Gubernur Edy Paparkan Proyek Infrastruktur Rp2,7 Triliun Di DPRD Sumut 

Headline Pemerintahan

tobapos.co- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memaparkan bahwa proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 Triliun dengan skema tahun jamak menjadi faktor pendukung peningkatan penanaman modal di Provinsi Sumut.

Gubernur Edy Rahmayadi menjawab pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap rancangan peraturan (Ranperda) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) pada Sidang Paripurna Dewan, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (5/7).

Pada nota jawaban yang dibacakan Gubernur, disebutkan bahwa Sumut memiliki sejumlah potensi sumber daya alam dan manusia (SDM/SDA). Dalam rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Provinsi, perekonomian dibangun melalui pemantapan sendi pembangunan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada pertanian, agroindustri, kepariwisataan serta sektor unggulan lainnya.

Baca Juga :   Mudik Gratis Nataru 2024: Pj Gubernur Sumut Lepas 1.187 Pemudik, Termasuk 40 Penyandang Difabel

Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting disampaikan, guna merealisasikan tujuan tersebut, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) merupakan prinsip dasar dalam pembiayaan investasi pengembangan ekonomi untuk mewujudkan visi provinsi tahun 2025.

“Kami sampaikan juga saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang melakukan pembangunan infrastruktur jalan dengan metode kontrak tahun jamak senilai Rp2,7 Triliun. Hal ini sejalan dengan Ranperda RUPM Pasal 3 Ayat (1) Poin D, Sub Poin 3, bahwa RUPM fokus pada pengembangan pangan, infrastruktur dan energi,” jelas Gubernur.

Sumber Dana

Sementara terpisah,  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah Provinsi sumut,  Ismael Sinaga ketika diminta penjelasannya terkait sumber dana proyek multiyears Rp 2,7 triliun dimaksud.  Dalam jawabannya yang ditulis  di whatsaap mengaku, sumber biaya proyek itu selain dari APBD murni ada dana transfer dan juga ada dana penerimaan lain daerah yang sah. 

Baca Juga :   Cegah Penularan Corona, DKI Gelar 7.248 Tes Swab, 842 Positif

Sebagaimana diuraikan Ismael Sinaga belum lama ini,  (17/5/2022) menjelaskan dana itu dipungut dari tiga sumber yakni: 1.Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2. Dana Transfer. 3. Penerimaan Lain Daerah yang sah. 

Ismael saat itu membantah tidak ada sumber dana hibah,  APBN dan  Lain atau  pihak lainnya. 

Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci dan  terurai berapa persentase dana yang dipungut dari masing -masing ketiga sumber dana tersebut. MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *