tobapos.co – Komisi E mendesak seluruh RSUD di DKI Jakarta melakukan pembenahan pengelolaan limbah medis. Hal itu agar pelaksanaannya berlangsung transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan sejumlah masalah terkait tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas kesehatan. Bahkan pembuangan limbah medis hingga ke tempat publik.
“Karena KPK sudah menyoroti, bahkan itu sudah sejak setahun KPK menyoroti bahwa di DKI lantaran potensi terjadinya korupsi limbah medis sangat besar,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria di Jakarta, Kamis (03/06/2021).
Karena itu, Iman meminta seluruh RSUD melakukan evaluasi pengelolaan limbah medis. “Peningkatan limbah medis ini selama Covid-19 berlangsung lama dan panjang, sehingga tonase-nya banyak sekali dan harganya berfluktuatif,” ujar dia.
RSUD Cengkareng mengaku terus berupaya mengendalikan penanganan limbah medis di masa pandemi Covid-19. Apalagi, jumlah limbah medis naik signifikan di RSUD Cengkareng.
“Biasanya per hari 600-700 kilogram. Dengan adanya Covid-19, bisa 1.000 sampai 1.200 (per hari). Namun pada Mei dan Juni ini sudah mulai menurun,” kata Direktur RSUD Cengkareng Bambang Suheri.
Pihaknya terus memperhatikan aspek kesehatan lingkungan sekitar dalam pengelolaan limbah medis. RSUD Cengkareng juga telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis di tengah pandemi Covid-19.(TP 2)