Prapat Janji.</p>



<p>Diceritakan Kapolsek, pengungkapan berawal usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku Gondrong sering memperjualbelikan Sabu di sekitaran Desa Sionggang.</p>



<p>Informasi ini lantas ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Kameda S SH untuk melakukan penyelidikan.</p>



<p>Hasilnya, tadi malam, pihaknya mendapat informasi, pelaku saat itu sedang berada di sekitaran Desa Teladan.</p>



<p>&#8220;Pelaku ini sudah kita monitor mulai hari Senin lalu. Tadi malam dapat info, katanya pelaku lagi menjemput Sabu ke sana (Desa Teladan). Saat diamankan pelaku ini sedang jalan kaki, sendirian. Pengakuan sementara pelaku, Sabu diperoleh dari temannya bernama Andi, warga Desa Lestari Kecamatan Tinggi Raja,&#8221; ungkap Kapolsek.</p>



<p>&#8220;Pas kita lakukan pengembangan, pelaku Andi sudah kabur, mungkin dapat informasi kalau pelaku Gondrong sudah kita tangkap. Pengakuan pelaku masih kita dalami lagi,&#8221; timpal Kameda mengakhiri.(Ridho)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/jemput-sabu-gondrong-diamankan-polsek-prapat-janji/">Jemput Sabu, Gondrong Diamankan Polsek Prapat Janji</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/jemput-sabu-gondrong-diamankan-polsek-prapat-janji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
