tobapos.co – Semakin mengejutkan ketika lebih dalam menelusuri dugaan motif dibalik ganasnya perlakuan terhadap masyarakat awam, Kartono (86) dan keluarganya, terutama tempat usaha mereka.
Dimana, dari awalnya merupakan permukaan air laut, kemudian langsung ditimbun (Kartono) dengan tanah, sehingga menjadi tangkahan dengan nama UD Budi Jaya, luasnya 5.665,25 m2, berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Tanpa menghormati proses hukum, bangunan tangkahan UD Budi Jaya dengan paksa dihancurkan, lalu di atas tanahnya sedang dibangun Pasar Ikan Modern, dari sekitarJuni 2022 lalu hingga saat ini tetap dikerjakan.
Padahal, begitu banyak bukti sah yang dipegang Kartono sebagai pemilik tangkahan UD Budi Jaya. Bahkan sebagian dari luas tersebut sudah bersertifikat Nomor SHM 363, juga Surat Rekomendasi DPRD Sibolga Nomor 555.
Kondisi memilukan yang dialami Kartono dan keluarganya itu akibat Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan yang diduga sengaja merampas tanah tangkahan UD Budi Jaya karena sangat strategis, dengan dalih Pasar Ikan Modern, dibalut untuk pemulihan ekonomi daerah, karena pada masa itu pendemi Covid 19 masih melanda, di 2021 lalu, sehingga Pemerintah Pusat memberikan pinjaman dengan nama program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada setiap pemerintah daerah di Indonesia yang mengajukan.
Namun ternyata, proyek Pasar Ikan Modern konflik kepentinganlah dibaliknya? Dari itu, atas informasi ini, ada dugaan korupsi yang seharusnya cepat ditelusuri pihak berwenang, BPKP Sumut, Kejaksaan Sumut, Polda Sumut bahkan bila perlu KPK.
“Membangun Pasar Ikan Modern di kala masa pandemi Covid-19 melanda, apakah bukan akal-akalan untuk kepentingan segelintir saja itu namanya? Pemerintah Pusat dalam program PEN dalam membantu ekonomi pemerintah daerah sudah mensyaratkan, dimana secara garis besar digunakan untuk kesehatan masyarakat, jaring pengaman sosial (Bantuan kepada masyarakat/UMKM) dan pemulihan ekonomi daerah.”
“Jadi artinya untuk kepentingan masyarakat banyak. Lagian Pasar Ikan kan udah begitu ramai di Sibolga. Jadi janganlah mengambil kesempatan dalam kesempitan, dengan modus macam-macam,” kata warga yang meminta tak disebut namanya dengan alasan keamanan. Minggu (3/9/2023).
Sambungnya, “Kita ketahui, Walikota Jamaluddin Pohan dalam proyek pembangunan Pasar Ikan Modern menggunakan uang pinjaman PEN Rp24 miliar, pembangunan Objek Wisata Pelabuhan Lama sebesar Rp29,5 miliar. Sedangkan untuk pembangunan jalan, parit cuma sekitar Rp33 miliar, padahal di sektor inilah dana pinjaman tadi harusnya lebih besar digunakan, karena sangat penting untuk menggerakkan pemulihan ekonomi daerah, kalau tranportasi lancar, dampaknya perdagangan pun pasti lancar pula masuk keluar Sibolga,” ungkap sumber lagi.
Masih dikatakannya, “Total dana utangan PEN yang disetujui sebesar Rp89 miliar, yang digunakan untuk proyek Pasar Ikan Modern Rp24 miliar, manfaat signifikan apa yang dilihat Walikota Jamaluddin Pohan terhadap pemulihan ekonomi Sibolga khususnya terhadap masyarakatnya dari proyek itu?” tanyanya mengulangi.
“Sedangkan diketahui dari pemaparan yang disampaikan Jamaluddin melalui media, pembangunan Pasar Ikan Modern tersebut untuk mengatasi kemacetan lalulintas di beberapa ruas jalan, mengapa tidak melakukan penertiban, tetapi harus memindahkan para pedagang ikan itu dari lokasi sebelumnya karena sebagai penyebab macet?”
“Kemudian lagi, bila memang untuk memutar PAD Pemko Kota Sibolga karena pandemi maa itu tujuan pembangunan Pasar Ikan Modernnya, bukannya lebih baik membantu modal usaha masyarakat, UMKM dengan dana sebesar itu, karena membayarnya kan juga dari hasil pajak masyarakat. Jangan-jangan modusnya pembangunan Pasar Ikan Modern, tapi tangkahan sandar kapal-kapal UD Budi Jaya yang diincar?” tutup sumber sambil berjanji akan terus membongkar yang lain.
Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan sebelumnya ketika dikonfirmasi mengaku akan tetap melanjutkan proyek Pasar Ikan Modern tersebut.
Sedangkan Kapolres Sibolga mengatakan, bila memang ada dugaan korupsi pada proyek Pasar Ikan Modern sesuai informasi wartawan, dirinya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut.
Kepada Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kajatisu Idianto SH MH terkait dugaan korupsi di proyek tersebut sudah disampaikan. (MR/Bersambung/foto atas kanan- Jamaluddin Pohan Walikota Sibolga/Int)
1 thought on “Konflik Kepentingan Dibalik Proyek Rp 24 Miliar Pasar Ikan Modern Sibolga? (6)”