Helipad Pulau Panjang, Pras Tuding Pemprov DKI tak Peka Soal Kasus Ini

Headline Korupsi

tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan upaya menghilangkan tanda pendaratan helikopter di Pulau Panjang Kabupaten Kepulauan Seribu memunculkan tanda tanya besar. 

“Huruf “H” besar di atas lahan aset milik pemerintah yang saya sebut ilegal saat inspeksi mendadak bulan Juni lalu tiba-tiba tampak sengaja dihilangkan dengan salah satu jenis bahan bakar minyak. Tampak bekas tumpahan bewarna hitam disisi-sisi lapangan yang telah sengaja diplester,” kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (01/09/2022).

Ditegaskan Pras, dirinya mengkritisi keras keberadaan helipad tersebut karena peruntukan dan pemanfaatannya yang tidak jelas. 

“Bila kemudian Bupati Kepulauan Seribu mengatakan bisa menjadi legal dan akan berpotensi memperoleh retribusi pajak daerah, lalu mengapa saat ini terkesan urakan dengan aksi penghilangan tanda “H” besar itu?,” paparnya.

Baca Juga :   Lagi Diselidiki Guru dan Murid Buka Masker Saat PTM

Masih kata politisi PDI Perjuangan ini, harusnya Pemprov DKI Jakarta peka dengan permasalahan ini dan segera melakukan pengusutan atas dugaan terjadinya pelanggaran. 

“Apa harus saya yang melaporkannya ke penegak hukum?,” imbuhnya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *