tobapos.co – Hasil penelusuran tim media ini kembali menemukan informasi mengejutkan. Ternyata belum lama ini anggota asosiasi dipimpin Dian yang memiliki toko di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan menjual berbagai obat cina diduga ilegal digrebek petugas.
Pemiliknya berisial RS, usaha toko obat-obatan cina yang dibukanya itu merupakan rintisan orangtuanya dan saat ini berlanjut dilakoninya. Setelah digrebek, diketahui RS diperiksa inisial NP dengan sekitar 6 merk obat cina diduga ilegal dijadikan barang-bukti.
Ironinya, proses hukum yang terjadi sekitar pertengahan Juni 2020 itu diduga tidak berlanjut ke pengadilan? Sehingga, sampai kini, Rabu (3/2/2021), inisial RS bersama keluarganya tetap menjalankan usahanya tersebut.
Terus digali informasi, RS pengusaha asal Bagan Siapiapi, Riau itu diduga sampai kini memberikan dana kepada asosiasi dipimpin Dian, dan sekitar Rp 5 Juta per bulannya dari Toko Obat inisial PM, A & S, seluruhnya berlokasi di Jalan Brigjen Katamso.
Sebelumnya Diberitakan
Ada sekitar 54 toko menjual obat –obatan cina diduga ilegal di Kota Medan dan 16 toko kosmetik bergabung dalam asosiasi yang dipimpin Dian.
Adapun totalnya uang yang dikumpulkan Dian tiap bulan disebut Rp169,5 juta, sekitar Rp113,5 juta dari pengusaha obat-obatan cina dan sekitar Rp56 juta dari para pemilik toko kosmetik. Paling lambat setiap tanggal 10 uang itu harus dibagi-bagikan kepada oknum-oknum petugas agar ‘tutup mata’ juga kepada oknum dari media.
Padahal diketahui, akibat kondisi tersebut bisa merugikan negara dan masyarakat. Sebab, seharusnya biaya pengurusan izin edar yang dikeluarkan pihak pengimpor obat-obatan asal cina supaya bisa beredar yang disebut sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi bocor.
Bukan itu saja, karena diduga lepas dari pengawasan, bila terjadi dampak negatif kepada masyarakat yang menggunakannya, akan susah untuk meminta pertangungjawaban. (TP)