Judi Tembak Ikan Sitanggang Menjamur di Wilkum Polrestabes Medan, Kok Bisa Ya?

Headline Kriminal

tobapos.co – Judi modus ketangkasan tembak ikan Sitanggang (foto) dikabarkan telah menyebar luas di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan. Sayangnya, hingga kini, aparatur Kepolisian Republik Indonesia (RI) berwenang di wilayahnya tersebut sepertinya belum bernyali menangkap sang bos ‘Judi 303’ itu.

Akibat belum adanya sanksi tegas dari aparat penegak hukum (Kepolisian RI), bisnis judi (303) Sitanggang tumbuh subur di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

Bahkan, Sitanggang terus melebarkan sayapnya membuka lokasi judi di sejumlah titik di Kota Medan.

Nama Sitanggang pun santer disebut sebagai cukong judi 303 (ti ko ti) di Kota Medan. Semua bentuk permainan judi dilakoninya, mulai dari judi togel, judi jackpot, judi ketangkasan tembak ikan, bahkan judi dadu.

Baca Juga :   Polsuska Amankan Ambulans Berisi 2 Ton Besi Rel Kereta Api, Diduga Hasil Curian

Sitanggang bahkan secara terang-terangan berani membuka bisnis judinya tanpa rasa takut.

Meski terkadang petugas Kepolisian RI melakukan penggerebekan di lokasi lain, namun tak membuat Sitanggang gentar.

Seperti lokasi judi ketangkasan tembak ikan Sitanggang yang ada di Jalan Sunggal, Gang Bakul, Kelurahan Sunggal Kanan, tepatnya berada di samping rumah mantan anggota DPRD Medan berinisial IS.

Anehnya, aparat penegak hukum yang dalam hal ini Polsek Sunggal sama sekali tidak ada yang tahu bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat permainan judi ketangkasan tembak ikan, yang notabene dapat menimbulkan kerumunan massa.

Masyarakat sekitar pun bertanya, “Dimana Polisi, kemana Satgas Covid-19, kenapa lokasi itu dibiarkan menjadi tempat perjudian. Ada apa?” ujar warga heran.

Baca Juga :   Mandataris Ketua IKAPDA Deli Serdang Bantu Alumni Pesantren Darul Arafah & Keluarga yang Terdampak Banjir

Mirisnya lagi, seorang penjaga di lokasi perjudian dengan beraninya mengatakan kepada wartawan, bahwa semuanya sudah diatur.

“Semuanya sudah ada yang mengatur bang. Pengelola sudah memberikan upeti kepada petinggi Polri, khususnya Polsek Sunggal,” ujarnya santai.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat diinformasikan bahwa di wilayah hukum Polsek Sunggal telah dijadikan lokasi perjudian yang menimbulkan kerumunan massa, Sabtu (20/3/2021) menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan wartawan.

“Tks infonya,” kata Kapolrestabes singkat. (Sofar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *