Dukung Kebijakan Jokowi, Pras: Warga Jakarta Terima Sertifikat Tanah Gratis

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku senang dapat menyaksikan secara langsung kegembiraan ratusan warga Jakarta yang hadir di Balai Agung, Balaikota. Dan juga jutaan masyarakat dari 33 provinsi secara daring dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk rakyat se-Indonesia oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Ada 1.552.450 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang diserahkan kemarin siang. Sertifikat tersebut terdiri atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 1.432.751 dan redistribusi lahan 119.699 sertifikat,” kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Jumat (02/12/2022).

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, kerja keras mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat tersebut terus dikebut sejak tahun 2015 lalu. 

Baca Juga :   Mendagri : Sumut Salah Satu Terbaik Kendalikan Inflasi, Gubsu Edy Beberkan Kunci Rahasianya

“Dari total perkiraan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan 100,14 juta bidang tanah dengan 82,5 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat. Berarti masih ada sisa 26 juta bidang tanah yang harus segera diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.

“Kami Pemerintah Daerah siap mendukung program pemerintah pusat untuk percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat tersebut. Saya mengimbau agar seluruh perangkat daerah di Jakarta ikut membantu mempermudah warga yang ingin mendaftar program PTSL,” tandas Pras.

Masih kata Pras yang juga atlet balap mobil ini, PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. 

Baca Juga :   Pj Gubernur Sumut Melayat Keluarga Almarhum Irwan Ginting

“Selain itu juga, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan. Bukan untuk digunakan membeli barang-barang mewah seperti yang Bapak Presiden Jokowi pesankan kepada jutaan rakyat dari 33 provinsi yang menerima sertifikat tanah,” imbuhnya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *