tobapos.co – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menanggapi dengan tegas soal pemberitaan ‘Sumut diserbu mesin judi made in Tiongkok”. Kepada media ini beliau mengatakan, “Itu kewenangan Bareskrim, nanti saya teruskan,” pesannya. Senin (7/2/2022).
Kabar tersebut tentunya bisa menjadi pegangan bahwa pemberantasan perjudian di Sumatera Utara bisa tercapai bila keresahan masyarakat masih disahuti, dan tinggal menunggu kapan terlaksana. Kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga sebelum-sebelumnya dikirimi link berita terkait perjudian dimaksud, ironinya belum berbalas.
Sampai detik ini diketahui lokasi –lokasi perjudian masih tetap marak beroperasi di Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan. Satu yang paling memilukan, meski dikirimi foto-foto aktivitas perjudian, seperti di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di Jalan Tapian Nauli, Jalan Bayu, Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Komplek Berlian Sari Delitua kepada pihak kepolisian, seperti kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Dir Krimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja, ke Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Firdaus, namun sepertinya belum ada terlihat tindakan tegas, serius.
Sekedar mengingatkan, meski masa pandemic covid 19 masih parah, lokasi-lokasi perjudian yang mengundang keramaian masyarakat malah kini subur di Sumut khususnya Kota Medan. Disebut-sebut dikuasai kartel “7 Naga”, inisial mereka AS, AK, AF, AT, SWT, APBK dan AH. Baru-baru ini diketahui masuk dalam jumlah besar mesin judi rolet, slot, boukong, tembak ikan, tembak serangga dan macam lainnya ke sebuah kompleks di Jalan Jemadi Medan untuk dikirim kebanyak titik ke Kabupaten/Kota di Sumut.(Mri)