Gaji Dewan Tidak Naik, Afni: Orang yang Bilang Itu Naik, Orang Gagal Paham

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Kisruh rancangan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2021 yang menyebutkan kenaikan gaji 106 anggota dewan terus bergulir.

Sejumlah Fraksi pun mengintruksikan agar melakukan penolakan terhadap anggaran tersebut. 

Ditengah polemik anggaran itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nurafni Sajim menilai RKT, bukan rencana kenaikan tunjangan (gaji) dewan.

“RKT itu rencana kerja tahunan, bukan rencana kenaikan tunjangan atau gaji dewan. Rencana kerja tahunan itu memang wajib dibuat oleh DPRD DKI. Itu bisa dilaksanakan sesuai susunan RKT, bisa juga tidak melihat situasi kegiatan-kegiatan DPRD,” ujar vokalis partai besutan AHY, Sabtu (05/12/2020).

Menurutnya, jika dikatakan pendapatan dewan bertambah dengan adanya penambahan kegiatan. Hal itu merupakan kekeliruan. Sebab, dengan adanya anggaran tersebut dewan harus membuat laporan kegiatan.

Baca Juga :   Terima Silaturahmi DPP FKIB, Irjen Martuani Sormin : Belakangan Ini Banyak Isu Yang Mengguncang Rasa Kebangsaan Kita

“Orang yang bilang gaji Dewan naik itu jelas orang yang gagal paham. Yang harus digarisbawahi, anggarannya tidak langsung kepada anggota dewan. Disamping itu, perlu difahami kegiatan anggota DPRD itu hanya 1% dari APBD DKI sebesar Rp82,5 triliun,” katanya.

Terkait dengan adanya instruksi fraksi partainya untuk menolak anggaran tersebut. Afni mengharapakan agar ketua DPD Partai Demokrat memahami jika anggaran tersebut merupakan anggaran kegiatan kerja 106 anggota.

“Saya rasa Ketua DPD Demokrat mungkin tidak memahami secara utuh dari munculnya anggaran RKT. Bahwa itu bukan kenaikan tunjangan, tetapi kenaikan jumlah kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat seperti sosper, sosialisasi kebangsaan. Dan RKT itu dibuat berdasarkan pemasukan-pemasukan yang kita dapatkan pada saat bintek. Dan Bintek itu masuk dalam  RKT,” jelasnya. 

Baca Juga :   Jelang Penyerahan Anugerah, Pengurus PWI Jaya Ziarah ke Makam M Hoesni Thamrin

Perlu dicatat, sambung dia lagi, RKT itu harus dibahas dalam Bamus. Sifat dari susunan kerja pun, sifatnya tentatif dan disesuaikan dengan kegiatan dewan.

“Jika kesibukan dewan padat. Kegiatan yang sudah dibuat oleh RKT itu bisa secara otomatis dibatalkan, dan anggaran bisa menjadi silva,” ungkapnya.

Sebelumnya, PSI mengkritisi Rancangan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2021 jadi sorotan. 

Pasalnya, setiap anggota legislatif dialokasikan anggaran sebesar Rp8,3 miliar. Anggaran RKT tahun 2021 yang diajukan mencapai Rp888 miliar. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *