Kepsek dan Komite SMAN 1 Aek Kuasan – Asahan Diduga Melakukan Pungli 

Headline Korupsi

tobapos.co –  Kepala Sekolah/Kepsek SMAN 1 Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, diduga melakukan pungutan liar dan menyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri pribadi maupun kelompoknya.

Pasalnya, sesuai informasi didapat, sang  Kepala Sekolah, Asrulah bersama Komite melakukan mengutip Rp.120 ribu per siswa, yang memberatkan para orang tua dan juga dinilai bertentangan dengan program Pemerintah tentang Dana BOS.

Saat hendak dikonfirmasi terkait masalah tersebut, pada Sabtu, (11/11/2023) Kepala Sekolah SMAN 1 Aek Kuasan, disebut sedang tidak berada di tempat, hanya Wakil Kepala Sekolah bernama Ashari dan Ketua Komite H. Suparman yang menerima kedatangan wartawan.

Menurut Ashari, dirinya tidak mengetahui perihal kutipan tersebut, dan mengatakan tidak pernah diajak musyawarah apapun terkait program yang ada, hanya Kepala Sekolah dan Komite yang mengetahui hal – hal yang dimaksud wartawan.

Baca Juga :   Reklame Bermasalah Di Kota Medan Segera Ditertibkan

“Kalau kami pihak guru- guru tidak mengetahui rencana apapun termasuk yang Abang maksud tentang kutipan Rp. 120 ribu per siswa itu, karena itu biasanya antara Kepala Sekolah dan Komite,” terang Ashari sambil menunggu kedatangan Ketua Komite.

Selanjutnya Ketua Komite H. Suparman mengakui bahwa benar ada sumbangan Rp. 120 ribu per siswa, tapi itu bukan berbentuk kutipan, melainkan bentuk sumbangan ke sekolah yang diperuntukkan perbaikan WC dan kamar mandi sekolah.

“Ada memang sumbangan Rp. 120 per siswa, tapi itu usulan dari orang tua siswa saat rapat komite, sebab mereka prihatin melihat keadaan WC dan kamar mandi sekolah, jadi itu bukan pungutan atau pungli,” elak Suparman.

Baca Juga :   Defriaty Tamba : Dukungan Parpol Kepada Darma Wijaya-Adlin Tambunan Berdasarkan Hasil Survey 

Menurutnya lagi, persoalan tersebut ssebenarnya hal yang biasa, tapi dibesar-besarkan menjadi hal yang luar biasa, dan diperbolehkan menurut aturan.

Apalagi usulan ini murni dari orang tua siswa, jadi kita pihak sekolah dan komite hanya menyahuti, dan sampai saat ini, pengutipan sudah dilaksanakan lebih kurang 1 bulan, dan belum semua siswa melunasi. Sehingga dananya masih di tangan staf komite, belum bisa digunakan.

“Itu murni usulan orang tua siswa, kita hanya memfasilitasi, dan terkait dana bos, kita tidak dibenarkan untuk perbaikan fisik berat, hanya boleh yang ringan -ringan saja, kalau ini jadi masalah besar dan ada yang keberatan, bisa saja nanti kita kembalikan lagi dananya ke orang tua siswa,” katanya.

Baca Juga :   Tiga Tahun Kepemimpinan Bobby Nasution, Bangun & Rehabilitasi 12 Jembatan

Amatan wartawan di lokasi sekolah, WC dan kamar mandi yang dimaksud oleh pihak Kepala Sekolah dan Komite SMAN1 Aek Kuasan berfungsi dengan baik sesuai peruntukan dan sumber air juga lancar, berlantai keramik dan tidak ditemukan tanda  tanda kerusakan.(Do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *