tobapos.co – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Dr Amir Yanto SH, MH, MM (foto) secara tegas meminta seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan serta menjaga agar penyetoran hasil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan perundang-undangan guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Hal itu disampaikan Amir Yanto saat membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Negara dan Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting, pada Kamis (15/10/2020).
Amir Yanto juga berharap terciptanya kesepahaman jajaran Pembinaan Kejaksaan RI dan jajaran Pengawasan Kejaksaan RI, baik di pusat maupun di daerah tentang proses pengelolaan keuangan negara.
“Tujuannya untuk meminimalisir temuan BPK RI yang berulang,” kata Amir Yanto.
Mantan Kajati Sumut itu mengatakan, FGD ini juga bertujuan sebagai usaha peningkatan Kapabilitas APIP yang terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah melalui manajemen penyelenggaraan pemerintahan yang sehat dan kuat, yang tentunya dapat dijadikan sebagai modal dalam mengatasi persoalan bangsa, khususnya dalam lingkup Kejaksaan RI.
Jamwas menegaskan, peningkatan kapabilitas APIP memegang peran penting dalam mengawal dan mengoptimalkan kinerja dan pencapaian tujuan organisasi kementerian dan lembaga serta mencegah dilakukannya tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah penyelenggaraan organisasi yang baik dan amanah (Good Governance).
“Saat ini nilai kapabilitas APIP Kejaksaan RI baru menuju Level 2. Diharapkan setelah kegiatan ini, paling tidak, nilai kapabilitas APIP Kejaksaan RI berada di Level 3 (Terdefinisi),” ungkapnya.
Selain itu Amir Yanto berharap, melalui FGD ini, jajaran Kejaksaan akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran saat menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan.
“Tentunya yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern,” pinta Amir Yanto.
Sementara itu, Inspektur 2 Biro Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI Jeff Erdian, SH, MH, selaku Ketua panitia pelaksana mengatakan, FGD secara webinar melalui aplikasi zoom kali ini diikuti oleh para Jaksa di seluruh Indonesia dan beberapa auditor.
Pelaksanaan FGD ini mendapat apresiasi dari sejumlah peserta. Salah satunya adalah Kajari Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir, mengatakan, bahwa banyak sekali manfaat yang bisa dipetik dari pelaksanaan FGD tersebut.
“Manfaatnya adalah untuk lebih mengoptimalkan serta penyempurnaan kinerja pengelolaan keuangan negara, khususnya Satker selaku ujung tombak pengguna anggaran ,” ujar Willy. (Sofar Panjaitan)