<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#restorativejustice Archives - Tobapos</title>
	<atom:link href="https://tobapos.co/tag/restorativejustice/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tobapos.co</link>
	<description>Setia Kepada Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Oct 2025 09:46:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.7.17</generator>

<image>
	<url>https://tobapos.co/wp-content/uploads/2020/10/cropped-favicon-tobapos-1-32x32.png</url>
	<title>#restorativejustice Archives - Tobapos</title>
	<link>https://tobapos.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Medan : Restorative Justice Bukan Hanya Kemenangan Hukum, Namun Kemenangan Rasa Kemanusiaan</title>
		<link>https://tobapos.co/wali-kota-medan-restorative-justice-bukan-hanya-kemenangan-hukum-namun-kemenangan-rasa-kemanusiaan/</link>
					<comments>https://tobapos.co/wali-kota-medan-restorative-justice-bukan-hanya-kemenangan-hukum-namun-kemenangan-rasa-kemanusiaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 09:46:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[#restorativejustice]]></category>
		<category><![CDATA[#rivowaas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=52918</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka dalam kasus pidana pencurian melalui mekanisme keadilan Restorative Justice (RJ). Rico Waas menilai langkah tersebut sebagai momen kemenangan rasa kemanusiaan. &#160;&#8220;Hari ini kita menyaksikan bukan hanya kemenangan hukum, namun juga kemenangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/wali-kota-medan-restorative-justice-bukan-hanya-kemenangan-hukum-namun-kemenangan-rasa-kemanusiaan/">Wali Kota Medan : Restorative Justice Bukan Hanya Kemenangan Hukum, Namun Kemenangan Rasa Kemanusiaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka dalam kasus pidana pencurian melalui mekanisme keadilan Restorative Justice (RJ). Rico Waas menilai langkah tersebut sebagai momen kemenangan rasa kemanusiaan.</p>



<p>&nbsp;&#8220;Hari ini kita menyaksikan bukan hanya kemenangan hukum, namun juga kemenangan rasa kemanusiaan,&#8221;kata Rico Waas yang hadir langsung di Kantor Kejari Belawan, Rabu (8/10/2025).</p>



<p>Meski demikian, Rico Waas tetap memberikan pesan tegas kepada para tersangka agar jangan pernah mengulangi perbuatan ini lagi.</p>



<p>&#8220;Jangan pernah mengulangi lagi perbuatan ini. Jadikan kesempatan ini untuk berkumpul kembali bersama keluarga dan masyarakat, jadi jangan disia-siakan, karena kami akan terus memantau,&#8221;tegas Rico Waas.</p>



<p>Rico Waas juga memberikan apresiasi atas keikhlasan Direktur PT.ARB selaku pihak korban yang telah memberikan kata maaf kepada para tersangka.</p>



<p>&#8220;Untuk mendapatkan Restorative Justice ini bukanlah hal yang mudah, harus melalui mediasi, proses perdamaian hingga pemberian maaf dari korban kepada para tersangka,&#8221;ujar Rico Waas.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria menjelaskan keberhasilan pelaksaan RJ ini tidak terlepas dari sinergitas antara Kejari Belawan dengan Pemko Medan dan pihak korban dalam hal penegakan hukum khususnya di wilayah Medan Utara.</p>



<p>&#8220;Program ini kita kedepankan, namun pelaksanaan nya tetap dilakukan secara selektif dan subjektif,&#8221;jelas Samiaji.</p>



<p>Samiaji juga menyebutkan, untuk dilakukannya RJ ini harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya harus adanya perdamaian dari korban, kerugian yang ditimbulkan tidak signifikan, tersangka bukan residivis, dan ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun.</p>



<p>&#8220;Intinya tujuan dari RJ adalah pemulihan terhadap korban,&#8221;sebut Samiaji.</p>



<p>Samiaji juga mengungkapkan, ke 21 tersangka yang akan dilepas akan diberikan tanggung jawab berupa kerja sosial.</p>



<p>&#8220;Akan ada sanksi sosial yang akan kami berikan kepada mereka. Harapan saya para tersangka ini tidak lagi melakukan tindak pidana lainnya dan ikut serta menjaga keamanan di Medan utara,&#8221;harap Samiaji.</p>



<p>Fitrah Juanda Harahap salah satu dari 21 tersangka yang mendapatkan keadilan melalui mekanisme Restorative Justice mengungkapkan rasa penyesalannya karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Jeruji besi dan dinginnya lantai penjara telah menyadarkannya untuk kembali ke jalan yang benar sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.</p>



<p>&#8220;Ini bukan cobaan, ini adalah teguran dari Allah SWT kepada saya untuk lebih istiqomah dalam melaksanakan perintah-perintah Allah SWT. Saya berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan ini lagi.&#8221;ungkapnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/wali-kota-medan-restorative-justice-bukan-hanya-kemenangan-hukum-namun-kemenangan-rasa-kemanusiaan/">Wali Kota Medan : Restorative Justice Bukan Hanya Kemenangan Hukum, Namun Kemenangan Rasa Kemanusiaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/wali-kota-medan-restorative-justice-bukan-hanya-kemenangan-hukum-namun-kemenangan-rasa-kemanusiaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Bobby Nasution dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justice</title>
		<link>https://tobapos.co/gubernur-bobby-nasution-dan-kajati-sumut-bahas-program-restorative-justice/</link>
					<comments>https://tobapos.co/gubernur-bobby-nasution-dan-kajati-sumut-bahas-program-restorative-justice/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 13:37:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[#Gubsu]]></category>
		<category><![CDATA[#restorativejustice]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=51926</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (12/8/2025). Antara lain membahas tentang program Restorative Justice. Diketahui, salah satu visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut adalah mewujudkan rasa aman dan tertib [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/gubernur-bobby-nasution-dan-kajati-sumut-bahas-program-restorative-justice/">Gubernur Bobby Nasution dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justice</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (12/8/2025). Antara lain membahas tentang program Restorative Justice.</p>



<p>Diketahui, salah satu visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut adalah mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat, sebagai fondasi menuju Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Antara lain melalui pelaksanaan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).</p>



<p>&#8220;Program PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil,&#8221; kata Bobby.</p>



<p>PRESTICE akan dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, termasuk aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat, serta didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline.</p>



<p>Bobby mengatakan, banyak hal yang bisa dikolaborasikan dengan Kejati Sumut termasuk PRESTICE. Program yang memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.&nbsp;</p>



<p>Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan, kerja sama antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut sudah terjalin lama. Pihaknya melihat kolaborasi dan sinergitas sudah berjalan dengan baik. Restorative justice bukan hanya meghentikan perkara tapi juga diberikan bantuan.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami sangat menyambut baik, hal-hal yang&nbsp; fungsinya sebagai pengawalan sampai keamanan yang bisa ditingkatkan ke depan. Kita komit dengan pengakuan dengan restorative justice,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Selain membahas tentang restorative justice, Kajati juga mengapresiasi Gubernur Sumut dalam menerapkan tiga bentuk loyalitas yang diterapkan kepada aparatus sipil negara (ASN). Ketiga loyalitas yang dimaksud adalah loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan.</p>



<p>Kemudian Kajati juga mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk meningkatan PAD daerah, diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut dalam hal meminimalisir kebocoran PAD.</p>



<p>&#8220;Pembangunan Sumut sangat penting, salah satunya bagaimana dengan meningkatkan pendapatan kita. Kita bisa bekerjasama meminimalisir sumber-sumber kebocoran,&#8221; ucap Kajati.</p>



<p>Turut hadir pada pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Wakil Kepala Kejati Sumut Sofyan S, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Sumut dan Kejati Sumut. (MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/gubernur-bobby-nasution-dan-kajati-sumut-bahas-program-restorative-justice/">Gubernur Bobby Nasution dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justice</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/gubernur-bobby-nasution-dan-kajati-sumut-bahas-program-restorative-justice/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
