<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kemenag Archives - Tobapos</title>
	<atom:link href="https://tobapos.co/tag/kemenag/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tobapos.co</link>
	<description>Setia Kepada Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Sun, 27 Apr 2025 12:26:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.7.19</generator>

<image>
	<url>https://tobapos.co/wp-content/uploads/2020/10/cropped-favicon-tobapos-1-32x32.png</url>
	<title>#kemenag Archives - Tobapos</title>
	<link>https://tobapos.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dr. Darmawan Yusuf Pimpin Seminar Hukum KUHP Baru Untuk Praktisi Spiritual Bersama Pembimas Buddha Kemenag</title>
		<link>https://tobapos.co/dr-darmawan-yusuf-pimpin-seminar-hukum-kuhp-baru-untuk-praktisi-spiritual-bersama-pembimas-buddha-kemenag/</link>
					<comments>https://tobapos.co/dr-darmawan-yusuf-pimpin-seminar-hukum-kuhp-baru-untuk-praktisi-spiritual-bersama-pembimas-buddha-kemenag/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Apr 2025 11:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sekitar Kita]]></category>
		<category><![CDATA[#drdarmawanyusuf]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#permabudhi]]></category>
		<category><![CDATA[#seminar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=50551</guid>

					<description><![CDATA[<p>Untuk Tatung dan Pemilik Vihara.. tobapos.co — Bertempat di Vihara Kwan Te Kong, Medan Timur, Kota Medan, telah sukses digelar Seminar Hukum untuk Pemuka Agama dan Praktisi Spiritual bertema &#8220;Menjaga Toleransi dan Kerukunan&#8221;.Acara ini dihadiri sekitar 60-an Tatung, praktisi spiritual, pemuka agama, yang masing-masing merupakan pemilik dan pengelola Vihara serta Cetiya di Sumatera Utara. Seminar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/dr-darmawan-yusuf-pimpin-seminar-hukum-kuhp-baru-untuk-praktisi-spiritual-bersama-pembimas-buddha-kemenag/">Dr. Darmawan Yusuf Pimpin Seminar Hukum KUHP Baru Untuk Praktisi Spiritual Bersama Pembimas Buddha Kemenag</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em>Untuk Tatung dan Pemilik Vihara..</em></strong></p>



<p>tobapos.co — Bertempat di Vihara Kwan Te Kong, Medan Timur, Kota Medan, telah sukses digelar Seminar Hukum untuk Pemuka Agama dan Praktisi Spiritual bertema &#8220;Menjaga Toleransi dan Kerukunan&#8221;.<br>Acara ini dihadiri sekitar 60-an Tatung, praktisi spiritual, pemuka agama, yang masing-masing merupakan pemilik dan pengelola Vihara serta Cetiya di Sumatera Utara.</p>



<p>Seminar ini diinisiasi oleh PTITD SI 67 Matrisia Komda Sumut bekerja sama dengan Law Firm DYA &#8211; Darmawan Yusuf &amp; Associates dan Permabudhi Sumut, untuk memperkuat pemahaman hukum bagi para pemuka spiritual.</p>



<p>Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., seorang pengacara nasional ternama, ahli hukum campuran di bidang pidana, perdata, bisnis, dan perpajakan, pemimpin kantor pengacara di berbagai kota besar Indonesia, serta lulusan Doktor Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dengan predikat Cumlaude.</p>



<p>Dr Darmawan Yusuf juga dikenal sebagai pengacara yang kerap memenangkan perkara besar nasional, Penasehat Permabudhi, dan Penasehat Hukum PTITD SI 67 Matrisia. Selain itu, Dr. Darmawan Yusuf aktif memberikan edukasi hukum gratis melalui media sosialnya di TikTok, Instagram, dan YouTube dengan akun @darmawanyusuf.dya.</p>



<p>Dalam pemaparannya, Dr. Darmawan Yusuf membahas Pasal 252 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang akan mulai berlaku tahun 2026. Pasal ini melarang seseorang mengklaim memiliki kekuatan gaib yang dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan fisik dan mental.</p>



<p>Pelanggaran pasal ini diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp 200 juta. Jika perbuatan tersebut dilakukan sebagai mata pencaharian atau untuk mencari keuntungan, hukuman dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok.</p>



<p>Acara turut dihadiri tokoh-tokoh penting, antara lain Drs. Sukasdi, S.E., M.A., selaku Pembimbing Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Budi Malem, S.MT., selaku Ketua PTITD SI 67 Matrisia Komda Sumut, dan Budi Malem, S.Ag., mewakili Ketua Permabudhi Sumatera Utara, serta para Wakil Ketua Permabudhi Sumut.</p>



<p>Suasana seminar berlangsung penuh antusiasme, dengan diskusi interaktif membahas batasan antara pelayanan spiritual yang sah dan praktik mistik yang berpotensi berujung pada pidana. Dr. Darmawan Yusuf juga menyoroti fenomena maraknya praktisi spiritual yang mempromosikan kesaktian mereka melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok. Tindakan ini, menurut beliau, berisiko besar melanggar Pasal 252 KUHP Baru, karena cukup dengan memberi harapan kepada orang lain sudah dapat diproses hukum, mengingat Pasal 252 adalah delik formil yang tidak memerlukan adanya aduan dari korban.</p>



<p>Ia menegaskan bahwa pemuka agama tetap dapat membimbing, mendoakan, dan memberikan motivasi batin, namun harus menghindari klaim-klaim seperti &#8220;saya bisa menyembuhkan&#8221;, &#8220;saya bisa menolak bala&#8221;, atau &#8220;saya bisa menghilangkan penyakit lewat kekuatan sendiri&#8221;. Praktik yang aman adalah berbicara atas nama doa, usaha batin, ketulusan, dan pertolongan dari Tuhan atau Dewa, bukan kekuatan pribadi.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Dr. Darmawan Yusuf juga menghimbau bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, para Tatung dan pemilik Vihara serta Cetiya dihimbau untuk segera mengurus izin resmi tempat ibadah mereka, yang dapat difasilitasi oleh Ketua PTITD SI 67 Matrisia Sumut, Budi Malem. Selain itu, beliau juga mendorong agar para praktisi spiritual segera mengurus Kartu Rohaniawan dari Kementerian Agama untuk memperkuat legalitas pelayanan keagamaan mereka.</p>



<p>Seminar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Sumatera Utara.<br>Dalam penutupannya, Dr. Darmawan Yusuf menegaskan bahwa pemuka agama harus menjadi teladan dalam mematuhi hukum, menjaga toleransi, dan membimbing umat dengan cinta kasih serta kebijaksanaan.(RL/TP/Teks foto paling atas : Dr Darmawan Yusuf SH, SE, MPd, MH, CTLA, Mediator (ketiga dari kiri), memegang sertifikat bersama Sekretaris Permabudhi Sumut Budi Darmawan didampingi Budi Malem Ketua PTITD SI 67 Matrisia Sumut, Pembinmas Sukasdi dan Penyuluh Binmas Siantar berfoto bersama setelah di sesi akhir kegiatan seminar hukum//</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/dr-darmawan-yusuf-pimpin-seminar-hukum-kuhp-baru-untuk-praktisi-spiritual-bersama-pembimas-buddha-kemenag/">Dr. Darmawan Yusuf Pimpin Seminar Hukum KUHP Baru Untuk Praktisi Spiritual Bersama Pembimas Buddha Kemenag</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/dr-darmawan-yusuf-pimpin-seminar-hukum-kuhp-baru-untuk-praktisi-spiritual-bersama-pembimas-buddha-kemenag/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ali Sofyan Terpilih Sebagai Ketua Cabang GP Anso Asahan 2024 &#8211; 2028</title>
		<link>https://tobapos.co/ali-sofyan-terpilih-sebagai-ketua-cabang-gp-anso-asahan-2024-2028/</link>
					<comments>https://tobapos.co/ali-sofyan-terpilih-sebagai-ketua-cabang-gp-anso-asahan-2024-2028/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Sep 2024 11:46:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sekitar Kita]]></category>
		<category><![CDATA[#gpanshor]]></category>
		<category><![CDATA[#kanwilkemenegasu]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=47119</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Ali Sofyan terpilih menjabat Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Asahan secara aklamasi pada saat Konferensi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Asahan yang ke XVIII periode 2024 &#8211; 2028 bertempat di aula Pesantren Mambaul Hidayah Pulo Bandring Jumat, (06/09/2024). Konfercab ke XVIII GP Ansor cabang Asahan ini berlangsung lancar dan baik, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/ali-sofyan-terpilih-sebagai-ketua-cabang-gp-anso-asahan-2024-2028/">Ali Sofyan Terpilih Sebagai Ketua Cabang GP Anso Asahan 2024 &#8211; 2028</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Ali Sofyan terpilih menjabat Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Asahan secara aklamasi pada saat Konferensi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Asahan yang ke XVIII periode 2024 &#8211; 2028 bertempat di aula Pesantren Mambaul Hidayah Pulo Bandring Jumat, (06/09/2024).</p>



<p>Konfercab ke XVIII GP Ansor cabang Asahan ini berlangsung lancar dan baik, yang dibuka langsung oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Utara sahabat H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T.,MSP melalui sahabat Musliadi sebagai Wakil Ketua PW Sumatera Utara.</p>



<p>Ali Sofyan yang menggantikan sahabat Sofwan sebagai Ketua karateker yang ditunjuk untuk melaksanakan Konfercab ke XVIII GP Ansor Cabang Asahan. Usai terpilih secara aklamasi, Ali Sofyan menyatakan siap melanjutkan estafet kepemimpinan selanjutnya.</p>



<p>&#8221; Kemudian yang menjadi prioritas usai terpilih yaitu melakukan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan kader Ansor &#8221; Ucap Ali.</p>



<p>Masi Ali Sofyan, juga akan membawa GP Ansor menjadi penggerak agenda besar perjuangan Nahdlatul Ulama (NU) serta menyusun kepengurusan dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Asahan.</p>



<p>&#8221; langkah awal yang akan di laksanakan ke depan membenahi kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor di setiap tingkatan mulai dari PAC Gerakan Ansor hingga tingkat ranting &#8221; tutup Ali Sofyan.</p>



<p>Terlihat turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kakan Kemenag Kabupaten Asahan, Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Sumatera Utara, Ketua PC NU Kabupaten Asahan, Rais Syuriah PC NU, Sekretaris NU Kabupaten Asahan, Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Asahan beserta Pengurus, Ketua dan pengurus PAC Gerakan Pemuda (GP) Ansor serta tamu undangan lainnya.(Ridho)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/ali-sofyan-terpilih-sebagai-ketua-cabang-gp-anso-asahan-2024-2028/">Ali Sofyan Terpilih Sebagai Ketua Cabang GP Anso Asahan 2024 &#8211; 2028</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/ali-sofyan-terpilih-sebagai-ketua-cabang-gp-anso-asahan-2024-2028/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenagsu Sosialisasikan Anti Perundungan dan Kekerasan Seks</title>
		<link>https://tobapos.co/kanwil-kemenagsu-sosialisasikan-anti-perundungan-dan-kekerasan-seks/</link>
					<comments>https://tobapos.co/kanwil-kemenagsu-sosialisasikan-anti-perundungan-dan-kekerasan-seks/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2024 13:46:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sekitar Kita]]></category>
		<category><![CDATA[#kekerasanseksual]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenagsu]]></category>
		<category><![CDATA[#perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[#sosialsasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=47081</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co- Kakanwil Kemenag Sumut H Ahmad Qosbi kembali selenggarakan Media Ghatering dengan Thema &#8221; Anti Perundungan&#8217; kekerasan seks terhadap anak disatuan pendidikan. Acara diskusi digelar di Hotel Grand Jamee jalan Arteri Ring Road No 92 Medan, Kamis (5/9/2024) dihadiri puluhan peserta dari kalangan jurnalis dan Ketua tim Humas, Data dan Informasi H Mulia Banurea beserta [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kanwil-kemenagsu-sosialisasikan-anti-perundungan-dan-kekerasan-seks/">Kanwil Kemenagsu Sosialisasikan Anti Perundungan dan Kekerasan Seks</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co- Kakanwil Kemenag Sumut H Ahmad Qosbi kembali selenggarakan Media Ghatering dengan Thema &#8221; Anti Perundungan&#8217; kekerasan seks terhadap anak disatuan pendidikan.</p>



<p>Acara diskusi digelar di Hotel Grand Jamee jalan Arteri Ring Road No 92 Medan, Kamis (5/9/2024) dihadiri puluhan peserta dari kalangan jurnalis dan Ketua tim Humas, Data dan Informasi H Mulia Banurea beserta staf humas Kanwil.</p>



<p>Mengawali pemaparan Kanwil Kemenagsu, mengungkapkan, sejatinya kasus kekerasan sesxualitas di lingkungan lembaga pendidikan, baik di lembaga pendidikan agama tidak terjadi. Meskipun pernah ada informasi terjadi masalah tersebut, tentu menjadi tanggung-jawab pendidik, guru bersama orang tua anak.</p>



<p>Kakanwil Kemenagsu Ahmad Qosbi diwikili Ketua Tim Humas Data dan Informasi H Mulia Banurea mengatakan, urusan masalah kekerasan terhadap anak siswa di sekolah negeri maupun yayasan swasta tentu kewajiban tim pengajar (guru) dan orang tua.</p>



<p>Paparan tersebut disampaikan ketua HDTI Mulia Banurea membacakan pidato Kakanwil Kemenagsu Ahmad Qosbi pada sesi pembukaan diskusi. Kata Mulia, tujuan diskusi ini digelar, agar memahami peraturan Kementerian Agama RI No 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.</p>



<p>Pasal 1 Poin 5 dinyatakan bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, secara paksa atau tidak secara paksa atau bertentangan dengan kehendak seseorang yang menyebabkan seseorang mengalami penderitaan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik.</p>



<p>Diperkuat pada Bab III Pasal 6 Poin 4 dikatakan bahwa pencegahan dapat dilakukan melalui kegiatan penguatan tata kelola satuan pendidikan meliputi, penyusunan standar prosedur operasional pencegahan kekerasan seksual, penyediaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan, serta kerjasama dengan instansi terkait.</p>



<p>Di kesempatan, narasumber menyampaikan pendapatnya, menurut ketua tim agama Buddha, Rahman Gunawan Hasibuan, menguraikan mendidik anak harus disertai kasih seperti kasih sayang orang tua terhadap anak. &#8220;Kepedulian kasih ini sebaiknya diterapkan oleh guru&#8221;. Sebagaimana kasih terhadap anaknya sendiri.</p>



<p>Sependapat dengan ketua tim agama Hindu Komang S dan ketua Pondok Pesantren Kamaluddin Siregar. Pelayanan kasih sayang pada anak merupakan ujung tombak meretas perilaku anak. Mengutamakan bimbingan norma-norma kebudayaan, peradaban dan pendidikan keagamaan harus ditingkatkan di lembaga pendidikan, jelasnya.</p>



<p>Sedangkan ketua tim agama kristen, Miller Barasa dan Ketua urusan agama Katholik Leonard Sinaga mengatakan, pihak sekolah harus bertindak tegas pada perilaku anak yang jahil dan membangkang pelayanan guru pendidik.</p>



<p>Namun begitu, tata cara mengantisipasi perundungan atau pembulian hingga terjadinya tingkat kejahatan, para guru diharapkan melakukan doa bersama sebelum pelajaran sekolah dimulai.</p>



<p>&#8220;Pelayanan agama diprioritaskan dan ditingkatkan terhadap murid&#8221;, kata Leonard juga Miller.</p>



<p>Dipastikan persentase tingkat kejahatan atau kenakalan anak siswa diketahui terbilang nihil, pungkasnya.(MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kanwil-kemenagsu-sosialisasikan-anti-perundungan-dan-kekerasan-seks/">Kanwil Kemenagsu Sosialisasikan Anti Perundungan dan Kekerasan Seks</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/kanwil-kemenagsu-sosialisasikan-anti-perundungan-dan-kekerasan-seks/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
