DPRD Medan Edi Saputra Minta Masyarakat Laporkan Jika Urusan Adminduk Dipersulit

Advertorial

tobapos.co–Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2021 tentang Penyelenggraan Administarasi Kependudukan (Adminduk)Sosialisa Perda No. 3 Kota Medan dan Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (28/8/2021) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan

Dihadapan Ustad HM. Dalimunthe dan ratusan masyarakat yang berhadir, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanan Nasional (PAN) tersebut menyampaikan, kelengkapan admisitrasi kependudukan sangat penting artinya bagi keberlangsungan segala urusan, terutama terkait dengan urusan dengan pemerintah.

Oleh karena itu, katanya, jangan ada yang tidak lengkap apalagi tidak ada sama sekali. Diuruslah sesegera mungkin dan jika ada pihak yang terkait, seperti Kepling, Lurah, Camat atau pihak Disdukcapil mempersulit dan minta uang, laporkan sama saya, akan saya tidak lanjuti laporan Bapak Ibu sesegara mungkin,”ujar Edi Saputra yang saat ini di Komisi I DPRD Medan itu.

Dia pun meminta jangan mau , jika ada pungli-pungli dan calo yang berkeliaran menawarkan diri untuk memproses dan mempercepat pengurusan keluarnya e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lain-lain sebagainya.

Baca Juga :   Edwin Sugesti Minta Dinas PU Medan Segera Beri Solusi Atasi Banjir di Bawah Tol Bandar Selamat

“Mau mengurus apapun jika ada minta uang dan dipersulit saya siap membantu, kita harus berubah jangan lagi seperti dahulu,”ujar Edi disambut tepuk tangan hadirin.

Selanjutnya diharapkannya agar pihak terkait terutama Disdukcapil agar meningkatan pelayanan dan pengawasannya sekaligus mengurangi beban-beban persyaratan yang dianggap susah dan rumit bagi masyarakat.

Menurutnya, Kelurahan dan kepala lingkungan yang langsung berhubungan dengan masyarakat menjadi pilar terdepan di dalam penanganan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipi.

“Semua warga harus punya identitas, baik Akta Lahir, KK, KTP dan termasuk kartu KIS/ BPJS Kesehatan,”pintanya.

Edi mengungkapkan, identitas warga sangat penting fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, atau untuk melamar pekerjaan, semua harus memakai identitas, mnerima bantuan dari pemerintah dan lain sebagainya,karenanya adminduk keharusan dimiliki warga.

Hal lain misanya, bagi warga kurang mampu, dengan identitas lengkap ini tentunya ini syarat untuk mendapatkan program bantuan pemerintah seperti sembako, PKH, KIP, KIS dan lain sebagainya.”Jangan marah dengan pemerintah jika tidak dapat bantuan kalau tidak lengkap adminduknya”ujarnya seraya mengatakan sekarang pendataan online.

Baca Juga :   Camat Pecat Kepling Diminta Perhatian Khusus

“Jadi bagi warga masyarakat khususnya Dapil IV, kalau ada warga yang belum punya identitas segera melapor kepada Kepling, Lurah Camat, Disdukcapil atau bisa juga datang kepadanya.

Selajunya, Edi menyampaikan kepada masyarakat, bahwa dirumahnya sudah 7 Tahun telah melayani dan membantu masyarakat dalam hal pembuatan Adminduk tersebut.

“Jadi datang saja kerumah peduli Edi Saputra di jalan Mandala By Pass No. 90, disana posko saya buka setiap hari Senin dan jumat sampai jam 10 malam yang berhubungan dengan proses Adminduk kita bantu dengan gratis,” ujarnya.

Edi Saputra, ST mengharapkan kepada pihak Kepling, kelurahan dan kecamatan maupun Disdukcapil untuk lebih membantu dan melayani masyarakat karena hal tersebut merupakan tugas dan kewajiban mereka.Namun Edi juga berpesan agar masyarakat teruslah mengurus dan melengkapi identitas diri guna keperluan sewaktu waktu.

Pada bagian lain dia juga mengingatkan kepada masyarakat dalam penulisan nama dalam adminduk jangan ada yang salah seperti penulisan nama jangan disingkat-singkat harus seragam.

Baca Juga :   Anggota DPRD Minta Akar Budaya Melayu di Kota Medan Jangan Sampai Terkubur

Kartu Keluarga juga harus diperbaharuai untuk barkod agar online, karena mendatang ini berurusan dengan pemerintah yang pakai barkod.Sementara yang melahirkan tak ada BPJS, kata Edi, bisa dengan Jàmpersal, jangan dah sakit baru berurusan dan jangan pula pindàh dan nomor handpone jangan berubah-rubah, himbaunya.

Dibagian lain Edi Saputra menyampaikan tentang bahaya narkoba dan keterjebakan dalam pergaulan generasi muda.Orangtua harus terus mengawasi anakanya dan melaporkan jika ada mengetahui dilingkungannya peredaran dan pengguna narkoba.Kita harus menjadi polisi ddi keluarga dan lingkungan terkait narkoba itu,”tegasnya sambil menganjurkan mengikuti pelaksanaan vaksin dan jangan percaya terhadap isu-isu negatif terhadap vaksin.

Sebelumnya, Ustad HM. Dalimunthe menyampaikan, duhulu ada penyakit Kolera lebih ganas dari Corana, terhadap wabah tersebut teruslah berdoa dan mendekat diri kepada Allah SWT dengan bersyukur terhindar dari bahya penyakit tersebut.

Kepada Edi Saputra dan keluarga diharapkakan sehat, murah rezki dan jangan sombong dan kalau sombong harus diingatkan.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *