tobapos.co – Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, melalui BWSS II (Balai Wilayah Sungai Sumatera II), SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu), melakukan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut. Tahun Anggaran 2020, dengan masa waktu pelaksanaan 270 hari kalender.
Namun terkait proyek tersebut, diyakini akan bersentuhan dengan hukum, seperti yang diungkapkan Charly Simanjuntak kepada wartawan, “Dari pengalokasian anggarannya saja sudah bisa jadi temuan. Untuk itu diminta kepada instansi terkait seperti Badan Pemeriksaan Keuangan dan aparat penegak hukum agar memulai penyelidikan,” ungkapnya ketika diminta tanggapan Selasa (28/9/2021).
Lanjut Charly Simanjuntak yang merupakan mantan Pimpro pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Provisi Sumut itu, “Selain proyek itu sia-sia, juga terkesan menghambur hamburkan uang negara.” ungkapnya.
Masih penuturan Simanjuntak yang juga putra asli Kecamatan Sipahutar itu lagi, “Kegiatan pekerjaan transmisi pipa air baku tanah diamati hingga saat ini belum berfungsi. Dan diyakini penyaluran air bersih tidak akan dapat dirasakan masyarakat sampai kepedesaan.”
“Pernyataan ini tidak hanya retorika, tentu mengikuti faktanya. Ada apa proyek itu sampai sekarang belum berfungsi. Padahal pelaksanaan pekerjaan sudah finishing dan berakhir.”
Mengamati secara tehnik, lanjut Charly Simanjuntak yang sudah malang melintang dipemasangan pipa air ini, “Berdasarkan pengalaman pekerjaan pemasangan pipa air, harus benar -benar terprogram baik. Tidak asal-asal pasang. Misalnya seperti kedalaman tanah untuk pipa harus 1 meter ke atas sudah dijamin baik. Kemudian pipa harus menggunakan alat bebas udara (gate valve). Guna untuk kelancaran arus air, ” urai Charly.
Pada papan informasi proyek tersebut, besar anggaran tidak dicantumkan. Sumber Dana dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), dan Kontraktor Pelaksana merupakan PT RAH RAH RED WANA BAKTI.
Namun sesuai hasil penelusuran wartawan, anggaran yang digunakan sebesar Rp 29,9 miliar.
Terkait proyek tersebut, upaya konfirmasi dilakukan kepada PPK sebagai penanggung jawab proyek di kantor BWSS II di Jalan AH Nasution Medan, namun belum berhasil.
Saat di depan gerbang, sekuriti yang berjaga mengaku PPK yang dicari wartawan sedang di luar kota bersama pimpinan kantor.
“Hubungi aja nomor kontaknya.” kata pria berbaju dinas warna cokelat mirip polisi. MM