tobapos.co – Belakangan ini masyarakat Asahan, Sumut, semakin merasa resah, sampai bertanya-tanya kenapa sarang perjudian terutama jenis mesin seketika marak di tengah-tengah kehidupan mereka?
Sementara diketahui, Polres Asahan sudah setahun lebih dipimpin AKBP Putu Yudha Prawira yang dikenal senang bekerjasama dengan masyarakat guna menegakkan hukum, memberantas berbagai bentuk kejahatan.
Berjalan dari kondisi di atas, Kabupaten yang memiliki semboyan “Rambate Rata Raya”, di umur yang ke – 76 Tahun dengan kokoh memiliki slogan mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter.

Namun bila sarang-sarang perjudian ternyata marak di tengah masyarakatnya, sedangkan semua tahu bahwa judi jelas – jelas dilarang hukum juga agama. Jadi, dimana yang disebut Asahan yang religius, atau slogan itu hanya retorika saja?
Ada didapat beberapa lokasi terkait maraknya judi jenis mesin yang beroperasi di kecamatan-kecamatan, Kabupaten Asahan sesuai hasil investigasi juga informasi yang diterusuri tim media ini.
Ironinya, di sarang-sarang perjudian yang menyuguhkan permainan jenis tembak ikan, slot, bola boukong hingga rolet ala kasino itu terkesan kebal hukum, meski dibuka secara terang-terangan. Seperti di Bandar Pulau, Pulau Raja, Air Batu, Simpang Empat, Mandoge, Meranti dan masih banyak lokasi lainnya.
Terkait itu, sebagai corong masyarakat, wartawan segera melakukan konfirmasi kepada Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, agar publik mengetahui langkah tegas apa yang akan diambil Pamen Polri yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Balai itu. (TIM- Foto atas- Lokasi judi di Simpang Sidodadi Asahan)