<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kejatisu Archives - Tobapos</title>
	<atom:link href="https://tobapos.co/tag/kejatisu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tobapos.co</link>
	<description>Setia Kepada Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jul 2026 13:57:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.7.19</generator>

<image>
	<url>https://tobapos.co/wp-content/uploads/2020/10/cropped-favicon-tobapos-1-32x32.png</url>
	<title>#kejatisu Archives - Tobapos</title>
	<link>https://tobapos.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-up Anggaran LPJU Labura</title>
		<link>https://tobapos.co/mahasiswa-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-mark-up-anggaran-lpju-labura/</link>
					<comments>https://tobapos.co/mahasiswa-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-mark-up-anggaran-lpju-labura/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 06:56:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dem]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[#labura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=56878</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendesak aparat penegak hukum itu&#160; menindaklanjuti dugaan mark-up dan potensi kelebihan pembayaran anggaran belanja Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Massa membawa sejumlah tuntutan yang menitikberatkan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/mahasiswa-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-mark-up-anggaran-lpju-labura/">Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-up Anggaran LPJU Labura</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendesak aparat penegak hukum itu&nbsp; menindaklanjuti dugaan mark-up dan potensi kelebihan pembayaran anggaran belanja Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>



<p>Massa membawa sejumlah tuntutan yang menitikberatkan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="800" height="414" src="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0008_copy_800x600_copy_800x414.jpg" alt="" class="wp-image-56887" srcset="https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0008_copy_800x600_copy_800x414.jpg 800w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0008_copy_800x600_copy_800x414-300x155.jpg 300w, https://tobapos.co/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0008_copy_800x600_copy_800x414-768x397.jpg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></figure>



<p>Koordinator aksi, Reza, mengatakan gerakan mahasiswa tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar Kejati Sumut melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.</p>



<p>Menurut Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Sumatera Utara, dugaan penyimpangan anggaran LPJU perlu ditelusuri melalui mekanisme hukum yang berlaku. Mereka menilai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.</p>



<p>Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti kondisi LPJU di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran belanja listrik PJU.&nbsp;</p>



<p>“Kami sudah sampaikan hasil kajian dan perhitungan dugaan selisih pembayaran tagihan listrik lampu penerangan jalan umum ke dinas terkait, namun tidak ada jawaban pasti bahkan beberapa pihak menghindar ketika kami minta tanggapan atas hasil kajian tersebut” tegasnya</p>



<p>Berdasarkan hasil pengamatan mereka, masih terdapat banyak lampu jalan yang padam dan rusak, termasuk di Aek Kanopan sebagai ibu kota kabupaten serta di sejumlah kecamatan dan desa. Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, keamanan lingkungan, dan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.</p>



<p>Atas dasar itu, DEM Sumatera Utara meminta Kejati Sumut memberikan perhatian serius terhadap dugaan tersebut dengan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum, mendorong audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran LPJU, memeriksa pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik.</p>



<p>Sebagai organisasi yang fokus pada isu energi dan tata kelola pemerintahan yang baik, DEM Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga tercipta kepastian hukum.</p>



<p>Mereka berharap Kejati Sumut merespons aspirasi masyarakat melalui langkah hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara akuntabel.</p>



<p>“Kami akan laksanakan aksi lanjutan dengan massa aksi yang lebih besar untuk mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan mark-up dan potensi kelebihan pembayaran tagihan listrik LPJU di tubuh Dinas Perhubungan Labura,” tutup Reza</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irfan Ashadi Ritonga, S.P., M.Si., telah dikonfirmasi melalui nomor telepon seluler 0852xx79xx61.</p>



<p>Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.(H2)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/mahasiswa-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-mark-up-anggaran-lpju-labura/">Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-up Anggaran LPJU Labura</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/mahasiswa-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-mark-up-anggaran-lpju-labura/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Isu Pemeriksaan Kadisdiksu Alexander Sinulingga Dibantah, Ada Oknum Diduga Halangi Wartawan</title>
		<link>https://tobapos.co/isu-pemeriksaan-kadisdiksu-alexander-sinulingga-dibantah-ada-oknum-diduga-halangi-wartawan/</link>
					<comments>https://tobapos.co/isu-pemeriksaan-kadisdiksu-alexander-sinulingga-dibantah-ada-oknum-diduga-halangi-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 09:21:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#alexandersinulingga]]></category>
		<category><![CDATA[#kadisdiksu]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=52118</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co – Isu pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumut (Kadisdiksu) Alexander Sinulingga terus jadi perbincangan hangat. Alexander sendiri dengan tegas membantah kabar tersebut. “Tak ada itu, gak benar itu,” ujarnya kepada wartawan saat menghadiri acara launching chek kesehatan pelajar di SMA Negeri 1 Serdang Bedagai oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/isu-pemeriksaan-kadisdiksu-alexander-sinulingga-dibantah-ada-oknum-diduga-halangi-wartawan/">Isu Pemeriksaan Kadisdiksu Alexander Sinulingga Dibantah, Ada Oknum Diduga Halangi Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://tobapos.co/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">tobapos.co</a> – Isu pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumut (Kadisdiksu) Alexander Sinulingga terus jadi perbincangan hangat.</p>



<p>Alexander sendiri dengan tegas membantah kabar tersebut.</p>



<p>“Tak ada itu, gak benar itu,” ujarnya kepada wartawan saat menghadiri acara launching chek kesehatan pelajar di SMA Negeri 1 Serdang Bedagai oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, Rabu (20/8/2025).</p>



<p>Namun, suasana konfirmasi wartawan di lokasi sempat diwarnai insiden. Seorang oknum yang tidak memahami urusan pemerintahan justru ikut nimbrung dan berusaha menengahi.</p>



<p>“Sudah… sudah ya, nanti aja,” ucap oknum tersebut sambil mencoba menghalangi pertanyaan lanjutan wartawan.</p>



<p>Sikap itu memicu sorotan, karena dianggap mengganggu kerja Pers dalam mencari informasi langsung dari pejabat yang bersangkutan.</p>



<p>Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr. Mansyur, Medan, Senin lalu (11/8/2025).</p>



<p>Proyek yang menelan anggaran hingga Rp97 miliar ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dengan sistem multiyears selama tiga tahun sejak proses tender.</p>



<p>Saat pembangunan berlangsung, Wali Kota Medan masih dijabat oleh Bobby Nasution, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Sedangkan Kepala Dinas terkait kala itu adalah Alexander Sinulingga.</p>



<p>Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti bila data dan informasi yang disampaikan ke kejaksaan dinilai lengkap.</p>



<p>“Coba koordinasi dengan Bidang Intel Kejari Sumut. Kalau datanya lengkap, serahkan kepada Asintel Kejati Sumut. Itu akan menjadi atensi untuk penyelidikan,” tegas Harli.</p>



<p>Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.</p>



<p>Parahnya, hingga kini bangunan belum juga rampung. Dugaan penyimpangan disebut sudah terjadi sejak proses tender, di mana terdapat indikasi kongkalikong antara pihak dinas dengan kontraktor. Selain itu, sejumlah material bangunan juga diduga dimark-up oleh oknum tertentu.</p>



<p>Tak hanya itu, proyek pembangunan gedung ini tercatat sudah tujuh kali mengalami addendum atau perpanjangan kontrak. Masa pengerjaan yang seharusnya rampung dalam 450 hari kalender, sejak 16 Mei 2023 hingga 7 Agustus 2024, ternyata molor hingga saat ini.(MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/isu-pemeriksaan-kadisdiksu-alexander-sinulingga-dibantah-ada-oknum-diduga-halangi-wartawan/">Isu Pemeriksaan Kadisdiksu Alexander Sinulingga Dibantah, Ada Oknum Diduga Halangi Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/isu-pemeriksaan-kadisdiksu-alexander-sinulingga-dibantah-ada-oknum-diduga-halangi-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejatisu Akan Periksa Alexander Sinulingga terkait Proyek UMKM USU</title>
		<link>https://tobapos.co/kejatisu-akan-periksa-alexander-sinulingga-terkait-proyek-umkm-usu/</link>
					<comments>https://tobapos.co/kejatisu-akan-periksa-alexander-sinulingga-terkait-proyek-umkm-usu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Aug 2025 12:21:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[#korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=52088</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr. Mansyur, Medan, Senin lalu (11/8/2025). Proyek yang menelan anggaran hingga Rp97 miliar ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dengan sistem multiyears selama tiga tahun sejak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kejatisu-akan-periksa-alexander-sinulingga-terkait-proyek-umkm-usu/">Kejatisu Akan Periksa Alexander Sinulingga terkait Proyek UMKM USU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr. Mansyur, Medan, Senin lalu (11/8/2025).</p>



<p>Proyek yang menelan anggaran hingga Rp97 miliar ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dengan sistem multiyears selama tiga tahun sejak proses tender.</p>



<p>Saat pembangunan berlangsung, Wali Kota Medan masih dijabat oleh Bobby Nasution, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Sedangkan Kepala Dinas terkait kala itu adalah Alexander Sinulingga.</p>



<p>Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti bila data dan informasi yang disampaikan ke kejaksaan dinilai lengkap.</p>



<p>&nbsp;“Coba koordinasi dengan Bidang Intel Kejati Sumut. Kalau datanya lengkap, serahkan kepada Asintel Kejati Sumut. Itu akan menjadi atensi untuk penyelidikan,” tegas Harli.</p>



<p>Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.</p>



<p>Parahnya, hingga kini bangunan belum juga rampung. Dugaan penyimpangan disebut sudah terjadi sejak proses tender, di mana terdapat indikasi kongkalikong antara pihak dinas dengan kontraktor. Selain itu, sejumlah material bangunan juga diduga dimark-up oleh oknum tertentu.</p>



<p>Tak hanya itu, proyek pembangunan gedung ini tercatat sudah tujuh kali mengalami addendum atau perpanjangan kontrak. Masa pengerjaan yang seharusnya rampung dalam 450 hari kalender, sejak 16 Mei 2023 hingga 7 Agustus 2024, ternyata molor hingga saat ini.</p>



<p>Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Alexander Sinulingga tidak memberikan jawaban. Upaya konfirmasi berulang kali oleh awak media, Selasa (19/8/2025), juga tidak mendapat respons. (MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kejatisu-akan-periksa-alexander-sinulingga-terkait-proyek-umkm-usu/">Kejatisu Akan Periksa Alexander Sinulingga terkait Proyek UMKM USU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/kejatisu-akan-periksa-alexander-sinulingga-terkait-proyek-umkm-usu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Sumut &#8211; Asahan Parah Penambangan Kaolin Ilegal, Juga  Tanpa Reklamasi (2)</title>
		<link>https://tobapos.co/di-sumut-asahan-parah-penambangan-kaolin-ilegal-juga-tanpa-reklamasi-2/</link>
					<comments>https://tobapos.co/di-sumut-asahan-parah-penambangan-kaolin-ilegal-juga-tanpa-reklamasi-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Mar 2025 02:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#asahan]]></category>
		<category><![CDATA[#ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[#pemprovsu]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasu]]></category>
		<category><![CDATA[#tambangkaolin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=50206</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Parahnya kondisi yang ditinggalkan penambangan tanah kaolin ilegal maupun yang berizin namun mengabaikan aturan kewajiban reklamasi dan pascatambang di wilayah Propinsi Sumatera Utara &#8211; Kabupaten Asahan agar menjadi perhatian serius Pemprovsu Bobby Nasution dan Poldasu Irjen Whisnu Hermawan, juga Kajatisu Idianto untuk melakukan tindakan hukum tegas. Sebab dampaknya dinilai besar menyebabkan kerugian negara, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/di-sumut-asahan-parah-penambangan-kaolin-ilegal-juga-tanpa-reklamasi-2/">Di Sumut &#8211; Asahan Parah Penambangan Kaolin Ilegal, Juga  Tanpa Reklamasi (2)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://tobapos.co">tobapos.co</a> &#8211; Parahnya kondisi yang ditinggalkan penambangan tanah kaolin ilegal maupun yang berizin namun mengabaikan aturan kewajiban reklamasi dan pascatambang di wilayah Propinsi Sumatera Utara &#8211; Kabupaten Asahan agar menjadi perhatian serius Pemprovsu Bobby Nasution dan Poldasu Irjen Whisnu Hermawan, juga Kajatisu Idianto untuk melakukan tindakan hukum tegas.</p>



<p>Sebab dampaknya dinilai besar menyebabkan kerugian negara, pemerintah Sumut, masyarakat, maupun ekosistem dan lingkungan.</p>



<p>&#8220;Seperti penambangan tanah kaolin di Kabupaten Asahan, tepatnya di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau,  bertahun -tahun sudah berlangsung. Namun coba tunjukkan satu saja lokasi yang  sudah dilakukan reklamasi dan pascatambang?&#8221; kata warga disana meminta identitasnya dirahasiakan.</p>



<p><strong><em>Baca juga..</em></strong></p>



<figure class="wp-block-embed is-type-wp-embed is-provider-tobapos wp-block-embed-tobapos"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="hDqSiYpcNA"><a href="https://tobapos.co/dirkrimsus-polda-sumut-gercep-sahuti-informasi-masyarakat-1/">Dirkrimsus Polda Sumut Gercep Sahuti Informasi Masyarakat (1)</a></blockquote><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" title="&#8220;Dirkrimsus Polda Sumut Gercep Sahuti Informasi Masyarakat (1)&#8221; &#8212; Tobapos" src="https://tobapos.co/dirkrimsus-polda-sumut-gercep-sahuti-informasi-masyarakat-1/embed/#?secret=hDqSiYpcNA" data-secret="hDqSiYpcNA" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>
</div></figure>



<p>Sambungnya beralasan, &#8220;Banyak para petinggi yang diduga sudah makan dari penambangan tanah kaolin itu, beregenerasi, makanya masyarakat disini takut bersuara, bisa-bisa diintimidasi. Ada oknum-oknum aparat dan ASN yang membekingi tambang kaolin itu, demi kepentingan pribadi,&#8221; jelasnya, menambahkan selanjutnya akan memberikan informasi lebih dalam. Selasa (25/3/2025).</p>



<p>Hasil investigasi tim tobapos, penambangan tanah kaolin di Desa Bandar Pulau Pekan, Asahan, ada banyak titik. Para pelaku penambangan ada berbentuk korporasi maupun perorangan secara ilegal.</p>



<p>Mereka kerap berpindah -pindah lokasi bila aksi mereka disorot ke publik. Ironinya lagi, meski marak penambangan ilegal tak pernah terdengar diproses hukum, juga terhadap korporasi yang mengabaikan tanggung jawab reklamasi dan pascatambang.</p>



<p>Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara (Kabid HMB) Disperindag ESDM Provinsi Sumut, August SM Sihombing&nbsp;dikonfirmasi mengatakan, di daerah yang dimaksud ada mengeluarkan beberapa izin yang dikeluarkan.</p>



<p>Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani SIK ketika disampaikan marak penambangan tanah kaolin di Asahan tanpa reklamasi, menjawab, &#8220;Terimakasih infonya, akan kami cek,&#8221; ujarnya.(TP/Bersambung)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/di-sumut-asahan-parah-penambangan-kaolin-ilegal-juga-tanpa-reklamasi-2/">Di Sumut &#8211; Asahan Parah Penambangan Kaolin Ilegal, Juga  Tanpa Reklamasi (2)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/di-sumut-asahan-parah-penambangan-kaolin-ilegal-juga-tanpa-reklamasi-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hibah Rp 96 Miliar Untuk Pembangunan Gedung Kejatisu Layak Dapat Perhatian Presiden Prabowo</title>
		<link>https://tobapos.co/hibah-rp-96-miliar-untuk-pembangunan-gedung-kejatisu-layak-dapat-perhatian-presiden-prabowo/</link>
					<comments>https://tobapos.co/hibah-rp-96-miliar-untuk-pembangunan-gedung-kejatisu-layak-dapat-perhatian-presiden-prabowo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 11:48:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#gedung]]></category>
		<category><![CDATA[#hibah]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[#pembangunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=49747</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Hibah pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2025 sebesar Rp. 96 miliar selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat khususnya Presiden Prabowo. Demikian ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Elfanda Ananda dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025. &#8220;Hibah sebanyak itu di tengah Pemprovsu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/hibah-rp-96-miliar-untuk-pembangunan-gedung-kejatisu-layak-dapat-perhatian-presiden-prabowo/">Hibah Rp 96 Miliar Untuk Pembangunan Gedung Kejatisu Layak Dapat Perhatian Presiden Prabowo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Hibah pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2025 sebesar Rp. 96 miliar selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat khususnya Presiden Prabowo.</p>



<p>Demikian ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Elfanda Ananda dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.</p>



<p>&#8220;Hibah sebanyak itu di tengah Pemprovsu mempunyai hutang Rp. 1,5 triliun kepada pemborong atas pekerjaan proyek Rp. 2,7 triliun yang lalu dan bagi hasil pajak dengan daerah bawahan, sudah selayaknya pemerintah pusat yakni Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri melakukan langkah strategis dengan melakukan evaluasi kebutuhan hibah kepada Kejaksaan,&#8221; ungkap Elfanda Ananda.</p>



<p>Menurut Elfanda, untuk melakukan evaluasi mendalam mengenai urgensi pembangunan gedung Kantor Kejatisu yang masih layak, kenapa harus dibangun lagi di tengah upaya efisiensi anggaran dan beban hutang yang menjadi kewajiban Pemprovsu.</p>



<p>Gubernur Sumut perlu juga mengkaji kembali alokasi anggaran hibah Rp. 96 miliar dan mempertimbangkan prioritas yang lebih mendesak, seperti penyelesaian utang dan perbaikan infrastruktur yang lebih mendesak.</p>



<p>&#8220;Masih banyak kebutuhan lain yang mendesak diberbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, sosial dan sebagainya. Selain evaluasi langkah lain, presiden melalui Menteri Dalam Negeri harus meminta kepada Kejaksaan dan Gubernur untuk transparansi dan akuntabilitas,&#8221; katanya.</p>



<p>Kepada Kejatisu dan Pemprovsu, lanjut Elfanda, ia pun meminta penjelasan mengenai dasar keputusan untuk memberikan hibah di tengah kondisi keuangan yang sulit, karena ada hutang dan efesiensi anggaran. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah membayar pajak.</p>



<p>Mendagri pun harus meminta Gubernur Sumut agar meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, termasuk dalam hal hibah, agar masyarakat dapat memahami keputusan yang diambil.</p>



<p>Selanjutnya, Mendagri harus meminta agar adanya dialog dengan pemangku kepentingan agar Kejatisu mengadakan dialog dengan Pemprovsu dan pihak terkait lainnya untuk membahas implikasi dari hibah terhadap anggaran daerah dan dampaknya terhadap masyarakat.</p>



<p>Kepada Gubernur Sumut juga agar melibatkan masyarakat dan stakeholder dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Pentingnya prioritaskan pembayaran utang dan instruksi presiden soal efesiensi anggaran kepada Kejaksaan untuk mendorong Pemprovsu untuk memprioritaskan pembayaran utang dan inpres nomor satu soal efesiensi anggaran sebelum mengalokasikan dana untuk hibah,&#8221; jelas Elfanda.</p>



<p>Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Selanjutnya Mendagri meminta Gubsu mengimplementasikan kebijakan yang lebih ketat dalam pengeluaran anggaran, dengan fokus pada penyelesaian utang dan efesiensi anggaran agar tidak menggangu pembangunan prioritas di bidang pendidikan, infrastruktur yang lebih mendesak, kesehatan dan sebagainya.</p>



<p>Presiden melalui Mendagri pun harus memastikan pengawasan dan penegakan hukum agar berjalan. Kejaksaan harus memastikan semua pengeluaran anggaran, termasuk hibah, dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>



<p>Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, tindakan hukum harus segera diambil. Selanjutnya meminta kepada Gubernur Sumut untuk mengawasi penggunaan anggaran secara ketat dan memastikan bahwa semua proyek yang dibiayai oleh hibah harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.</p>



<p>&#8220;Presiden melalui mendagri memerintahkan agar kedua institusi (Kejatisu dan Pemprovsu) harus mampu membangun kesadaran publik,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kejaksaan juga dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan anggaran yang baik dan dampak dari keputusan keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah.</p>



<p>Begitu juga Gubernur Sumut harus mengkomunikasikan dengan jelas kepada masyarakat mengenai langkah &#8211; langkah yang diambil untuk mengatasi masalah keuangan daerah dan bagaimana hibah akan berdampak pada pembangunan.</p>



<p>&#8220;Atas situasi kondisi keuangan daerah yang terbebani utang Rp.1,5 trilun dan kebijakan efesiensi anggaran serta evaluasi dana hibah, sudah selayaknya Kejatisu untuk menolak pembangunan gedung kantor Kejatisu yang sudah dianggarakan sebesar Rp. 96 miliar dari APBD Sumut,&#8221; tegas Elfanda Ananda.</p>



<p>Begitu juga kata Elfanda, Gubernur Sumut harus mengutamakan kewajiban membayar utang dan memastikan memberikan dana hibah secara selektif sesuai instruksi presiden tentang efesiensi anggaran, agar tidak mengorbankan pembangunan yang bersumber dari pajak rakyat.(MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/hibah-rp-96-miliar-untuk-pembangunan-gedung-kejatisu-layak-dapat-perhatian-presiden-prabowo/">Hibah Rp 96 Miliar Untuk Pembangunan Gedung Kejatisu Layak Dapat Perhatian Presiden Prabowo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/hibah-rp-96-miliar-untuk-pembangunan-gedung-kejatisu-layak-dapat-perhatian-presiden-prabowo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi PT Pelindo Sekitar Rp 2 Miliar, Kejatisu Mengaku Sedang Cek Sistem</title>
		<link>https://tobapos.co/dugaan-korupsi-pt-pelindo-sekitar-rp-2-miliar-kejatisu-mengaku-sedang-cek-sistem/</link>
					<comments>https://tobapos.co/dugaan-korupsi-pt-pelindo-sekitar-rp-2-miliar-kejatisu-mengaku-sedang-cek-sistem/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 05:46:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dugankorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#gmpsu]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[#ptpelindo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=49481</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 2 miliar di PT Pelindo terkait pembangunan Por Of Gate 3 milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan ditindaklanjuti pihak Kejatisu. Dan hasilnya telah disampaikan ke PT Pelindo. Keterangan ini diperoleh dari Humas PT Pelindo, Sabtia baru-baru ini. &#8220;Sudah ada kami terima hasil pemeriksaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/dugaan-korupsi-pt-pelindo-sekitar-rp-2-miliar-kejatisu-mengaku-sedang-cek-sistem/">Dugaan Korupsi PT Pelindo Sekitar Rp 2 Miliar, Kejatisu Mengaku Sedang Cek Sistem</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 2 miliar di PT Pelindo terkait pembangunan Por Of Gate 3 milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan ditindaklanjuti pihak Kejatisu. Dan hasilnya telah disampaikan ke PT Pelindo. Keterangan ini diperoleh dari Humas PT Pelindo, Sabtia baru-baru ini.</p>



<p>&#8220;Sudah ada kami terima hasil pemeriksaan dari Kejatisu tahun 2024&#8221;. Namun Sabtia tak menjelaskan secara rinci apa hasil pemeriksaan tersebut.</p>



<p>Anehnya lagi, pengakuan Sabtia terkesan berbelit-belit. Sebelumnya Sabtia mengaku, bukan penyelesaian dengan oknum pendemo.</p>



<p>Sabtia mengaku, terkait penyelesaian yang saya maksud kemarin adalah penyelesaian di kejatisu nya bang, bukan dengan pendemo ya.</p>



<p>Silahkan tanyakan ke Humas Kejatisu, kata Sabtia.</p>



<p>Sedangkan berita sebelumnya, Sabtia menjelaskan sudah ada pertemuan dan penyelesaian. Sabtia saat dikonfirmasi wartawan via nomor WhatsApp miliknya, Jumat (10/1) mengaku sudah selesai.</p>



<p>&#8220;Sudah selesai dan sudah ditangani&#8221;, tulis Sabtia menjawab konfirmasi wartawan.</p>



<p>Lanjut ditanyakan, seperti apa penyelesaiannya dan bagaimana penanganannya, Sabtia bungkam dan tak menguraikan keterangan secara rinci.</p>



<p>Sementara kata Kejatisu melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Adre Wanda Ginting SH MH kepada wartawan, pihaknya tengah cek sistem.</p>



<p>Terimakasih infonya, kita cek sistem, kata Adre Wanda Ginting.</p>



<p>Meski sampai berita ini diturunkan, Jumat, (17/1) kabar dari penyidik kejatisu, belum juga ada tanda-tanda.</p>



<p>Seperti apa langkah penyelidikan yang diambil, bagaimana hasilny</p>



<p>Sejak dilakukan proses penelaahan oleh pihak penyidik, sebagaimana diutarakan Kasipenkum, hingga saat ini belum juga ada berita terkini dalam penanganan dan pengembangan penyelidikan.</p>



<p>Diketahui sumber laporan tersebut berasal dari kelompok Pemuda dan mahasiswa (GMPSU) Sumatera Utara yang mengadakan aksi unjuk rasa di depan pintu pagar Kejatisu pada Rabu (8/1) lalu.</p>



<p>Aksi unjuk rasa kelompok Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMPSU) Sumut, meminta Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi PT Pelindo Belawan.</p>



<p>Dalam keterangan yang diambil, Kamis, (9/1) kegiatan tersebut didasarkan adanya dugaan Korupsi terhadap pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan.</p>



<p>Ilham Arifin (Kordinator Aksi) dalam orasinya menyampaikan: &#8220;Kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh PT. Pelindo Regional Belawan sangat merugikan masyarakat disebabkan pembangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat diduga kuat malah di korupsikan&#8221;, sebut Ilham</p>



<p>Kordinator Aksi GMPSU yang diterima petugas piket Fransiska membacakan pernyataan sikap SBB:</p>



<p>Beberapa tuntutan meminta Kejati Sumatera utara untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan.</p>



<p>Meminta aparat penegak hukum (APH) sebagaimana Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan dengan pagu anggaran kurang lebih Rp. 2.000.000.000. (Dua Milyar Rupiah).</p>



<p>Lanjut Ilham ketika itu menegaskan, apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, kedepan massa akan turun lebih banyak lagi kembali dengan data dan tuntutan yang sama.<br>Perlu diketahui, dalam proses penyelidikan perkara ini, kami pemuda dan mahasiswa komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya, tukasnya.(MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/dugaan-korupsi-pt-pelindo-sekitar-rp-2-miliar-kejatisu-mengaku-sedang-cek-sistem/">Dugaan Korupsi PT Pelindo Sekitar Rp 2 Miliar, Kejatisu Mengaku Sedang Cek Sistem</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/dugaan-korupsi-pt-pelindo-sekitar-rp-2-miliar-kejatisu-mengaku-sedang-cek-sistem/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMPSU Minta Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi PT Pelindo Belawan</title>
		<link>https://tobapos.co/gmpsu-minta-kejatisu-periksa-dugaan-korupsi-pt-pelindo-belawan/</link>
					<comments>https://tobapos.co/gmpsu-minta-kejatisu-periksa-dugaan-korupsi-pt-pelindo-belawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2025 08:27:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#gmpsu]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[#korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#ptpelindobelawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=49398</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co-&#160; Kelompok Pemuda &#38; Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara&#160; (GMPSU) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.&#160;Kamis, (9/1/2025), terkait dugaan korupsi pembangunan Por Of Gate 3 milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan. Ilham Arifin (Kordinator Aksi) dalam orasinya menyampaikan, &#8220;Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT. Pelindo Regional Belawan sangat merugikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/gmpsu-minta-kejatisu-periksa-dugaan-korupsi-pt-pelindo-belawan/">GMPSU Minta Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi PT Pelindo Belawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co-&nbsp; Kelompok Pemuda &amp; Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara&nbsp; (GMPSU) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.&nbsp;Kamis, (9/1/2025), terkait dugaan korupsi pembangunan Por Of Gate 3 milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan.</p>



<p>Ilham Arifin (Kordinator Aksi) dalam orasinya menyampaikan, &#8220;Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT. Pelindo Regional Belawan sangat merugikan masyarakat, disebabkan pembangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat diduga kuat malah di korupsi,&#8221; sebut Ilham</p>



<p>Setelah hampir 1 jam&nbsp; menyampaikan orasi, GMPSU kemudian membacakan pernyataan sikap.</p>



<p>Beberapa tuntutan mereka, meminta Kejati Sumatera utara untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan Por Of Gate 3 milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan.</p>



<p>Meminta aparat penegak hukum di&nbsp; Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan dengan pagu anggaran sekitar Rp 2 miliar.</p>



<p>&#8220;Langkah penanganan perkara ini, kami harap kepada pihak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar langsung menangani masalah dengan cepat menindaknya,&#8221; seru Ilham.</p>



<p>Konsekuensinya, lanjut Ilham, apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, ke depan, massa lebih banyak lagi akan turun aksi kembali dengan data dan tuntutan yang sama.</p>



<p>Perlu diketahui, dalam proses penyelidikan perkara ini,&nbsp; kami pemuda dan mahasiswa komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya, tukasnya.<br></p>



<p>Sementara itu&nbsp; pihak Kejaksaan Tinggi&nbsp; Sumatera Utara, Fransiska petugas piket yang menampung aksi mahasiswa ketika itu berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan.</p>



<p>Laporan GMPSU dalam aksi unjuk rasa yang digelar akan kita sampaikan kepada pimpinan, ujar Fransiska.(MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/gmpsu-minta-kejatisu-periksa-dugaan-korupsi-pt-pelindo-belawan/">GMPSU Minta Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi PT Pelindo Belawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/gmpsu-minta-kejatisu-periksa-dugaan-korupsi-pt-pelindo-belawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Safari Natal Forum Wartawan Kejatisu, Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan</title>
		<link>https://tobapos.co/safari-natal-forum-wartawan-kejatisu-salurkan-bantuan-sembako-ke-panti-asuhan/</link>
					<comments>https://tobapos.co/safari-natal-forum-wartawan-kejatisu-salurkan-bantuan-sembako-ke-panti-asuhan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Dec 2024 13:40:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sekitar Kita]]></category>
		<category><![CDATA[#forwaka]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[#nataru]]></category>
		<category><![CDATA[#wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=49294</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co- Mewujudkan safari perayaan Natal 2024, Forum Wartawan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka Adhyaksa Kejatisu) di Medan menyalurkan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang kepada anak yatim di tiga panti asuhan yakni, yayasan panti asuhan penuh pengharapan, panti asuhan Kasihani anak Indonesia, dan panti asuhan Stergein haga Indonesia. Bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/safari-natal-forum-wartawan-kejatisu-salurkan-bantuan-sembako-ke-panti-asuhan/">Safari Natal Forum Wartawan Kejatisu, Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co- Mewujudkan safari perayaan Natal 2024, Forum Wartawan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka Adhyaksa Kejatisu) di Medan menyalurkan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang kepada anak yatim di tiga panti asuhan yakni, yayasan panti asuhan penuh pengharapan, panti asuhan Kasihani anak Indonesia, dan panti asuhan Stergein haga Indonesia.</p>



<p>Bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dalam rangka merayakan Hari Kelahiran Tuhan Yesus Kristus.&nbsp;</p>



<p>Hal ini disampaikan Ketua Forum Wartawan&nbsp; Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Donald Panggabean didampingi ketua panitia, Agung Panca Citra, Sekretaris Tison Sembiring saat menyampaikan bantuan kepada anak yatim di tiga panti asuhan di Medan, Selasa(24/12/2024)</p>



<p>Donald Panggabean mengatakan, rangkaian aksi sosial ini bertujuan untuk menyebarkan semangat kasih dan solidaritas di tengah masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan.&nbsp;</p>



<p>Bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka, sementara uang yang disalurkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.</p>



<p>Penanggung jawab panti asuhan Kasihani anak Indonesia, Rendra Laiya yang menerima bantuan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Forwaka yang telah memberikan bantuan sembako dan sejumlah uang. Rendra Laiya mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan, terutama di momen perayaan Natal ini.&nbsp;</p>



<p>Bantuan tersebut sangat berarti bagi anak-anak yatim di panti asuhan, dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penanggung jawab panti asuhan juga menyampaikan doa agar kebaikan dan kemurahan hati yang diberikan dapat mendatangkan berkah bagi semua pihak yang terlibat.</p>



<p>Sambutan Ketua Forum Wartawan Kejatisu Donald Panggabean yang disampaikan Agung Panca Citra menyampaikan sukacita yang mendalam, terutama bagi anak-anak yang dapat turut merayakan Natal, meskipun dalam kondisi sebagai anak yatim yang kehilangan ibu dan bapak.</p>



<p>Namun, anak-anak tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari para pengasuh yang dengan penuh dedikasi membimbing dan membina. Tangan-tangan pengasuh ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang turut berperan dalam mendidik anak-anak tersebut hingga dapat mencapai jenjang pendidikan yang lebih tinggi.&nbsp;</p>



<p>Semangat ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi masa depan anak-anak, meskipun dalam keterbatasan, anak yatim tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, ujarnya.</p>



<p>Turut hadir pengurus Forwaka Adhyaksa, Muhammad Rais, Marhalasan Manalu, Dedy Girsang. Aksi sosial ini didukung oleh Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto SH, MH, Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Ade W Ginting SH, MH.(MM)</p>



<p>Safari Natal Forum Wartawan Kejatisu, Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan</p>



<p>tobapos.co- Mewujudkan safari perayaan Natal 2024, Forum Wartawan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka Adhyaksa Kejatisu) di Medan menyalurkan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang kepada anak yatim di tiga panti asuhan yakni, yayasan panti asuhan penuh pengharapan, panti asuhan Kasihani anak Indonesia, dan panti asuhan Stergein haga Indonesia.</p>



<p>Bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dalam rangka merayakan Hari Kelahiran Tuhan Yesus Kristus.&nbsp;</p>



<p>Hal ini disampaikan Ketua Forum Wartawan&nbsp; Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Donald Panggabean didampingi ketua panitia, Agung Panca Citra, Sekretaris Tison Sembiring saat menyampaikan bantuan kepada anak yatim di tiga panti asuhan di Medan, Selasa(24/12/2024)</p>



<p>Donald Panggabean mengatakan, rangkaian aksi sosial ini bertujuan untuk menyebarkan semangat kasih dan solidaritas di tengah masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan.&nbsp;</p>



<p>Bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka, sementara uang yang disalurkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.</p>



<p>Penanggung jawab panti asuhan Kasihani anak Indonesia, Rendra Laiya yang menerima bantuan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Forwaka yang telah memberikan bantuan sembako dan sejumlah uang. Rendra Laiya mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan, terutama di momen perayaan Natal ini.&nbsp;</p>



<p>Bantuan tersebut sangat berarti bagi anak-anak yatim di panti asuhan, dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penanggung jawab panti asuhan juga menyampaikan doa agar kebaikan dan kemurahan hati yang diberikan dapat mendatangkan berkah bagi semua pihak yang terlibat.</p>



<p>Sambutan Ketua Forum Wartawan Kejatisu Donald Panggabean yang disampaikan Agung Panca Citra menyampaikan sukacita yang mendalam, terutama bagi anak-anak yang dapat turut merayakan Natal, meskipun dalam kondisi sebagai anak yatim yang kehilangan ibu dan bapak.</p>



<p>Namun, anak-anak tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari para pengasuh yang dengan penuh dedikasi membimbing dan membina. Tangan-tangan pengasuh ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang turut berperan dalam mendidik anak-anak tersebut hingga dapat mencapai jenjang pendidikan yang lebih tinggi.&nbsp;</p>



<p>Semangat ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi masa depan anak-anak, meskipun dalam keterbatasan, anak yatim tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, ujarnya.</p>



<p>Turut hadir pengurus Forwaka Adhyaksa, Muhammad Rais, Marhalasan Manalu, Dedy Girsang. Aksi sosial ini didukung oleh Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto SH, MH, Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Ade W Ginting SH, MH.(MM)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/safari-natal-forum-wartawan-kejatisu-salurkan-bantuan-sembako-ke-panti-asuhan/">Safari Natal Forum Wartawan Kejatisu, Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/safari-natal-forum-wartawan-kejatisu-salurkan-bantuan-sembako-ke-panti-asuhan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejati Sumut Ciderai Rasa Keadilan: Tuntutan Perkara 1 Kg Sabu Sama Dengan 3,2 Gram Ekstasi, 9 Tahun Penjara (1)</title>
		<link>https://tobapos.co/kejati-sumut-ciderai-rasa-keadilan-tuntutan-perkara-1-kg-sabu-sama-dengan-32-gram-ekstasi-9-tahun-penjara-1/</link>
					<comments>https://tobapos.co/kejati-sumut-ciderai-rasa-keadilan-tuntutan-perkara-1-kg-sabu-sama-dengan-32-gram-ekstasi-9-tahun-penjara-1/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Nov 2024 08:39:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#burhanuddinst]]></category>
		<category><![CDATA[#jamwas]]></category>
		<category><![CDATA[#kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[#prqbowosubiantopresiden]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=48503</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat ini dipimpin Idianto SH MH, dinilai menciderai rasa keadilan di masyarakat. Betapa tidak, baru -baru ini dalam perkara kepemilikan narkotika dengan barang bukti seberat 1 Kilogram sabu-sabu, dituntut JPU Kejati Sumut dengan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan,&#160; terdakwanya bernama Edy [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kejati-sumut-ciderai-rasa-keadilan-tuntutan-perkara-1-kg-sabu-sama-dengan-32-gram-ekstasi-9-tahun-penjara-1/">Kejati Sumut Ciderai Rasa Keadilan: Tuntutan Perkara 1 Kg Sabu Sama Dengan 3,2 Gram Ekstasi, 9 Tahun Penjara (1)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://tobapos.co">tobapos.co</a> &#8211; Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat ini dipimpin Idianto SH MH, dinilai menciderai rasa keadilan di masyarakat.</p>



<p>Betapa tidak, baru -baru ini dalam perkara kepemilikan narkotika dengan barang bukti seberat 1 Kilogram sabu-sabu, dituntut JPU Kejati Sumut dengan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan,&nbsp; terdakwanya bernama Edy alias Irwan alias Athiong, warga Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Kota Binjai dan Jen Ling alias Halim.</p>



<p>Sementara itu, dalam perkara berbeda meski sama-sama kasus narkotika, terdakwa bernama R. Nainggolan, perkara NOMOR : PDM-PDM-15#/Rp.9/07/2024 dengan berat barang bukti hanya 3,2 gram ekstasi, JPU Kejati Sumut menuntut hukuman yang nyaris sama dengan hukuman berat barang bukti 1 kilogram sabu-sabu, R. Nainggolan dituntut hukuman 9 tahun penjara, subsider 6 bulan kurungan.</p>



<p>Atas kondisi yang dialami saudara kandungnya tersebut, Tomy Nainggolan angkat bicara, Tomy menilai JPU Kejati Sumut yang terlibat melakukan penuntutan terhadap Rio hingga atasannya tidak lagi menimbang rasa keadilan terhadap masyarakat lemah.</p>



<p>&#8220;Bagaimana dasar yang dijadikan Kajati Sumut Idianto dan bawahannya dalam hal penuntutan perkara Abang saya ini, apa karena kami orang lemah dibuat seperti ini. Coba bandingkan, kasus kepemilikan 1 kilo narkotika sabu-sabu dituntut hukuman yang sama dengan kepemilikan 3,2 gram narkotika ekstasi, 9 tahun penjara, meski subsider berbeda sedikit, dimana keadilan terhadap kami disitu,&#8221; ucapnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/11/2024).</p>



<p>Sambungnya, &#8220;Padahal kami sudah berkirim surat kepada Kajatisu Idianto, Cq bawahannya melalui PTSP dan sudah diterima, kami jelaskan kronologi kasus yang menimpa R Nainggolan, abang saya, bahwa dia merupakan korban jebakan para bandit narkoba. Buktinya orang yang memberikan kepada R ekstasi itu masih leluasa jual narkoba sampai sekarang di lokasinya dekat pasar Kampung Lalang, gak dilakukan pengembangan penangkapan sama pihak Ditnarkoba Polda Sumut dipimpin Kombes Yemi, apa Pak Kajati Sumut gak mau perduli dengan surat masyarakat kecil?&#8221;</p>



<p>Masih dikatakan Tomy, &#8220;Atas tuntutan JPU Kejati Sumut yang dipimpin Idianto ini terhadap R Nainggolan, Saya menilai Kajatisu tidak profesional, saya menduga Kajatisu mendukung bandit narkoba, sebab sejak awal kasus sudah kami uraikan bahwa kasus ini bisa terjadi merupakan kerja-kerja licik yang biadab oleh bandit, bandar narkoba dengan komplotannya. Saya pasti akan melaporkan hal ini ke Kajagung, Jamwas, Majelis Kehormatan Jaksa bahkan sampai Presiden Prabowo Subianto,&#8221; tutup Tommy dengan nada kesal.</p>



<p>Sedikit tentang R Nainggolan, sebelum sebagai pemilik media online hingga saat ini, dia merupakan seorang jurnalis.</p>



<p>R dikenal dikalangan para jurnalis Kota Medan sebagai sosok yang vokal bersuara, mengkritisi dalam tulisan di berita -beritanya.</p>



<p>Dalam kondisi maraknya peredaran narkoba saat ini, karena ada persoalan dalam keluarganya, juga kondisi kesehatannya terus memburuk, dia terjebak penggunaan ekstasi, dengan maksud bisa melupakan sejenak tekanan hidup yang dialaminya.</p>



<p>Hingga pada sekitar Januari 2024 lalu, oleh seorang kaki tangan bos narkoba, kebetulan masih memiliki hubungan seperti kakak beradik bila dari silsilah adat Batak, bermarga Siregar, menelpon R, mengatakan bila ingin ke hiburan malam,  Siregar memiliki ekstasi yang diberikan secara gratis kepada R.</p>



<p>Merasa kalut atas kondisi dirinya saat itu, R pun mengambil ekstasi yang dijanjikan Siregar tadi untuk dikonsumsi bersama beberapa rekannya. Lalu, beberapa menit kemudian, tepat di simpang Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto Medan Sunggal, dua tim dari Ditresnarkoba-Polda Sumut menangkap R, petugas saat itu juga mengakui ketika penggeledahan, R sangat kooperatif.</p>



<p>Masih segar diingatan publik, Jaksa Agung Burhanudin menyampaikan kepada semua jajaran, Kejaksaan untuk tetap menjaga rasa keadilan di masyarakat. (TP/Bersambung)<br><br><br></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kejati-sumut-ciderai-rasa-keadilan-tuntutan-perkara-1-kg-sabu-sama-dengan-32-gram-ekstasi-9-tahun-penjara-1/">Kejati Sumut Ciderai Rasa Keadilan: Tuntutan Perkara 1 Kg Sabu Sama Dengan 3,2 Gram Ekstasi, 9 Tahun Penjara (1)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/kejati-sumut-ciderai-rasa-keadilan-tuntutan-perkara-1-kg-sabu-sama-dengan-32-gram-ekstasi-9-tahun-penjara-1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Belawan Raih Peringkat 3 se-Indonesia, Kejati Sumut Peringkat I</title>
		<link>https://tobapos.co/kejari-belawan-raih-peringkat-3-se-indonesia-kejati-sumut-peringkat-i/</link>
					<comments>https://tobapos.co/kejari-belawan-raih-peringkat-3-se-indonesia-kejati-sumut-peringkat-i/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Tobapos]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Sep 2024 04:22:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sekitar Kita]]></category>
		<category><![CDATA[#kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[#kejaribelawan]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[#pnbp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tobapos.co/?p=47094</guid>

					<description><![CDATA[<p>tobapos.co &#8211; Patut diapresiasi, Kejari Belawan yang dipimpin Samiaji Zakaria SH.,MH mampu meraih peringkat ke – 3 Bidang Pemulihan Aset pada Kejaksaan Negeri Tipe-B, Se-Indonesia, Jumat (6/9/2024). Pencapaian tersebut terhitung hanya dalam kurun waktu beberapa bulan saja.&#160; Yakni Januari hingga Agustus tahun 2024 (7 bulan) berdasarkan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada aplikasi ARSSYS. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kejari-belawan-raih-peringkat-3-se-indonesia-kejati-sumut-peringkat-i/">Kejari Belawan Raih Peringkat 3 se-Indonesia, Kejati Sumut Peringkat I</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>tobapos.co &#8211; Patut diapresiasi, Kejari Belawan yang dipimpin Samiaji Zakaria SH.,MH mampu meraih peringkat ke – 3 Bidang Pemulihan Aset pada Kejaksaan Negeri Tipe-B, Se-Indonesia, Jumat (6/9/2024).</p>



<p>Pencapaian tersebut terhitung hanya dalam kurun waktu beberapa bulan saja.&nbsp; Yakni Januari hingga Agustus tahun 2024 (7 bulan) berdasarkan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada aplikasi ARSSYS.</p>



<p>Hal tersebut merupakan bukti kinerja nyata yang dilakukan segenap bidang dari Kejari Belawan di bawah pimpinan Samiaji Zakaria SH.,MH.</p>



<p>Pencapaian ini tentunya bukan sampai disini saja, Samiaji bertekad menjadikan Kejari Belawan mampu meraih peringkat pertama dalam segala hal, serta menjadi yang terbaik se Indonesia</p>



<p>Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meraih terbaik I dalam pelaporan Intel terkait capaian kinerja bidang intelijen, (RL/TP).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co/kejari-belawan-raih-peringkat-3-se-indonesia-kejati-sumut-peringkat-i/">Kejari Belawan Raih Peringkat 3 se-Indonesia, Kejati Sumut Peringkat I</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://tobapos.co">Tobapos</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tobapos.co/kejari-belawan-raih-peringkat-3-se-indonesia-kejati-sumut-peringkat-i/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
