Hanya Jika Presiden Jokowi Datang Perjudian Di Tanah Karo Bisa Tutup Sementara (4)

Headline Kriminal

tobapos.co – Beberapa kali  Presiden Joko Widodo diketahui datang ke Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Utara, selalu lokasi-lokasi perjudian terutama yang besar tutup sementara. Entah mengapa demikian. Namun begitulah faktanya dan ketika ditelusuri ke lapangan, infonya A1.

Di Kabupaten Karo wilayah hukum Polres Tanah Karo saat ini yang menjadi sorotan, sebab paling marak terdengar perjudian, para oknum aparat biasanya yang menginformasikan ke para bandar, agar jangan sampai ada riak-riak masyarakat. Dan terbukti ketika beberapa waktu lalu R1 dalam kunjungannya ke Kabupaten Karo, semua perjudian tutup sementara.

Jadi, muncul pertanyaan, apakah hanya jika Presiden Jokowi datang perjudian di Tanah Karo Bisa Tutup?

Baca Juga :   Ini Kata GIAN, Pembersihan Narkoba Dimulia dari Keluarga & Lingkungan

Baca juga..

Mengenai fenomena tersebut, kembali kriminolog Dr Redyanto Sidi SH MH dimintai tanggapan. Pria akrab disapa Redy itu mengatakan, 

“Boleh juga ada asumsi demikian, karena memang Presiden pro dengan penegakan hukum. Tetapi ini akan mempermalukan institusi yang ada di wilayah hukum tersebut sebagai perpanjangan tangan pemerintah.” jelasnya. 

“Bagi masyarakat, tak soal, yang penting bisa diberantas tuntas sekalipun Presiden harus turun tangan untuk ini.” ungkapnya.

Ketika disinggung, bila pimpinan aparat berwenang tak mampu memberantasnya, apakah layak digantikan? 

“Saya pikir itu adalah tupoksinya, bahkan kewajiban sesuai sumpah jabatan dan undang-undang. Idealnya mengundurkan diri, pilihan terakhir dievaluasi sampai digantikan dengan yang lebih serius.” tutup Redy.

Baca Juga :   Camat Pecat Kepling Diminta Perhatian Khusus

Sebelumnya diberitakan, lokasi sarang judi terkesan kebal hukum di Kabupaten Karo sangat meresahkan berbagai kalangan masyarakat. Kondisi itu terjadi diduga para bandar pengelola judi telah memberikan setoran besar kepada oknum petugas maupun oknum petugasnya yang malah ikut mengelola perjudian.

Contohnya, dua lokasi perjudian skala besar, jenis permainannya modus ketangkasan, berada di Jalan Udara/tak jauh dari tugu Kol, Kecamatan Berastagi dan di Simpang 6, Kecamatan Kabanjahe. Bukannya ditindak sesuai hukum, malah Polres Tanah Karo terkesan lemah lembut.

Lalu perjudian dadu putar di Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, meski telah diinformasikan kepada Kapolres Tanah Karo, perjudian dadu  beromset besar yang kerap digelar malam hari hingga subuh itu malah diketahui semakin membludak pemainnya, diduga karena kedekatan pengelolanya berinisial SS ke Polre Tanah Karo.

Baca Juga :   Pengembalian Dana Proyek Gagal Diminta Gunakan Bantu UMKM dan Gaji Guru Honorer

Tetap sebelum diterbitkan berita dicoba dikonfirmasi kepada AKBP Wahyudi Rahman SIK (foto) selaku pimpinan di Polres Tanah Karo, bagaimana komitmennya terhadap pemberantasan judi yang seperti jamur di musim hujan di wilayah hukumnya, tetapi mantan Kapolres Dairi itu sepertinya kurang perduli atas konfirmasi wartawan. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *