Sejumlah Oknum Kepsek & Guru di Pakpak Bharat Diduga Jadi Timses Calon Bupati, Pandiangan: Mereka Harus Dicopot

Headline Politik

tobapos.co – Pilkada Pakpak Bharat bakal digelar 9 Desember 2020. Meski demikian, tensi politik sudah tampak mulai memanas.

Tim sukses (timses) pun sudah mulai bermunculan. Tidak terkecuali diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemprov Sumut.

Informasi diterima wartawan, Selasa (28/7/2020), selain oknum ASN Pemprov Sumut, ada pula beberapa diduga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di Pakpak Bharat yang secara terbuka mengajak siswa untuk mendukung salah satu bakal calon bupati, inisialnya JB, AB dan lS. Bahkan, mereka terlibat langsung mengumpulkan massa.

“Informasi oknum kepala sekolah dan oknum guru telah mengumpulkan siswa untuk memilih salah satu bakal calon bupati,” kata sumber.

Baca Juga :   Putra tak Lolos, 4 Petenis Meja Putri Handal Dikirim ke Sea Games 

Sumber pun membeberkan bahwa data-data kepala sekolah dan guru yang telah mengumpulkan siswa-siswa itu ada dipegangnya. Katanya, tinggal melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut, Lasro Marbun.

“Datanya sudah lengkap. Mulai dari foto-foto pertemuan, hingga bukti rekaman mereka mengumpulkan siswa untuk mendukung salah satu bakal calon,” katanya.

Sumber yang layak dipercaya itu juga berjanji secepatnya mengirimkan berkas ke provinsi. Ia pun berharap laporan akan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Inspektorat Pemprov Sumut.

“Laporannya nanti akan dibuat banyak. Ada ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pemprov Sumut. Tembusannya ke KASN dan Gubernur agar mencopot oknum Kepala Sekolah terlibat politik praktis,” tegasnya.

Baca Juga :   Lepas Atlet Sumut Berlaga di SEA Games Vietnam, Pemprov Berharap Harumkan Indonesia

Kabar oknum Kepala Sekolah dan Guru yang diduga mendukung bakal calon Bupati itu pun sampai kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut, Lasro Marbun (foto).

Lasro menegaskan, guru sebagai bagian dari PNS tidak boleh ikut dan terlibat politik praktis. Ia pun berjanji akan berkoordinasi dengan jajaran di daerah tersebut.

Ditegaskan Lasro lagi, apabila terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, tentu sanksinya sesuai peraturan disiplin PNS. “Akan kita sanksi tegas. Nanti berkoordinasi dulu dengan daerah,” ungkap Lasro Marbun.

Sanksi Tegas

Masih terkait ulah oknum ASN itu, Ketua Komite Pemantau Transparansi dan Akuntabilitas Sekolah (KOMPTRAS), Emil Pandiangan pun angkat bicara. Emil mengaku Kepala Sekolah atau Guru-guru jangan terlibat politik praktis. Apalagi mengumpulkan massa mendukung salah satu bakal calon Bupati.

Baca Juga :   Melalui Ojek Online, Pemprov Sumut Salurkan Bantuan Bagi Anak Terdampak Covid-19

Pandiangan berharap Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Lasro Marbun harus memanggil oknum Kepala Sekolah SMA dan Guru SMA/SMK di Pakpak Bharat yang diduga terlibat dan harus diberi sanksi tegas. Bila penting mereka segera dicopot dari status ASN dan jabatannya.

“Harus dicopotlah. Mereka kerjanya mendidik siswa-siswa, bukan mengumpulkan siswa untuk mendukung salah satu bakal calon,” pintanya. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *